Langgar IMB, Rumah Mewah di Pegadungan Dibongkar

Rabu, 26 Agustus 2015 Reporter: Folmer Editor: Widodo Bogiarto 9882

Langgar IMB, Rumah Mewah di Pegadungan Dibongkar

(Foto: Folmer)

Sebuah rumah mewah di Perumahan Taman Surya III Blok H-6 Nomor 9, Kelurahan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, dibongkar paksa petugas Suku Dinas Penataan Kota setempat, Rabu (26/8).

Terakhir, kami melakukan penyegelan karena pembangunan rumah ini terus berjalan pada beberapa bulan lalu

Pembongkaran rumah mewah yang sedang dalam proses pembangunan ini dilakukan, karena bangunan tersebut telah menyalahi aturan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Berdasarkan IMB yang dikeluarkan Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat, rumah milik Marthin Bachtiar yang diperuntukkan sebagai rumah tinggal setinggi tiga lantai.  Namun, pemilik sengaja menambah bangunan menjadi 4,5 lantai. Izin pembangunan dikeluarkan pada 24 September 2014

Kepala Seksi Penataan Kota Kecamatan Kalideres, Agus Wijionarko mengatakan, pihaknya sebelumnya telah melayangkan surat imbauan untuk meminta pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunan di atas tiga.

"Terakhir, kami melakukan penyegelan karena pembangunan rumah ini terus berjalan pada beberapa bulan lalu. Namun, pemilik tetap melanjutkan pembangunan sehingga kami terpaksa mengambil tindakan pembongkaran," tegas Agus kepada Beritajakarta.com, Rabu (26/8).

Agus menjelaskan, pembongkaran dilakukan karena sesuai aturan perizinan bangunan di Jakarta, rumah tinggal yang diperbolehkan maksimal setinggi tiga lantai.

"Tidak ada kompromi. Penegakan aturan berlaku bagi siapa saja tanpa pandang bulu. Pembongkaran dilakukan pada lantai empat ke atas, sedangkan bangunan lantai satu hingga ketiga tidak dibongkar karena sudah ada izin," jelas Agus.

Agus mengimbau kepada warga agar menaati aturan perizinan bangunan yang berlaku dan tidak mengggunakan jasa calo dalam pengurusan IMB.

"Kami imbau warga menaati aturan sehingga tidak menimbulkan kerugian materi yang banyak, Jangan izinnya tiga lantai, tapi di lapangan malah dibangun jadi empat atau lebih," papar Agus.

BERITA TERKAIT
Salahi Perizinan, Rumah Berlantai 4 Dibongkar

Salahi IMB, Rumah 4 Lantai di Sawah Besar Dibongkar

Senin, 24 Agustus 2015 7625

Pembongkaran ruko di Jalan Swadaya, Grogol Petamburan, Jakbar

Ruko Senilai Rp4 Miliar Dibongkar Pemkot Jakbar

Kamis, 20 Agustus 2015 12109

Januari-Juli, 274 Bangunan di Jakpus Melanggar Perizinan

Januari-Juli, 274 Bangunan di Jakpus Melanggar Perizinan

Senin, 24 Agustus 2015 4965

Salahi Perizinan, Rumah Kos di Palmerah Dibongkar

Salahi Perizinan, Rumah Kos di Palmerah Dibongkar

Selasa, 25 Agustus 2015 6654

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9284

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3240

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3669

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1954

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1528

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks