Langgar IMB, Rumah Mewah di Pegadungan Dibongkar

Rabu, 26 Agustus 2015 Reporter: Folmer Editor: Widodo Bogiarto 9470

Langgar IMB, Rumah Mewah di Pegadungan Dibongkar

(Foto: Folmer)

Sebuah rumah mewah di Perumahan Taman Surya III Blok H-6 Nomor 9, Kelurahan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, dibongkar paksa petugas Suku Dinas Penataan Kota setempat, Rabu (26/8).

Terakhir, kami melakukan penyegelan karena pembangunan rumah ini terus berjalan pada beberapa bulan lalu

Pembongkaran rumah mewah yang sedang dalam proses pembangunan ini dilakukan, karena bangunan tersebut telah menyalahi aturan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Berdasarkan IMB yang dikeluarkan Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat, rumah milik Marthin Bachtiar yang diperuntukkan sebagai rumah tinggal setinggi tiga lantai.  Namun, pemilik sengaja menambah bangunan menjadi 4,5 lantai. Izin pembangunan dikeluarkan pada 24 September 2014

Kepala Seksi Penataan Kota Kecamatan Kalideres, Agus Wijionarko mengatakan, pihaknya sebelumnya telah melayangkan surat imbauan untuk meminta pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunan di atas tiga.

"Terakhir, kami melakukan penyegelan karena pembangunan rumah ini terus berjalan pada beberapa bulan lalu. Namun, pemilik tetap melanjutkan pembangunan sehingga kami terpaksa mengambil tindakan pembongkaran," tegas Agus kepada Beritajakarta.com, Rabu (26/8).

Agus menjelaskan, pembongkaran dilakukan karena sesuai aturan perizinan bangunan di Jakarta, rumah tinggal yang diperbolehkan maksimal setinggi tiga lantai.

"Tidak ada kompromi. Penegakan aturan berlaku bagi siapa saja tanpa pandang bulu. Pembongkaran dilakukan pada lantai empat ke atas, sedangkan bangunan lantai satu hingga ketiga tidak dibongkar karena sudah ada izin," jelas Agus.

Agus mengimbau kepada warga agar menaati aturan perizinan bangunan yang berlaku dan tidak mengggunakan jasa calo dalam pengurusan IMB.

"Kami imbau warga menaati aturan sehingga tidak menimbulkan kerugian materi yang banyak, Jangan izinnya tiga lantai, tapi di lapangan malah dibangun jadi empat atau lebih," papar Agus.

BERITA TERKAIT
Salahi Perizinan, Rumah Berlantai 4 Dibongkar

Salahi IMB, Rumah 4 Lantai di Sawah Besar Dibongkar

Senin, 24 Agustus 2015 7289

Pembongkaran ruko di Jalan Swadaya, Grogol Petamburan, Jakbar

Ruko Senilai Rp4 Miliar Dibongkar Pemkot Jakbar

Kamis, 20 Agustus 2015 11630

Januari-Juli, 274 Bangunan di Jakpus Melanggar Perizinan

Januari-Juli, 274 Bangunan di Jakpus Melanggar Perizinan

Senin, 24 Agustus 2015 4675

Salahi Perizinan, Rumah Kos di Palmerah Dibongkar

Salahi Perizinan, Rumah Kos di Palmerah Dibongkar

Selasa, 25 Agustus 2015 6213

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469103

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308203

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284405

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261042

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196656

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik