Rabu, 08 Oktober 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 359
(Foto: doc)
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan, para petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang baru lolos proses rekrutmen akan menandatangani kontrak kerja pada 10 Oktober 2025.
"Akan segera kita selesaikan,"
Hal ini disampaikan Pramono untuk menepis isu yang beredar mengenai moratorium rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) akibat adanya pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
“Kalau kita lihat, tentunya nanti ruang fiskal kita pasti akan semakin berkurang. Sekarang ini saya sedang berkonsentrasi, dan saya sudah memutuskan untuk PPSU saya sudah meminta tanggal 10 Oktober ini untuk ditandatangani,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/10).
Dijelaskan Pramono, setelah penandatanganan kontrak untuk PPSU, Pemprov DKI juga akan melanjutkan proses serupa bagi personel Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) serta Pasukan Putih.
“Sehingga dengan demikian, untuk hal-hal yang berkaitan dengan PJLP tahun 2025 dengan APBD yang ada, tentunya akan segera kita selesaikan,” jelasnya.
Sementara itu, Pramono menyebut bahwa kebijakan rekrutmen Pasukan Pelangi untuk tahun depan belum dapat diputuskan, karena Pemprov DKI masih menunggu kepastian ruang fiskal setelah adanya penyesuaian DBH.
“Bagaimana dengan tahun depan? Kalau ruang fiskalnya enggak ada, mohon maaf, pasti juga enggak bisa membuka untuk PJLP yang baru. Ya itu kondisi yang harus ditanggung,” tandasnya.