Sabtu, 22 November 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 407
(Foto: Fakhrizal Fakhri)
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, M Taufik Zoelkifli (MTZ) meminta, penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dilakukan secara seimbang agar dapat melindungi hak buruh sekaligus menjaga keberlangsungan usaha.
"Kita harus melihat secara seimbang,"
Hal ini disampaikan MTZ menanggapi tuntutan kenaikan UMP yang kembali mencuat dari kalangan buruh maupun pengusaha.
“Seperti biasa, buruh akan mengusulkan kenaikan yang cukup tinggi. Tapi dari sisi DPRD dan pemerintah, kita harus melihat secara seimbang. Kalau UMP naik terlalu tinggi, apakah tidak berpotensi membuat ekonomi terganggu? Misalnya perusahaan tutup atau tidak mampu bertahan,” ujarnya, Sabtu (22/11).
MTZ menekankan, perlunya memastikan kesiapan pengusaha dalam menanggung kenaikan biaya para pekerja tersebut. Menurutnya, tanpa kesiapan dari para pengusaha tersebut kenaikan UMP dapat menimbulkan dampak negatif bagi iklim usaha dan lapangan kerja.
Dikatakan MTZ, penetapan UMP tidak bisa hanya mempertimbangkan kebutuhan buruh, meskipun pengeluaran biaya hidup setiap tahunnya terus meningkat.
“Jika UMP dinaikkan sepenuhnya sesuai kebutuhan buruh, kita juga harus memastikan ekonomi tetap berjalan dan perusahaan masih bisa hidup dengan beban biaya SDM yang bertambah,” katanya.
Lebih lanjut, MTZ juga meminta transparansi dari kalangan pengusaha terkait kondisi perusahaan masing-masing agar kebijakan penetapan UMP dilakukan secara adil.
“Kita ingin tahu apakah benar kenaikan biaya SDM akan mengguncang perusahaan atau tidak,” tandasnya.