Senin, 22 September 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 148
(Foto: Istimewa)
Perumda Dharma Jaya menegaskan komitmen transformasi bisnis dengan memperkuat pondasi tata kelola GRC (Governance, Risk, and Compliance) yang menjadi pilar utama dalam menjaga ketahanan pangan ibu kota.
"Berlandaskan profesionalisme dan integritas,"
Langkah ini bertujuan memperkuat posisi perusahaan secara komersial dan memastikan amanah besar sebagai BUMD DKI Jakarta dengan menerapkan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan.
Direktur Utama Perumda Dharma Jaya, Raditya Endra Budiman mengatakan, perusahaan terus konsisten menerapkan prinsip GCG dalam seluruh aktivitas operasional dan pengambilan keputusan.
Ia menyampaikan, transformasi bisnis yang tengah dilakukan Perumda Dharma Jaya bukan hanya menyentuh aspek komersial, tetapi juga bertumpu pada landasan tata kelola yang kuat.
“Ini penting, mengingat kami adalah BUMD milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengemban mandat besar, menjaga ketahanan pangan protein hewani ibu kota dan nasional,” ujarnya, Senin (22/9).
Raditya menjelaskan, dalam transformasi ini, Dharma Jaya juga menerapkan prinsip GRC secara menyeluruh yang diwujudkan dengan penegakan kebijakan/pedoman dan SOP melalui digitalisasi dan terintegrasi untuk mitigasi risiko.
Selain itu, kepatuhan terhadap semua regulasi dari pemerintah pusat maupun Pemprov DKI Jakarta juga diterapkan di seluruh lini bisnis mulai dari rantai pasok, rantai produksi dan rantai distribusi pangan.
Ia mengatakan, Dharma Jaya memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai garda terdepan keterbukaan informasi publik. Setiap permintaan informasi dari masyarakat dan media ditangani secara terbuka dan profesional, sesuai amanat UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Berlandaskan profesionalisme dan integritas, Dharma Jaya meneguhkan perannya sebagai mitra strategis Pemprov DKI dalam menjaga ketersediaan pangan yang aman, berkualitas dan terjangkau bagi seluruh warga ibu kota,” katanya.
Raditya menjelaskan, transformasi ini sejalan dengan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar BUMD bertransformasi dalam lima pilar utama, yaitu kelayakan usaha, optimalisasi aset produktif, manajemen utang-piutang, strategi pengembangan bisnis, serta tata kelola dan akuntabilitas.
Menurutnya, hal ini diperlukan karena BUMD dituntut tidak hanya sekadar menjadi perpanjangan tangan pemerintah daerah, tetapi mampu berubah menjadi entitas bisnis profesional, kompetitif, dan berdaya saing tinggi.
“Transformasi ini juga menekankan profesionalisasi sumber daya manusia (SDM), digitalisasi operasional, dan efisiensi bisnis,” ucapnya.
Sebagai informasi, sejak memimpin pada 2019, Raditya mendorong Perumda Dharma Jaya yang bergerak di sektor perdagangan dan industri daging, gencar melakukan inovasi.
Terbukti, sejak awal kepemimpinannya, transformasi SDM telah dilakukan dengan baik. Karyawan didorong memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh pemangku kepentingan. Tidak hanya itu, mereka juga didorong membangun brand equity korporasi sehingga membangun perspektif positif dan kuat terhadap perusahaan.
Inovasi juga hadir lewat armada distribusi daging hingga ke kelurahan, bazar daging murah, vending machine di titik-titik lokasi strategis serta produk dengan kemasan kecil (200 gram) untuk terjangkau terhadap daya beli masyarakat. Selain itu, Dharma Jaya juga akan mengembangan olahan daging sehingga pilihan konsumsi protein hewani dapat lebih bervariasi.
“Dengan semangat profesionalisme dan integritas, Dharma Jaya menargetkan kenaikan pangsa pasar dari lima persen menjadi 10 persen pada tahun ini,” tandasnya.