BPAD Lakukan Pengamanan Aset di Kembangan Utara

Kamis, 06 November 2025 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 754

Petugas gabungan melakukan penertiban dan pengamanan aset milik Pemprov DKI Jakarta

(Foto: Tiyo Surya Sakti)

Badan Pengelolaan Aset Daerah bersama petugas gabungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat melakukan penertiban dan pengamanan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Komplek BTN 1 dan 2, RT 07/03, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan.

"Tindakan pengamanan aset akan terus dilanjutkan"

Kepala BPAD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pengamanan aset daerah yang telah bersertifikat resmi milik Pemprov DKI Jakarta. 

"Lahan ini merupakan aset yang miliki Pemprov DKI Jakarta yang sudah bersertifikat," ujarnya, Kamis (6/11).

Faisal mengapresiasi jajaran Pemkot Jakarta Barat yang telah bersinergi dalam kegiatan tersebut, sehingga pengamanan aset dapat berjalan dengan lancar tanpa ada suatu kendala apapun.

"Kami sangat berterimakasih atas sinergi semua pihak. Mudah-mudahan langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga aset DKI Jakarta menuju kota global," terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanuddin Ibrahim menejelaskan, penertiban ini dilakukan di dua titik lokasi aset milik Pemprov DKI Jakarta.

Menurutnya, dalam penertiban dan pengamanan aset tersebut dikerahkan 100 petugas gabungan dari unsur tiga pilar, Sudin Lingkungan Hidup, Sudin Bina Marga, Sudin Sumber Daya Air, Sudin CKTRP, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut), Satpol PP, serta petugas PPSU se-Kecamatan Kembangan.

"Dua lokasi yang kita tertibkan ini sudah bersertifikat milik Pemprov DKI. Ada temuan oknum yang mulai mencoba memanfaatkan kembali lahan ini, sehingga kami tindak tegas," ucapnya.

Firmanuddin menambahkan, total luas dua bidang lahan yang ditertibkan sekitar 2.243 meter persegi. Rinciannya, 962 meter persegi di BTN 1 dan mencapai 1.281 meter persegi di BTN 2.

"Belum ada diperjualbelikan, tapi sudah ada indikasi ke arah sana. Modus yang sering terjadi di Jakarta Barat biasanya dimulai dengan pembuangan puing atau material bangunan di lahan milik pemerintah," bebernya.

Sebagai langkah antisipasi, lanjut Firmanuddin, Pemkot Jakarta Barat akan memasang plang kepemilikan aset serta dilakukan pemagaran di area tersebut. 

"Tindakan pengamanan aset akan terus dilanjutkan bersama Organisasi Perangkat Daerah terkait sesuai dengan kewenangannya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemkot Jaksel Lakukan Penertiban Aset Pemprov di Jalan Kemenyan I

Bangunan Liar Gunakan Aset Pemprov DKI di Jalan Kemenyan I Ditertibkan

Senin, 17 Februari 2025 1296

 300 Personel Gabungan Kerjabakti Bersihkan Lapangan Ki Amat Kembangan

Personel Lintas OPD Kerja Bakti Bersihkan Lapangan Ki Amat di Kembangan

Jumat, 06 September 2024 1780

PPSU - Satpol PP Kemayoran Gelar Penertiban Lapak Pengepul Barang Bekas

Satpol PP Kemayoran Tertibkan Lapak Pengepul Barang Bekas

Senin, 03 November 2025 638

Petugas Gabungan menertibkan 35 Bangunan Liar di Gang Royal Pekojan

35 Bangunan Liar di Gang Royal Pekojan Ditertibkan

Kamis, 16 Oktober 2025 915

BERITA POPULER
Penumpang mikrotrans cilik ist

Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

Minggu, 11 Oktober 2026 29138

Metrologi DKI Tera Perangkat SPKLU gery ist2

Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

Jumat, 09 Oktober 2026 11529

Evakuasi Korban Hanyut di Ciliwung ist

Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

Kamis, 08 Oktober 2026 6910

Tap jaklingko jati

MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 3845

Satriadi gunawan pol pp jati

Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

Senin, 12 Oktober 2026 1615

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks