Senin, 13 Oktober 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 431
(Foto: Istimewa)
Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta melalui Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) secara resmi menerima Sertifikat ISO 27001:2022 terkait Sistem Manajemen Keamanan Informasi pada Aplikasi Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau dtks.jakarta.go.id.
"memperkuat tata kelola sistem informasi,"
Sertifikat diserahkan oleh perwakilan dari PT Siggap Teknologi Internasional, Lubna Tabriz Sulthanah dan Nadya Permatasari Batubara kepada Kepala Pusdatin Kesos DKI Jakarta, Rani Nurani di Kantor Dinas Sosial DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (13/10).
Kepala Pusdatin Kesos DKI Jakarta, Rani Nurani mengatakan, pencapaian ini menjadi langkah penting dalam memastikan keamanan data kesejahteraan sosial yang dikelola pemerintah provinsi khususnya Pusdatin Kesos.
Ia menyampaikan, Sertifikasi ISO 27001:2022 ini merupakan bentuk komitmen Dinas Sosial DKI Jakarta dalam menjaga keamanan dan kerahasiaan data kesejahteraan sosial masyarakat Jakarta.“Data penerima bantuan, lembaga sosial, hingga program yang kami kelola harus terlindungi dari potensi kebocoran maupun penyalahgunaan,” ujar Rani.
Ia menjelaskan, penerapan standar ISO 27001:2022 sejalan dengan berbagai regulasi nasional, seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi Administrasi Kependudukan serta Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
“Melalui sertifikasi ini, kami juga memperkuat tata kelola sistem informasi agar lebih terarah dan terdokumentasi dengan baik. Ini meningkatkan kepercayaan publik dan stakeholder terhadap komitmen kami dalam melindungi data pribadi masyarakat,” ujarnya.
Rani menambahkan, Dinas Sosial DKI Jakarta berharap penerapan sistem manajemen keamanan informasi ini dapat mendukung transformasi digital layanan kesejahteraan sosial, sekaligus meningkatkan kompetensi dan kesadaran pegawai terhadap pentingnya keamanan data.
“Ke depan, kami akan terus memperkuat kapasitas SDM serta sistem keamanan informasi agar layanan sosial di DKI Jakarta semakin transparan, aman, dan terpercaya,” tandasnya.
Sebagai informasi, proses sertifikasi berlangsung selama dua bulan, sejak Agustus hingga September 2025, dengan pendampingan dari PT Siggap Teknologi Internasional.