Pemprov DKI Perkuat Benteng Ekologis Pesisir Jakarta

Selasa, 09 Desember 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 1385

Dinas LH merumuskan Rancangan Pergub Pemanfaatan dan Pengendalian Kerusakan Ekosistem Mangrove

(Foto: Istimewa)

Dinas Lingkungan Hidup tengah merumuskan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pemanfaatan dan Pengendalian Kerusakan Ekosistem Mangrove.

"mangrove sebagai pelindung pesisir yang vital bagi Jakarta,"

Regulasi ini disiapkan sebagai langkah strategis untuk menjamin perlindungan, pemanfaatan, rehabilitasi dan pengendalian kerusakan ekosistem mangrove secara berkelanjutan dan tentunya memperkuat benteng ekologis pesisir Jakarta di tengah ancaman abrasi, rob, dan perubahan iklim.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, kondisi mangrove di ibu kota membutuhkan intervensi serius. Dari total 608,22 hektare luasan mangrove pada 2024, tercatat 36,54 hektare berada pada kategori jarang.

Selain itu, pemantauan di 25 lokasi menunjukkan 9,95 persen tegakan mangrove telah rusak akibat sampah kiriman laut, limbah domestik, dan gangguan fisik seperti dahan patah hingga terjangan rob.

“Kita perlu memperkuat ekosistem mangrove karena memiliki nilai ekologis dan ekonomi yang tinggi. Karena itu diperlukan perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan yang berkelanjutan,” ujarnya, Selasa (9/12).

Ia menyampaikan, Pergub tersebut akan menjadi landasan pengaturan pemanfaatan mangrove baik di dalam maupun di luar kawasan hutan.

Regulasi juga akan memuat mekanisme pengendalian kerusakan melalui penanggulangan, rehabilitasi, restorasi, serta pemberdayaan masyarakat dengan memperhatikan kearifan lokal.

“Upaya ini diharapkan menjaga fungsi mangrove sebagai pelindung pesisir yang vital bagi Jakarta,” katanya.

Koordinator Pelaksana Geospasial Direktorat Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Perairan Darat Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Perlindungan Lingkungan Hidup, Zaid Ibnu Awwal menjelaskan, Dokumen Strategi Pengendalian Kerusakan Mangrove yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta pada dasarnya merupakan bagian dari penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (RPPEM) Provinsi.

“Dokumen ini menjadi fondasi akademik untuk memastikan Pergub yang sedang dirumuskan berada dalam satu kerangka yang selaras dengan mandat Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove,” jelasnya.

Dari perspektif teknis, perwakilan Indonesia Mangrove Society (IMS), Yasser Ahmed, menyoroti perlunya sistem informasi terpadu untuk pengendalian kerusakan mangrove.

Ia menyampaikan, sistem tersebut akan memperkuat efektivitas monitoring, mempermudah perencanaan restorasi, dan memastikan data terhubung dengan platform nasional.

“Selain itu, pengembangan kapasitas komunitas pesisir juga sangat penting. Model Training for Trainer dapat memperluas keterlibatan masyarakat dalam menjaga ekosistem Mangrove Jakarta,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ribuan Satuan Pendidikan di Jakarta Ikuti Urban Sustainability Education 2025

1.799 Pelajar Ikuti Urban Sustainability Education 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 3494

Pemulihan Ekologis di Pulau Pari

Pemulihan Ekologis di Pulau Pari Terus Diintensifkan

Rabu, 08 Oktober 2025 1262

Pemprov DKI susun koefisien PKB untuk disinsentif kendaraan tidak lulus uji emisi

Pemprov DKI Susun Koefisien PKB untuk Disinsentif Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi

Senin, 01 Desember 2025 853

Pemprov DKI Rancang Pengendalian Polusi dan Mitigasi Perubahan Iklim

Pemprov DKI Rancang Pengendalian Polusi dan Mitigasi Perubahan Iklim

Selasa, 25 November 2025 1539

BERITA POPULER
Penumpang mikrotrans cilik ist

Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

Minggu, 11 Oktober 2026 29888

Petugas tj bantu warga ist2

Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

Kamis, 15 Oktober 2026 14091

Puskesmas matraman otoy

Surveilans Influenza A di Jakarta Diperkuat, Warga Diimbau Tetap Tenang dan Waspada

Jumat, 16 Oktober 2026 2646

Transjakarta penghargaan pusta karsa ist

Hattrick, Transjakarta Pertahankan Predikat Terbaik Pertama Pengelolaan Arsip

Kamis, 15 Oktober 2026 1707

Satriadi gunawan pol pp jati

Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

Senin, 12 Oktober 2026 1983

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks