Rabu, 26 November 2025 Reporter: Dessy Suciati Editor: Erikyanri Maulana 402
(Foto: Istimewa)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya, dengan mendukung pelaksanaan rangkaian 16 Hari Kampanye Anti Kekerasan terhadap perempuan dan anak yang telah dimulai pada 22 November 2025 lalu.
"layanan secara cuma-cuma,"
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali menegaskan, kekerasan dalam bentuk apapun terhadap perempuan dan anak tidak bisa ditoleransi.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan dukungan terhadap kampanye ini dan dalam rangka Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak. Kekerasan bagi siapa pun juga tidak diperkenankan dan tidak ditolerir, lebih-lebih pada perempuan dan anak," ujar Marullah, saat menghadiri kegiatan penempelan dan pembagian stiker anti kekerasan di Halte Transjakarta, Rabu (26/11).
Dalam acara ini, Sekda Marullah secara simbolis menempelkan dan membagikan sejumlah stiker kepada masyarakat Jakarta di halte dan armada Transjakarta, di sepanjang rute Bundaran HI hingga Balai Kota Jakarta.
Stiker yang disebarkan memuat informasi penting untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan pengaduan jika melihat, mengetahui, atau mengalami tindakan kekerasan.
Marullah menyampaikan, Transjakarta merupakan moda transportasi yang memiliki peran strategis dalam penyebarluasan informasi, mengingat moda transportasi ini digunakan oleh masyarakat luas.
Pemprov DKI Jakarta, lanjut dia, juga menyediakan layanan hotline secara gratis bagi masyarakat untuk mempermudah akses layanan pengaduan kekerasan.
"Hotline kita ditunggu atau di-guide nanti, ada banyak staf dan jajaran kita yang nanti akan memberikan layanan secara cuma-cuma,” jelasnya.
Marullah juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan melibatkan berbagai pihak seperti lembaga keagamaan, budaya, tokoh masyarakat, dan lainnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta, Iin Mutmainnah menegaskan, kehadiran Pemerintah dalam melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan.
Upaya ini melibatkan berbagai unsur baik pemerintah pusat hingga BUMD, di antaranya melalui edukasi kepada masyarakat lewat kampanye positif yang dilaksanakan hari ini.
"Pemerintah hadir untuk melindungi perempuan dan anak dari kekerasan. Jadi dalam konteks HAKTPA tahun 2025 ini, kami bekerja sama dan berkolaborasi dengan banyak pihak," katanya.
Pemprov DKI Jakarta juga telah menyiapkan berbagai kanal pengaduan. Di antaranya Hotline 24 jam Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak di nomor 081317617622, Call Center Jakarta Siaga 112, 44 Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) yang tersedia di RPTRA, dan website layanan konsultasi Pusat Pelayanan Keluarga (PUSPA) yang dapat diakses melalui website puspa.jakarta.go.id.
"Kami siap bekerja sama dengan semua komponen, dengan OPD dan juga dengan semua instansi terkait untuk sama-sama kita melindungi perempuan dan anak di DKI Jakarta," kata Iin.
Sekadar diketahui, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) menyelenggarakan kegiatan Penempelan dan Pembagian Stiker Anti Kekerasan dengan tema “Bersama Menciptakan Ruang Aman bagi Perempuan dan Anak,” pada halte dan armada Transjakarta di seluruh wilayah Jakarta.
Kegiatan ini sebagai bagian dari rangkaian Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (HAKTPA). Pelaksanaan penempelan dan pembagian stiker ini turut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin; Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo; serta Direktur Utama Transjakarta, Welfizon Yuza.