Sosialisasi PBG dan RDTR di Jakbar Diikuti 500 Peserta

Rabu, 17 September 2025 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 759

Sosialisasi PBG, RDTR, Jakbar

(Foto: Tiyo Surya Sakti)

Sebanyak 500 peserta mengikuti sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Ruang MH Thamrin, Kantor Wali Kota Jakarta Barat. 

"Mencegah adanya bangunan liar"

Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim mengatakan, sosialisasi ini sangat penting agar masyarakat mengetahui prosedur dan manfaat dari PBG dan RDTR, serta memahami bahwa aturan-aturan tersebut dibuat untuk kepentingan bersama.

"Melalui pemahaman yang baik, kita dapat mencegah adanya bangunan liar, sengketa lahan, dan ketidakteraturan tata kota di Jakarta Barat," ujarnya, Rabu (17/9). 

Firmanudin menjelaskan, pembangunan kota tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran serta aktif masyarakat. Sebab, dengan PBG ini warga bisa memastikan bahwa setiap bangunan yang didirikan aman, tertata rapi, dan sesuai peruntukan lahan.

Kemudian, dengan adanya RDTR maka bisa menjadi panduan bagi warga dalam memanfaatkan ruang di wilayahnya. Sehingga, pembangunan dapat diarahkan sesuai dengan perencanaan yang akan berdampak pada lingkungan tempat tinggal yang lebih nyaman, tertib, dan bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari. 

"Saya berharap, melalui kegiatan ini, peserta dapat memperoleh informasi yang jelas agar apabila ingin mendirikan atau merenovasi bangunan, prosesnya bisa dilakukan sesuai aturan dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," bebernya. 

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta, Heru Sunawan menuturkan, sosialisasi ini dilakukan untuk mengimplementasikan atau mewujudkan amanat dari Undang Undang Cipta Kerja. 

Menurutnya, sosialisasi yang dihadiri 500 peserta dari unsur pemerintah, pengurus lingkungan, hingga pelaku usaha ini bertujuan memastikan pembangunan sesuai standar teknis, hukum, dan keselamatan. Selain itu, mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam penataan ruang yang aman, nyaman, dan produktif. 

"Kami harapkan nantinya tidak banyak kesalahan pada saat proses permohonan karena warga sebagai pemilik lahan atau bangunan harus tahu aturan supaya tidak terjadi miss informasi dalam prosesnya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Jajaran Dinas PM-PTSP DKI Jakarta beserta penerima perizinan PBG dan LAPAC

UP PM-PTSP Jagakarsa dan Cipedak Diseminasikan Inovasi Layanan

Selasa, 09 September 2025 2437

Pemprov DKI Rilis Penerbitan PBG Cepat Kurang Dari 30 Menit

Urus PBG di Jakarta Hanya 17 Menit, DPMPTSP DKI Diapresiasi

Senin, 20 Januari 2025 2461

Dinas CKTRP DKI Kembali Gelar Sosialisasi Pergub RDTR

Dinas CKTRP Sosialisasikan Peran RDTR Wujudkan Jakarta Kota Global

Selasa, 15 Agustus 2023 5168

Sudin CKTRP Jakbar Gelar Sosialisasi Juknis Perencanaan Gedung Pemda

Sudin CKTRP Jakbar Sosialisasikan Juknis Perencanaan Gedung Pemda

Kamis, 10 Juli 2025 2011

BERITA POPULER
PMI DKI salurkan bantuan ke penyintas kebakaran Tangki

PMI DKI Salurkan Bantuan ke Penyintas Kebakaran Tangki

Rabu, 01 Oktober 2025 1221

Paljaya sosialiasi di Halte Transjakarta Bundaran HI Astra

Paljaya Gencarkan Sosialisasi Sanitasi Aman

Sabtu, 27 September 2025 2262

Leon dan Defa Dinobatkan Jadi Abang None Jakarta 2025

Leon dan Defa Dinobatkan Jadi Abang None Jakarta 2025

Jumat, 26 September 2025 2215

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno melantik sebanyak 1.939 pegawai P3K

Rano Lantik 1.939 P3K DKI Tahap 2 Tahun 2024

Kamis, 25 September 2025 2463

Regulasi Early Warning System Kualitas Udara

DKI Siapkan Regulasi Early Warning System Kualitas Udara

Kamis, 25 September 2025 2357

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks