Januari-Juli, 274 Bangunan di Jakpus Melanggar Perizinan

Senin, 24 Agustus 2015 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 5044

Januari-Juli, 274 Bangunan di Jakpus Melanggar Perizinan

(Foto: Ilustrasi)

Sepanjang Januari hingga Juli 2015, tercatat ada 274 bangunan di Jakarta Pusat yang menyalahi perizinan. Dari jumlah tersebut, 45 bangunan sudah dibongkar paksa akibat tidak adanya kelanjutan pengurusan perizinan dari pemilik.

Dari 274 bangunan yang melanggar itu, sanksinya tidak semuanya harus berujung pada eksekusi pembongkaran

Kepala Seksi Penertiban Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Pusat, Ki hajar Bonang mengatakan, dari total bangunan yang telah dibongkar ada 33 rumah tinggal dan 12 lainnya non rumah tinggal.

“Dari 274 bangunan yang melanggar itu, sanksinya tidak semuanya harus berujung pada eksekusi pembongkaran. Karena beberapa diantaranya masih bisa dilakukan perubahan perizinannya, jadi hanya sampai surat peringatan dan segel,” ujar Bonang, Senin (24/8).

Bonang mengatakan, pihaknya masih memberikan kesempatan pada para pemilik bangunan yang melanggar ini untuk segera mengurus perizinan perubahan. Batas waktu kesempatan ini diberikan hingga Desember mendatang. "Kalau dari total itu yang pasti akan dibongkar sekitar seratusan bangunan. Karena tidak bisa dilakukan perubahan perizinan," tuturnya.

Beberapa pelanggaran yang banyak dilakukan pemilik, lanjut Bonang, misalnya penambahan luas bangunan, jumlah lantai dan sebagainya. "Alasan hanya ingin memaksimalkan lahan yang ada sedemikian rupa. Sehingga lahan yang dianggap sempit itu dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, misalnya untuk rumah tinggal, warung, dan garasi mobil," ucapnya.

Sementara jika dibandingkan dengan tahun lalu, ada kecenderungan peningkatan jumlah pelanggaran perizinan bangunan. Pada tahun 2014 sejak Januari hingga Desember tercatat ada 338 pelanggaran. Namun di tahun 2015 ini, dari Januari hingga Juli saja sudah mencapai 274 pelanggaran.

“Tahun lalu masih ada sosialisasi paparan di kantor kecamatan dengan mengundang warga, pengurus RT/RW dan kelurahan. Termasuk saat pelayanan malam hari kita gencar sosialisasikan soal IMB,” tandas Bonang.

BERITA TERKAIT
Berada di Jalur Hijau, 22 Bangunan di Duri Kepa Dibongkar

Berada di Jalur Hijau, 22 Bangunan di Duri Kepa Dibongkar

Kamis, 20 Agustus 2015 14945

Bangunan 3 Lantai di Jati Padang Dibongkar

Bangunan 3 Lantai di Jati Padang Dibongkar

Kamis, 13 Agustus 2015 7219

Pusat Perkantoran di Melawai Disegel

Pusat Perkantoran di Melawai Disegel

Rabu, 05 Agustus 2015 5010

BPTSP Layani One Day Service 8 Jenis Perizinan

BPTSP Layani One Day Service 8 Jenis Perizinan

Rabu, 12 Agustus 2015 18668

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7133

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4826

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2097

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2504

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1113

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks