Senin, 15 September 2025 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1284
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Sebanyak 150 aparatur kelurahan serta 20 perwakilan OPD di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Senin (15/9), diedukasi tentang Obat Bahan Alam (OBA) yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO).
"P
eserta juga diedukasi terkait ciri-ciri jamu terpapar BKO,"
Kegiatan yang digagas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di DKI Jakarta ini diadakan d Ruang Elang Bondol, Gedung Balai Kota.
Kepala BBPOM di Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar menjelaskan, kegiatan ini merupakan upaya pengawasan peredaran OBA atau yang lebih dikenal sebagai jamu di tengah masyarakat.
Diakui Sofi, selama ini pihaknya masih kesulitan melakukan pengawasan terhadap depot jamu. Selain biasa beroperasi pada malam hari, pelaku usaha jamu juga kerap kali berpindah lokasi sehingga menyulitkan jajaran melakukan pengawasan.
Dia mengungkapkan, dari hasil pengawasan selama 2024 pihaknya hanya berhasil menjangkau 34 pelaku usaha depot jamu. Itupun, keseluruhannya didapati pelanggaran seperti menjual jamu yang sudah ditarik atau masuk daftar publik warning.
"Selain izin edar dan jenis jamu yang boleh dijual tanpa merk,
peserta juga diedukasi terkait ciri-ciri jamu terpapar BKO," ujarnya.Karena itu, dalam kegiatan ni Bimtek ini pihaknya coba mengedukasi jajaran SKPD dan UKPD hingga tingkat kelurahan agar meningkatkan wawasan mereka terkait OBA.
"Jajaran aparatur tingkat kelurahan secara teknis bisa membantu melakukan penelusuran serta pendataan terhadap pelaku usaha depot jamu,"bebernya.
Terhadap pelaku usaha jamu yang kedapatan menjual produk tidak memenuhi ketentuan, Sofi mengaku akan melakukan asistensi dan pembinaan agar tidak melanggar aturan.
"Kami mengajak semua elemen pemerintahan dan masyarakat, untuk sama-sama mengawasi penjualan obat bahan alam atau obat tradisional di depot-depot jamu agar memenuhi ketentuan," tandasnya.