Kemenperin Dukung Business Matching ke-27

Kamis, 16 Oktober 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 247

Pengunjung Business Matching 27 melihat produk dari PT Bolde Inovasi Global

(Foto: Istimewa)

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung pelaksanaan Business Matching ke-27 yang digelar Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM)  DKI Jakarta di Balai Kota Jakarta.

"Kami sangat mendukung kegiatan business matching ini,"

Tim Sosialisasi dan Penerapan Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin, Sondhy Kamesworo mengatakan, kegiatan ini menjadi ajang penting bagi produsen dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk memperkenalkan produknya, sekaligus memperkuat penggunaan produk nasional dalam rantai pengadaan barang dan jasa.

“Kami di Kementerian Perindustrian sangat mendukung kegiatan business matching ini, di mana dalam kegiatan mengundang seluruh produsen-produsen ber-TKDN sehingga kami bisa memberikan apresiasi lebih kepada produsen dalam negeri untuk mendukung kebutuhan pengadaan barang dan jasa nasional,” ujar Sondhy.

Ia berharap, kegiatan business matching yang diinisiasi Pemprov DKI Jakarta dapat terus dilaksanakan secara terjadwal dan melibatkan lebih banyak pelaku industri.

“Harapan kami, kegiatan business matching ini tetap terlaksana secara rutin dan bisa mengundang lebih banyak produsen, sehingga pengguna produk dalam negeri di lingkungan SKPD Pemprov DKI Jakarta dapat mengenal produk-produk lokal secara lebih luas,” jelasnya.

Sondhy menambahkan, Kemenperin saat ini telah melakukan reformasi kebijakan TKDN agar semakin banyak perusahaan industri dalam negeri memperoleh sertifikasi tersebut.

“Dengan reformasi TKDN yang telah kami lakukan, kami berharap TKDN bisa lebih banyak diperoleh oleh perusahaan-perusahaan industri dalam negeri sehingga keberpihakan kita kepada industri nasional bisa lebih terwujud,” imbuhnya.

Selain itu, Kemenperin juga memberikan sosialisasi terkait tata cara perhitungan TKDN, regulasi terbaru, serta fasilitasi sertifikasi TKDN bagi produsen dalam negeri.

“Yang kami sosialisasikan terkait tata cara perhitungan TKDN, ketentuan regulasi yang baru, serta fasilitasi sertifikasi TKDN yang kami berikan kepada produsen dalam negeri,” terang Sondhy.

Sondhy pun mengimbau para pelaku usaha untuk mendukung kebijakan pemerintah dengan melakukan sertifikasi TKDN sesuai kemampuan masing-masing.

“Kami berharap perusahaan dapat membantu kebijakan pemerintah dan melakukan sertifikasi TKDN sesuai kemampuannya, sehingga produk dalam negeri bisa menjadi prioritas dalam pengadaan pemerintah,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
BPS DKI Dukung Business Matching ke-27 sebagai Ajang Promosi Industri

BPS DKI Sosialisasikan Survei Industri di Business Matching ke-27

Kamis, 16 Oktober 2025 176

Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyampaian Laporan Tahap Produksi

Pemprov DKI Sosialisasikan Kewajiban Pelaporan Industri Kecil

Rabu, 15 Oktober 2025 676

Pelaku usaha menjelaskan produknya kepada pengunjung di Business Matching Rising Star 2025

24 Creativepreneur Ikut Business Matching Program Rising Star 2025

Kamis, 18 September 2025 3445

Business Matching P3DN Batch XXIV Dorong Kemandirian Industri Nasional

Business Matching P3DN Batch XXIV Dorong Kemandirian Industri Nasional

Selasa, 22 Juli 2025 1319

BERITA POPULER
Pengunjung sedang melihat stan Dinas Parekraf DKI di Event WITF & SEABEF 2025

Jakarta Perkuat Promosi Pariwisata di Ajang Internasional WITF & SEABEF 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 1575

Sosialisasi dan pembentukan pos bantuan hukum di RPTRA Susukan Ceria

110 Peserta Ikuti Sosialisasi Posbankum di RPTRA Susukan Ceria

Kamis, 16 Oktober 2025 508

Proses pemadaman api di lokasi kebakaran oleh petugas gulkarmat

80 Personel Gulkarmat Berhasil Padamkan Kebakaran di Papanggo

Sabtu, 11 Oktober 2025 1524

Ketua KI DKI Jakarta mengatakan sebanyak 712 badan publik telah mengisi SAQ E-Monev 2025

712 Badan Publik Rampungkan Pengisian SAQ E-Monev 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 473

Prosedur Pemindahan Pedagang Pasar Barito

Prosedur Pemindahan Pedagang Pasar Barito ke Sentra Fauna Kembali Dilakukan

Rabu, 15 Oktober 2025 713

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks