Pemprov DKI Perkuat Benteng Ekologis Pesisir Jakarta

Selasa, 09 Desember 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 654

Dinas LH merumuskan Rancangan Pergub Pemanfaatan dan Pengendalian Kerusakan Ekosistem Mangrove

(Foto: Istimewa)

Dinas Lingkungan Hidup tengah merumuskan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pemanfaatan dan Pengendalian Kerusakan Ekosistem Mangrove.

"mangrove sebagai pelindung pesisir yang vital bagi Jakarta,"

Regulasi ini disiapkan sebagai langkah strategis untuk menjamin perlindungan, pemanfaatan, rehabilitasi dan pengendalian kerusakan ekosistem mangrove secara berkelanjutan dan tentunya memperkuat benteng ekologis pesisir Jakarta di tengah ancaman abrasi, rob, dan perubahan iklim.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, kondisi mangrove di ibu kota membutuhkan intervensi serius. Dari total 608,22 hektare luasan mangrove pada 2024, tercatat 36,54 hektare berada pada kategori jarang.

Selain itu, pemantauan di 25 lokasi menunjukkan 9,95 persen tegakan mangrove telah rusak akibat sampah kiriman laut, limbah domestik, dan gangguan fisik seperti dahan patah hingga terjangan rob.

“Kita perlu memperkuat ekosistem mangrove karena memiliki nilai ekologis dan ekonomi yang tinggi. Karena itu diperlukan perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan yang berkelanjutan,” ujarnya, Selasa (9/12).

Ia menyampaikan, Pergub tersebut akan menjadi landasan pengaturan pemanfaatan mangrove baik di dalam maupun di luar kawasan hutan.

Regulasi juga akan memuat mekanisme pengendalian kerusakan melalui penanggulangan, rehabilitasi, restorasi, serta pemberdayaan masyarakat dengan memperhatikan kearifan lokal.

“Upaya ini diharapkan menjaga fungsi mangrove sebagai pelindung pesisir yang vital bagi Jakarta,” katanya.

Koordinator Pelaksana Geospasial Direktorat Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Perairan Darat Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Perlindungan Lingkungan Hidup, Zaid Ibnu Awwal menjelaskan, Dokumen Strategi Pengendalian Kerusakan Mangrove yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta pada dasarnya merupakan bagian dari penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (RPPEM) Provinsi.

“Dokumen ini menjadi fondasi akademik untuk memastikan Pergub yang sedang dirumuskan berada dalam satu kerangka yang selaras dengan mandat Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove,” jelasnya.

Dari perspektif teknis, perwakilan Indonesia Mangrove Society (IMS), Yasser Ahmed, menyoroti perlunya sistem informasi terpadu untuk pengendalian kerusakan mangrove.

Ia menyampaikan, sistem tersebut akan memperkuat efektivitas monitoring, mempermudah perencanaan restorasi, dan memastikan data terhubung dengan platform nasional.

“Selain itu, pengembangan kapasitas komunitas pesisir juga sangat penting. Model Training for Trainer dapat memperluas keterlibatan masyarakat dalam menjaga ekosistem Mangrove Jakarta,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ribuan Satuan Pendidikan di Jakarta Ikuti Urban Sustainability Education 2025

1.799 Pelajar Ikuti Urban Sustainability Education 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 3048

Pemulihan Ekologis di Pulau Pari

Pemulihan Ekologis di Pulau Pari Terus Diintensifkan

Rabu, 08 Oktober 2025 713

Pemprov DKI susun koefisien PKB untuk disinsentif kendaraan tidak lulus uji emisi

Pemprov DKI Susun Koefisien PKB untuk Disinsentif Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi

Senin, 01 Desember 2025 483

Pemprov DKI Rancang Pengendalian Polusi dan Mitigasi Perubahan Iklim

Pemprov DKI Rancang Pengendalian Polusi dan Mitigasi Perubahan Iklim

Selasa, 25 November 2025 942

BERITA POPULER
Mudik Terminal Kampung Rambutan otoy

Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

Kamis, 12 Maret 2026 6263

IMG 20260309 WA0093

Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

Senin, 09 Maret 2026 6817

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1387

Stok Pangan Jakarta Aman otoy

Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

Jumat, 13 Maret 2026 1284

Jakarta siap bangun pltsa tangani masalah sampah

Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

Kamis, 12 Maret 2026 1426

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks