Minggu, 28 September 2025 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 199
(Foto: Andri Widiyanto)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) kepada penerima manfaat Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)
periode September 2025."Kami percaya penyaluran bansos berlangsung lebih efektif,"
Bantuan total didistribusikan bagi 200.684 penerima manfaat dengan rincian 23.707 penerima KAJ, 157.755 penerima KLJ dan 19.222 penerima KPDJ.
Kepala Dinsos DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, mengatakan, pencairan bansos PKD merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam meringankan beban masyarakat serta memastikan keberlanjutan dukungan bagi kelompok rentan. Bantuan ini tidak hanya bentuk dukungan finansial, tetapi juga tanggung jawab pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat
“Kami ingin memastikan masyarakat rentan seperti lansia, anak usia dini dan penyandang disabilitas di Jakarta tetap mendapatkan perhatian dan perlindungan sosial,” ujarnya, Minggu (28/9).
Iqbal menjelaskan, penyaluran bantuan sosial bulan September 2025 diberikan kepada penerima manfaat eksisting maupun penerima baru yang telah menyelesaikan proses pembukaan rekening dan distribusi kartu ATM. Setiap penerima memperoleh dana sebesar Rp300.000 sebagai top-up periode September.
Menurut Iqbal, Dinsos DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memperkuat validasi data agar penyaluran bansos semakin transparan dan tepat sasaran. Hal itu dipastikan melalui proses verifikasi serta musyawarah kelurahan yang melibatkan perangkat kewilayahan.
“Dengan keterlibatan seluruh pihak, kami percaya penyaluran bansos berlangsung lebih efektif, transparan dan tepat sasaran. Harapannya kesejahteraan masyarakat Jakarta semakin meningkat menuju kota yang kuat, aman dan sejahtera,” tandasnya.