Senin, 01 Desember 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 346
(Foto: Ilustrasi)
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta meminta masyarakat untuk mewaspadai potensi banjir pesisir atau rob dengan durasi 1-10 Desember 2025.
"Masyarakat pesisir perlu meningkatkan kesiapsiagaan,"
Peringatan ini dikeluarkan setelah BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok melaporkan adanya fenomena pasang maksimum air laut yang bertepatan dengan Fase Bulan Purnama dan Perigee (Supermoon).
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, kombinasi kedua fenomena tersebut dapat memicu peningkatan tinggi muka air laut secara signifikan di wilayah pesisir utara Jakarta.
Isnawa juga menyampaikan, puncak pasang maksimum diperkirakan terjadi pada pukul 07.00–13.00 WIB, dengan sejumlah wilayah yang berpotensi terdampak yakni, Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing, Kalibaru, Muara Angke, Tanjung Priok, hingga kawasan Kepulauan Seribu.
“Masyarakat pesisir perlu meningkatkan kesiapsiagaan mengingat durasi pasang tinggi bisa berlangsung beberapa hari berturut-turut,” ujarnya, Senin (1/12).
BPBD DKI Jakarta mengimbau warga untuk mewaspadai perubahan kondisi cuaca serta dinamika air laut yang bisa berubah cepat. Selain itu, warga juga diingatkan untuk menghindari aktivitas di daerah pesisir yang berisiko terkena banjir rob, terutama saat puncak pasang.
“Pastikan juga sistem drainase di sekitar rumah tetap berfungsi baik untuk menghindari terjadinya genangan air,” katanya.
Isnawa menjelaskan, kesiapan masyarakat menjadi faktor penting dalam mengurangi dampak yang mungkin timbul. BPBD DKI Jakarta juga meminta masyarakat memantau informasi resmi melalui kanal digital pemerintah seperti Peringatan Dini Gelombang Pasang di bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut, aplikasi JAKI untuk melaporkan genangan, serta situs pantaubanjir.jakarta.go.id untuk memperoleh pembaruan kondisi secara real-time.
Ia menambahkan, layanan darurat gratis 112 juga telah disiapkan pemerintah untuk merespons situasi darurat dan laporan masyarakat yang membutuhkan pertolongan.
“Koordinasi dengan pihak kelurahan, kecamatan, dan instansi teknis lain juga telah dilakukan untuk memastikan respons cepat apabila terjadi genangan atau kenaikan air laut yang signifikan,” tandasnya.