Kamis, 20 November 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 605
(Foto: Fakhrizal Fakhri)
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mendukung rencana Pemprov DKI yang tengah menyusun kebijakan pembatasan akses media sosial (medsos) bagi para pelajar.
"Sangat mendukung ya,"
Langkah ini diharapkan dapat mencegah siswa mengakses konten radikal pascainsiden ledakan di SMAN 72 Jakarta.
“Sangat mendukung ya. Bukan hanya konten yang mengarah pada ekstremisme, tapi juga konten pornografi serta konten sensitif terkait agama,” ujar Aziz di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (20/11).
Aziz menilai, pemblokiran akses digital merupakan kewenangan pemerintah. Karena itu, ia berharap, kebijakan ini dapat melindungi mentalitas generasi muda.
“Orang tua tidak mungkin bisa sepenuhnya menahan anaknya mengakses hal-hal itu. Di rumah mungkin bisa diawasi, tapi di luar kan tidak lagi dalam kontrol kita,” jelasnya.
Lebih jauh, ia juga menilai bahwa kebijakan pembatasan seharusnya dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). “Ini demi masa depan bangsa kita,” tambahnya.
Aziz mencontohkan, sejumlah negara maju yang telah membatasi akses anak di bawah umur terhadap konten sensitif di medsos agar tidak disalahgunakan dan untuk menjaga keamanan negara.
“Kita juga harus punya aturan yang sama. Konten sensitif atau konten yang berbau kriminal seharusnya bisa diblokir negara. Jangan sampai anak-anak remaja kita bisa mengaksesnya, karena nantinya bisa disalahgunakan dan berpotensi mengganggu ketahanan serta keamanan negara,” tandasnya.