Sosialisasi PBG dan RDTR di Jakbar Diikuti 500 Peserta

Rabu, 17 September 2025 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 898

Sosialisasi PBG, RDTR, Jakbar

(Foto: Tiyo Surya Sakti)

Sebanyak 500 peserta mengikuti sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Ruang MH Thamrin, Kantor Wali Kota Jakarta Barat. 

"Mencegah adanya bangunan liar"

Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim mengatakan, sosialisasi ini sangat penting agar masyarakat mengetahui prosedur dan manfaat dari PBG dan RDTR, serta memahami bahwa aturan-aturan tersebut dibuat untuk kepentingan bersama.

"Melalui pemahaman yang baik, kita dapat mencegah adanya bangunan liar, sengketa lahan, dan ketidakteraturan tata kota di Jakarta Barat," ujarnya, Rabu (17/9). 

Firmanudin menjelaskan, pembangunan kota tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran serta aktif masyarakat. Sebab, dengan PBG ini warga bisa memastikan bahwa setiap bangunan yang didirikan aman, tertata rapi, dan sesuai peruntukan lahan.

Kemudian, dengan adanya RDTR maka bisa menjadi panduan bagi warga dalam memanfaatkan ruang di wilayahnya. Sehingga, pembangunan dapat diarahkan sesuai dengan perencanaan yang akan berdampak pada lingkungan tempat tinggal yang lebih nyaman, tertib, dan bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari. 

"Saya berharap, melalui kegiatan ini, peserta dapat memperoleh informasi yang jelas agar apabila ingin mendirikan atau merenovasi bangunan, prosesnya bisa dilakukan sesuai aturan dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," bebernya. 

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta, Heru Sunawan menuturkan, sosialisasi ini dilakukan untuk mengimplementasikan atau mewujudkan amanat dari Undang Undang Cipta Kerja. 

Menurutnya, sosialisasi yang dihadiri 500 peserta dari unsur pemerintah, pengurus lingkungan, hingga pelaku usaha ini bertujuan memastikan pembangunan sesuai standar teknis, hukum, dan keselamatan. Selain itu, mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam penataan ruang yang aman, nyaman, dan produktif. 

"Kami harapkan nantinya tidak banyak kesalahan pada saat proses permohonan karena warga sebagai pemilik lahan atau bangunan harus tahu aturan supaya tidak terjadi miss informasi dalam prosesnya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Jajaran Dinas PM-PTSP DKI Jakarta beserta penerima perizinan PBG dan LAPAC

UP PM-PTSP Jagakarsa dan Cipedak Diseminasikan Inovasi Layanan

Selasa, 09 September 2025 2627

Pemprov DKI Rilis Penerbitan PBG Cepat Kurang Dari 30 Menit

Urus PBG di Jakarta Hanya 17 Menit, DPMPTSP DKI Diapresiasi

Senin, 20 Januari 2025 2690

Dinas CKTRP DKI Kembali Gelar Sosialisasi Pergub RDTR

Dinas CKTRP Sosialisasikan Peran RDTR Wujudkan Jakarta Kota Global

Selasa, 15 Agustus 2023 5333

Sudin CKTRP Jakbar Gelar Sosialisasi Juknis Perencanaan Gedung Pemda

Sudin CKTRP Jakbar Sosialisasikan Juknis Perencanaan Gedung Pemda

Kamis, 10 Juli 2025 2145

BERITA POPULER
Tumpukan Sampah di TPS RW 10 Penggilingan Sudah Dibersihkan

Tumpukan Sampah di TPS RW 10 Penggilingan Tuntas Dibersihkan

Kamis, 08 Januari 2026 1420

 50 Kilogram Jagung Pulut Berhasil Dipanen dari Pulau Tidung Kecil

50 Kilogram Jagung Pulut Dipanen di Pulau Tidung Kecil

Rabu, 07 Januari 2026 1520

Proyek LRT Jakarta Fase 1B

Jakpro Konsisten Laksanakan Penugasan Strategis Sepanjang 2025

Kamis, 08 Januari 2026 1075

Sebagian Jakarta Diprediksi Hujan Siang Nanti

Sebagian Jakarta Diprediksi Hujan Siang Nanti

Kamis, 08 Januari 2026 1008

Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

Selasa, 06 Januari 2026 1143

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks