Pemprov DKI Hadirkan Layanan Gratis Angkut Sampah Ukuran Besar

Jumat, 10 Oktober 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 402

Laman Layanan Angkut Sampah Berukuran Besar Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta

(Foto: Istimewa)

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menghadirkan inovasi layanan pengangkutan sampah berukuran besar atau bulky waste dengan sistem lebih mudah dan transparan. Layanan ini juga dapat diakses oleh warga secara gratis.

“Semua layanan ini bebas biaya,”

Warga bisa mendapatkan layanan ini dengan mudah melalui platform digital di laman, lingkunganhidup.jakarta.go.id/bulky/lacak.

Dengan mengakses platform tersebut, warga dapat mengajukan permohonan penjemputan sekaligus melacak status pengangkutan layaknya layanan pengiriman di marketplace.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, inovasi ini bertujuan membantu warga Jakarta membuang barang-barang besar yang sudah tidak terpakai secara tepat dan bertanggung jawab, seperti kasur, sofa, meja, lemari, hingga peralatan rumah tangga lainnya.

“Layanan ini hadir untuk mencegah pembuangan sembarangan bulky waste yang berpotensi mencemari lingkungan, menyumbat saluran air, dan menumpuk di sembarang tempat," ujar Asep, Jumat (10/10).

Menurut Asep, kehadiran sistem ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan sampah.

Ia berharap, dengan adanya layanan yang mudah diakses dan proses yang transparan, masyarakat tidak lagi membuang barang-barang besar secara sembarangan.

“Kami ingin memastikan sampah berukuran besar bisa ditangani secara cepat, transparan, dan ramah lingkungan. Dengan platform ini, warga didorong untuk lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah, demi terwujudnya Jakarta yang lebih hijau dan berkelanjutan,” katanya.

Selain layanan pengangkutan sampah bulky waste, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta juga memiliki layanan Penjemputan Sampah Elektronik.

“Semua layanan ini bebas biaya,” tandas Asep.

Sebagai informasi, warga yang ingin menggunakan layanan ini cukup mengakses laman lingkunganhidup.jakarta.go.id, kemudian memilih menu ‘Layanan’ dan klik sub-menu ‘Bulky Waste’. Setelah itu, pengguna akan diminta mengisi data diri dan formulir permohonan pengangkutan.

Permohonan yang masuk akan diverifikasi oleh tim Dinas Lingkungan Hidup. Jika disetujui, petugas dari Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kota/Kabupaten Administrasi atau Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup (Satpel LH) Kecamatan terkait akan menjemput sampah langsung ke lokasi pemohon.

Alternatif lainnya, warga juga dapat mengantarkan sendiri sampah besar ke titik pengumpulan yang telah ditentukan.

Untuk memastikan transparansi, warga dapat memantau seluruh proses melalui fitur ‘Lacak’ di tautan lingkunganhidup.jakarta.go.id/bulky/lacak. Fitur ini memungkinkan pemohon melihat status penjemputan secara real time, mulai dari proses validasi hingga penyelesaian pengangkutan.

BERITA TERKAIT
Kemeriahan Festival Cilung 2025

Parade Perahu Botol Plastik Meriahkan Festival Ciliwung 2025

Minggu, 28 September 2025 1760

Regulasi Early Warning System Kualitas Udara

DKI Siapkan Regulasi Early Warning System Kualitas Udara

Kamis, 25 September 2025 2436

RDF Plant Rorotan

Pakar Pastikan Operasional RDF Plant Rorotan Aman

Selasa, 23 September 2025 1102

BERITA POPULER
Pengunjung sedang melihat stan Dinas Parekraf DKI di Event WITF & SEABEF 2025

Jakarta Perkuat Promosi Pariwisata di Ajang Internasional WITF & SEABEF 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 1108

Proses pemadaman api di lokasi kebakaran oleh petugas gulkarmat

80 Personel Gulkarmat Berhasil Padamkan Kebakaran di Papanggo

Sabtu, 11 Oktober 2025 1052

Petugas Dinas LH angkut sampah usai perayaan HUT TNI di Monas

Dinas LH Angkut 126,65 Ton Sampah Usai Perayaan HUT TNI di Monas

Senin, 06 Oktober 2025 1583

Sebagian wilayan Jakarta diguyur hujan hari inii

Hujan Ringan Basahi Jaksel dan Jaktim Sore Ini

Minggu, 12 Oktober 2025 493

Asosiasi Perkumpulan Pedagang Pasar Pramuka menemui Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung

Temui Gubernur, Pedagang Pasar Pramuka Bahas Harga Sewa Kios

Kamis, 09 Oktober 2025 900

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks