Senin, 22 September 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 248
(Foto: Fakhrizal Fakhri)
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Farah Savira mendukung pembentukan Lembaga Masyarakat Adat Betawi untuk menjaga identitas kota Jakarta.
"Kami sangat mendukung,"
Pembentukan lembaga ini tengah digodok melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DKI Jakarta.
"Kami sangat mendukung, karena untuk pelestarian dan perlindungan cagar budaya khususnya di Jakarta memang perlu ada lembaga khusus yang menaunginya," ujar Farah, Senin (22/9).
Farah menilai, keberadaan lembaga ini diharapkan tidak hanya membuat pelestarian budaya bertumpu pada Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta, tetapi juga membuka ruang bagi pemangku kepentingan lainnya.
"Yang penting lembaga ini efektif dan bisa memberi peluang bagi stakeholder lain yang fokus pada pelestarian budaya untuk ikut serta," jelasnya.
Ia juga berharap lembaga tersebut dapat mengantarkan budaya Betawi terlibat dalam forum internasional, termasuk ikut serta dalam pertemuan UNESCO.
"Kita butuh stakeholder seperti NGO baik profit maupun non-profit agar bisa masuk di situ. Itu peluang dari Raperda," imbuhnya.
Selain itu, Farah menyambut baik rencana pembentukan Pamong Budaya Betawi yang dikonsep seperti pecalang di Bali, guna memperkuat persatuan sekaligus menjaga ketertiban masyarakat.
"Sejauh ini kami menyetujui, tapi implementasinya harus benar-benar dikawal," tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menegaskan bahwa Raperda Lembaga Masyarakat Adat Betawi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Dalam Raperda tersebut, Rano menggagas kehadiran Pamong Budaya yang bertugas meredam potensi kericuhan, termasuk mencegah perusakan fasilitas umum saat aksi unjuk rasa.
"Budaya punya keunggulan, karena mampu menjahit perbedaan apapun menjadi persatuan di Jakarta," ujar pria yang akrab disapa Bang Doel itu.