Kamis, 16 Oktober 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 247
(Foto: Istimewa)
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung pelaksanaan Business Matching ke-27 yang digelar Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta di Balai Kota Jakarta.
"Kami sangat mendukung kegiatan
business matching ini,"
Tim Sosialisasi dan Penerapan Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin, Sondhy Kamesworo mengatakan, kegiatan ini menjadi ajang penting bagi produsen dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk memperkenalkan produknya, sekaligus memperkuat penggunaan produk nasional dalam rantai pengadaan barang dan jasa.
“Kami di Kementerian Perindustrian sangat mendukung kegiatan business matching ini, di mana dalam kegiatan mengundang seluruh produsen-produsen ber-TKDN sehingga kami bisa memberikan apresiasi lebih kepada produsen dalam negeri untuk mendukung kebutuhan pengadaan barang dan jasa nasional,” ujar Sondhy.
Ia berharap, kegiatan business matching yang diinisiasi Pemprov DKI Jakarta dapat terus dilaksanakan secara terjadwal dan melibatkan lebih banyak pelaku industri.
“Harapan kami, kegiatan business matching ini tetap terlaksana secara rutin dan bisa mengundang lebih banyak produsen, sehingga pengguna produk dalam negeri di lingkungan SKPD Pemprov DKI Jakarta dapat mengenal produk-produk lokal secara lebih luas,” jelasnya.
Sondhy menambahkan, Kemenperin saat ini telah melakukan reformasi kebijakan TKDN agar semakin banyak perusahaan industri dalam negeri memperoleh sertifikasi tersebut.
“Dengan reformasi TKDN yang telah kami lakukan, kami berharap TKDN bisa lebih banyak diperoleh oleh perusahaan-perusahaan industri dalam negeri sehingga keberpihakan kita kepada industri nasional bisa lebih terwujud,” imbuhnya.
Selain itu, Kemenperin juga memberikan sosialisasi terkait tata cara perhitungan TKDN, regulasi terbaru, serta fasilitasi sertifikasi TKDN bagi produsen dalam negeri.
“Yang kami sosialisasikan terkait tata cara perhitungan TKDN, ketentuan regulasi yang baru, serta fasilitasi sertifikasi TKDN yang kami berikan kepada produsen dalam negeri,” terang Sondhy.
Sondhy pun mengimbau para pelaku usaha untuk mendukung kebijakan pemerintah dengan melakukan sertifikasi TKDN sesuai kemampuan masing-masing.
“Kami berharap perusahaan dapat membantu kebijakan pemerintah dan melakukan sertifikasi TKDN sesuai kemampuannya, sehingga produk dalam negeri bisa menjadi prioritas dalam pengadaan pemerintah,” tandasnya.