Pemprov DKI Sosialisasikan Kewajiban Pelaporan Industri Kecil

Rabu, 15 Oktober 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 1051

Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyampaian Laporan Tahap Produksi

(Foto: Fakhrizal Fakhri)

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyampaian Laporan Tahap Produksi Triwulan III Tahun 2025 melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) bagi pelaku industri kecil.

"Perusahaan punya kewajiban melaporkan kegiatan industrinya,"

Kegiatan tersebut berlangsung pada hari ketiga penyelenggaraan Business Matching ke-27 di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (15/10).

Sosialisasi ini menekankan kewajiban baru bagi industri kecil untuk melaporkan data kegiatan industrinya secara triwulanan atau empat kali dalam setahun, sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 13 Tahun 2025. Langkah ini bertujuan agar pemerintah memperoleh data kinerja industri yang real time dan akurat sebagai dasar perhitungan Produk Domestik Bruto (PDB).

Fungsional Statistisi Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Fitri Mila menjelaskan bahwa SIINas merupakan sistem terintegrasi yang digunakan untuk pelaporan kegiatan industri di seluruh Indonesia.

“Jadi, perusahaan memang punya kewajiban untuk melaporkan kegiatan industrinya sesuai ketentuan Permenperin 13,” ujar Fitri.

Fitri menambahkan, saat ini periode pelaporan yang sedang berjalan adalah untuk Triwulan III, yakni data kegiatan industri dari Juli hingga September 2025.

“Untuk saat ini targetnya memang industri kecil di DKI Jakarta. Lumayan banyak juga yang hadir hari ini,” tuturnya.

Ia menilai kegiatan yang diselenggarakan Pemprov DKI Jakarta sangat membantu pemerintah pusat dalam meningkatkan kepatuhan pelaporan industri kecil.

Fitri juga mengapresiasi penyelenggaraan Business Matching ke-27 yang sekaligus menjadi sarana mendorong pelaku industri untuk melaporkan data melalui SIINas.

“Kami butuh data dari perusahaan industri agar kebijakan yang dibuat nanti berdasarkan data yang valid, lengkap, dan terbaru,” jelasnya.

Fitri pun berpesan agar pelaku industri kecil tetap konsisten dalam menyampaikan laporan kegiatan industrinya.

“Kalau bisa sih tetap rutin melaporkan. Kami paham sifat industri kecil itu kadang fluktuatif, bisa jadi tiga bulan ke depan belum tentu masih beroperasi. Tapi kami tetap mendorong agar mereka tetap melaporkan laporannya di SIINas,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
PT JIEP berpartisipasi di JITEX 2025

PT JIEP Sediakan Fasilitas Lengkap Dukung Berbagai Sektor Usaha

Selasa, 23 September 2025 2666

Salah satu stan perusahaan peserta bussiness matching ramai oleh pengunjung

Business Matching ke-26 Ramaikan JITEX di JICC

Rabu, 17 September 2025 3682

43 Pelaku Usaha Berpartisipasi di Gelar Produk Dekranasda dan JakPreneur Jakut

43 Pelaku Usaha Ramaikan Gelar Produk Dekranasda Jakut

Jumat, 06 Desember 2024 3275

Tim P3DN DKI Diharapkan Konsisten Perkuat Komitmen Penggunaan Produk Dalam Negeri

Tim P3DN DKI Diharapkan Konsisten Perkuat Komitmen Penggunaan Produk Dalam Negeri

Rabu, 13 November 2024 2032

Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri, DKI Jakarta Kembali Gelar Business Matching

Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri, Pemprov DKI Kembali Gelar Business Matching

Senin, 04 November 2024 1767

BERITA POPULER
Ratusan Personel Gabungan Gelar Razia Parkir Liar di Jaktim

Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Senin, 08 Juni 2026 3227

Ketua dprd dki suhud

Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

Rabu, 10 Juni 2026 1458

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 649

MRT operasional jati (1)

MRT Lakukan Penyesuaian Akses Pintu Masuk Stasiun Bundaran HI dan Dukuh Atas

Jumat, 12 Juni 2026 875

Sampah laut Jakarta bilal

Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

Minggu, 07 Juni 2026 1837

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks