Selasa, 18 November 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Budhy Tristanto 183
(Foto: Fakhrizal Fakhri)
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta tengah merumuskan kebijakan pembatasan akses pelajar terhadap konten-konten radikal di media sosial (medsos).
“Sekarang sedang dirumuskan,"
Menurut Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, kebijakan ini bertujuan mencegah pelajar agar tidak terpengaruh atau terinspirasi konten radikal. Langkah ini diambil, setelah insiden ledakan di SMAN 72, Jakarta Utara.
“Sekarang sedang dirumuskan Dinas Pendidikan agar tidak semua anak dengan gampang melihat peristiwa-peristiwa atau kejadian seperti yang di medsos,” ujar Pramono, usai meresmikan Kampung Tanah Harapan di Jakarta Utara, Selasa (18/11).
“Itulah yang sedang dipersiapkan dan nanti pada saatnya pasti saya akan jelaskan,” sambungnya.
Terkait dengan proses belajar mengajar di SMAN 72, Pramono menyampaikan sudah berjalan normal, meskipun belum sepenuhnya dilakukan secara tatap muka.
“Menurut laporan Disdik proses belajar mengajarnya memang sudah berjalan normal, tapi memang belum semuanya hadir secara fisik. Masih ada beberapa yang mungkin karena trauma, luka dan sebagainya masih ikut pembelajaran secara daring,” tandas Pramono.