Kamis, 20 November 2025 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 260
(Foto: Nurito)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) meraih BE Award 2025 yang diselenggarakan Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
"Dokumen dengan sistem e-Sign,"
Penghargaan diserahkan langsung Wakil Kepala BSSN RI, Komjen Pol Albertus Rachmad Wibowo kepada Kepala Dinas Kominfotik DKI Jakarta, Budi Awaluddin, di Gedung Sasono Langen Budoyo, TMII, Jakarta Timur, Kamis (20/11) malam.
Pada kesempatan yang sama, Pemprov DKI turut memenangkan kategori Instansi Paling Partisipatif atas kontribusi dalam penggunaan layanan sertifikasi elektronik untuk mendukung pemerintahan digital terpercaya. Selain itu, pegawai Dinas Kominfotik DKI, Rycan Fahmi, meraih penghargaan individu sebagai Verifikator Paling Aktif karena kontribusinya dalam optimalisasi layanan TTE.
Budi Awaluddin mengaku bersyukur atas penghargaan yang diterima. Ia menegaskan, penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan terhadap kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dan BSSN yang diharapkan semakin kuat ke depan.
"Kerja sama ini dalam rangka keamanan data dan juga sertifikasi elektronik yang ada di Pemprov DKI Jakarta," ujarnya.
Budi menjelaskan, Pemprov DKI terus memperluas pemanfaatan TTE sebagai bagian dari percepatan transformasi digital dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang aman, efektif, dan terpercaya.
Menurutnya, pemanfaatan TTE di lingkungan Pemprov DKI telah dimulai sejak 2017 melalui dokumen perizinan dan nonperizinan di Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang kini menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP).
Langkah tersebut berawal dari penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemprov DKI dan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), yang kini bertransformasi menjadi BSSN. Kemudian, diperkuat dengan Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Kominfotik dan BSrE.
"Setelah delapan tahun berjalan, pada 11 November 2025, Pemprov DKI kembali menandatangani MoU dengan BSSN terkait keamanan data, disertai PKS mengenai pemanfaatan TTE di seluruh lingkup Pemprov DKI," terangnya.
Budi memaparkan, penerapan TTE menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun ke tahun. Pada 2024, tercatat lebih dari 23 juta transaksi TTE dan hingga November 2025, jumlah transaksi telah mencapai lebih dari 28 juta.
"Pemprov DKI menargetkan seluruh ASN yang berjumlah sekitar 47 ribu pegawai telah memiliki dan menggunakan TTE pada 2026, baik dalam aplikasi internal maupun layanan publik," ucapnya.
Ia menambahkan, dokumen yang akan sepenuhnya beralih menggunakan TTE mencakup naskah dinas, dokumen keuangan, perizinan, nonperizinan, perpajakan, layanan rumah sakit, dan berbagai dokumen layanan masyarakat lainnya.
Hingga November 2025, terdapat 31 aplikasi yang terintegrasi dengan layanan e-sign, antara lain e-Office, e-Cuti, Pajak Online (e-BPHTB, e-SPPT), Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) di sejumlah RSUD, serta aplikasi perizinan. Tiga aplikasi tambahan saat ini dalam tahap finalisasi dan ditargetkan selesai integrasi pada akhir Desember 2025.
"Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kominfotik berkomitmen mendorong seluruh perangkat daerah agar mengintegrasikan layanan yang menghasilkan dokumen dengan sistem e-Sign demi peningkatan keamanan data dan kualitas tata kelola pemerintahan," tegasnya.
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, Meutya Hafid menyampaikan selamat kepada BSSN atas penyelenggaraan Digital Summit 360.
Ia menyebut, kepercayaan terhadap transformasi digital harus dibangun tidak hanya melalui sistem yang dikembangkan pemerintah, tetapi juga melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
"Kolaborasi Komdigi dan BSSN bersifat keharusan untuk memperkuat transformasi digital yang aman. Transformasi digital itu harus secure, harus aman," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Kepala BSSN, Komjen Pol Albertus Rachmad Wibowo menilai, sinergisitas dan kolaborasi dengan berbagai instansi menjadi fondasi penting dalam mewujudkan transformasi digital terpadu.
"Seluruh instansi pemerintah harus bergerak cepat dan terintegrasi dalam menghadirkan layanan publik digital yang modern, efisien, dan berorientasi pada kepentingan rakyat," tandasnya.