Pemprov akan Tertibkan Minimarket Bodong

Jumat, 28 Agustus 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Budhy Tristanto 24211

Djarot Minta Minimarket di DKI Dapat Bersinergi

(Foto: Reza Hapiz)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan menertibkan keberadaan minimarket bodong alias tak berizin, yang meresahkan pedagang pasar tradisional.  

Kami sudah ada data, jika tidak memiliki izin akan kami tertibkan

Wakil Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, Pemprov DKI sudah memiliki data minimarket yang beroperasi di Jakarta. "Kami sudah ada data, jika tidak memiliki izin akan kami tertibkan," tegas Djarot, usai menerima perwakilan Pusat Koperasi Pasar (Puskopas) DKI di Balai Kota, Jumat (28/8).

Ditambahkan Djarot, Pemprov DKI akan melakukan kontrol penyebaran jumlah minimarket. Selain itu, menurut Djarot, minimarket tidak dapat berdiri sendiri, hal tersebut untuk mengantisipasi kerawanan pada malam hari.

Djarot juga meminta agar seluruh minimarket di Ibu Kota dapat bersinergi dengan pedagang pasar tradisional yang ada di lingkungan masing-masing.

"Kalau dia tumbuh sendiri rawan, jadi harus berbagi dan bersinergi, itu sudah ada komitmen dari mereka semua jangan dikuasai, jangan semuanya diambil," tegasnya.

BERITA TERKAIT
Kapolres Instruksikan Minimarket Tak Beroperasi 24 Jam

Minimarket Diminta Tak Beroperasi 24 Jam

Selasa, 07 Juli 2015 6081

Buka 24 Jam, Minimarket akan Dirazia

Buka 24 Jam, Minimarket akan Dirazia

Sabtu, 20 Juni 2015 4934

Koperasi Pasar Diminta Perkuat Posisi Pedagang

Koperasi Pasar Diminta Perkuat Posisi Pedagang

Jumat, 28 Agustus 2015 4074

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7149

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4837

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2413

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2542

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1211

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks