Rabu, 03 Desember 2025 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 272
(Foto: Istimewa)
Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, berhasil membersihkan sebanyak 16,71 kilogram ranjau paku.di kawasan Cawang, Jalan DI Panjaitan dalam periode Januari hingga November 2025. .
"Keamanan dan keselamatan pengguna jalan"
Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Teguh Nurdin Amali mengatakan, razia ranjau paku dilakukan secara rutin sebagai respons atas banyaknya temuan dan aduan masyarakat karena dapat membahayakan pengguna jalan.
"Kami akan terus melakukan razia ranjau paku di Jalan DI Panjaitan. Lokasi tersebut menjadi fokus karena temuan sangat sering dan kerap diviralkan di media sosial," ujarnya, Rabu (3/12).
Dalam pelaksanaan razia, kata Teguh, pihaknya menerjunkan lima personel Satpol PP yang dilengkapi alat penyisir ranjau berupa magnet yang dikaitkan pada kayu sepanjang satu meter.
Menurutnya, intensitas razia yang dilakukan sejak awal tahun telah menunjukkan hasil positif. Keluhan masyarakat terkait ranjau paku di Jalan DI Panjaitan kini semakin berkurang.
"Berdasarkan hasil diskusi dengan relawan penyisir ranjau paku, mereka juga menemukan banyak sebaran ranjau di Jalan Laksamana Malahayati hingga Jalan Mayjen Sutoyo," terangnya.
Teguh juga menyoroti aktivitas para relawan yang kerap menyisir ranjau paku secara mandiri yang sangat perlu untuk diapresiasi.
"Prinsipnya, kami siap berkolaborasi dan menyampaikan terima kasih. Ini menjadi kerja bersama untuk keamanan dan keselamatan pengguna jalan," ungkapnya.
Ia menambahkan, akan terus berkoordinasi dengan relawan dan masyarakat untuk mengantisipasi penyebaran ranjau paku di wilayah lainnya.
"Jika masyarakat ada yang melihat penyebar ranjau paku bisa segera diinformasikan kepada petugas untuk ditindak agar memberikan efek jera," tandasnya.