Langgar IMB, Rumah Mewah di Pegadungan Dibongkar

Rabu, 26 Agustus 2015 Reporter: Folmer Editor: Widodo Bogiarto 9629

Langgar IMB, Rumah Mewah di Pegadungan Dibongkar

(Foto: Folmer)

Sebuah rumah mewah di Perumahan Taman Surya III Blok H-6 Nomor 9, Kelurahan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, dibongkar paksa petugas Suku Dinas Penataan Kota setempat, Rabu (26/8).

Terakhir, kami melakukan penyegelan karena pembangunan rumah ini terus berjalan pada beberapa bulan lalu

Pembongkaran rumah mewah yang sedang dalam proses pembangunan ini dilakukan, karena bangunan tersebut telah menyalahi aturan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Berdasarkan IMB yang dikeluarkan Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat, rumah milik Marthin Bachtiar yang diperuntukkan sebagai rumah tinggal setinggi tiga lantai.  Namun, pemilik sengaja menambah bangunan menjadi 4,5 lantai. Izin pembangunan dikeluarkan pada 24 September 2014

Kepala Seksi Penataan Kota Kecamatan Kalideres, Agus Wijionarko mengatakan, pihaknya sebelumnya telah melayangkan surat imbauan untuk meminta pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunan di atas tiga.

"Terakhir, kami melakukan penyegelan karena pembangunan rumah ini terus berjalan pada beberapa bulan lalu. Namun, pemilik tetap melanjutkan pembangunan sehingga kami terpaksa mengambil tindakan pembongkaran," tegas Agus kepada Beritajakarta.com, Rabu (26/8).

Agus menjelaskan, pembongkaran dilakukan karena sesuai aturan perizinan bangunan di Jakarta, rumah tinggal yang diperbolehkan maksimal setinggi tiga lantai.

"Tidak ada kompromi. Penegakan aturan berlaku bagi siapa saja tanpa pandang bulu. Pembongkaran dilakukan pada lantai empat ke atas, sedangkan bangunan lantai satu hingga ketiga tidak dibongkar karena sudah ada izin," jelas Agus.

Agus mengimbau kepada warga agar menaati aturan perizinan bangunan yang berlaku dan tidak mengggunakan jasa calo dalam pengurusan IMB.

"Kami imbau warga menaati aturan sehingga tidak menimbulkan kerugian materi yang banyak, Jangan izinnya tiga lantai, tapi di lapangan malah dibangun jadi empat atau lebih," papar Agus.

BERITA TERKAIT
Salahi Perizinan, Rumah Berlantai 4 Dibongkar

Salahi IMB, Rumah 4 Lantai di Sawah Besar Dibongkar

Senin, 24 Agustus 2015 7444

Pembongkaran ruko di Jalan Swadaya, Grogol Petamburan, Jakbar

Ruko Senilai Rp4 Miliar Dibongkar Pemkot Jakbar

Kamis, 20 Agustus 2015 11779

Januari-Juli, 274 Bangunan di Jakpus Melanggar Perizinan

Januari-Juli, 274 Bangunan di Jakpus Melanggar Perizinan

Senin, 24 Agustus 2015 4800

Salahi Perizinan, Rumah Kos di Palmerah Dibongkar

Salahi Perizinan, Rumah Kos di Palmerah Dibongkar

Selasa, 25 Agustus 2015 6385

BERITA POPULER
Penumpang menuruni Transjakarta

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 809

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1307

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1179

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1691

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Selasa, 04 November 2025 637

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks