Ruko Senilai Rp4 Miliar Dibongkar Pemkot Jakbar

Kamis, 20 Agustus 2015 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 11734

Pembongkaran ruko di Jalan Swadaya, Grogol Petamburan, Jakbar

(Foto: Folmer)

Karena tidak memiliki izin, ruko tiga lantai senilai Rp4 miliar di Jalan Swadaya No 106, RT 006/ RW 10, Kelurahan Wijaya Kusuma, Jakarta Barat, dibongkar paksa tim gabungan Dinas Penataan Kota DKI Jakarta.

Kami konsisten menertibkan bangunan liar yang berdiri tanpa mengantongi izin

Proses pembongkaran ruko yang digunakan menjadi tempat usaha jual beli besi ini, sempat mendapat perlawanan dari pemiliknya. Dia membawa Ketua RT setempat dan beberapa anggota ormas untuk menghalangi upaya petugas melakukan pembongkaran.

Bahkan, Apin sang pemilk ruko ini sempat mengancam akan melaporkan petugas ke Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. Namun, Apin tak berkutik ketika Kepala Seksi Penertiban Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat, Fajar, menunjukkan bukti surat peringatan dan foto pembongkaran yang telah dilakukan oleh petugas pada Juni 2015 silam. 

“Sebelumnya, bangunan ini sudah dibongkar secara manual dan disegel oleh petugas Sudin Penataan Kota Jakbar, tapi pemilik bangunan malah merusak rantai segel serta melanjutkan pembangunan ruko. Ini buktinya. Jadi, tidak ada lagi toleransi. Mohon yang tidak punya kepentingan, tidak usah ikut campur. Pak RT silakan sampaikan keberatan ke kelurahan maupun kecamatan,” tegas Fajar.

Fajar mengatakan, pemilik bangunan sudah menerima surat perintah bongkar (SPB) dari Sudin Penataan Kota Jakbar sejak  Mei 2015. Bahkan, pembongkaran secara manual juga sempat dilakukan pada bulan puasa lalu.

"Tapi, pemilik sengaja melanjutkan pembangunan ruko miliknya. ini namanya melawan hukum. Kami pun akhirnya meminta bantuan ke dinas untuk membongkar bangunan ini dengan memakai alat berat,” ujar Fajar.

Bangunan berukuran 10 x 20 meter itu pun akhirnya dirubuhkan menggunakan escavator dengan kawalan dari Satpol PP, Polisi dan TNI. "Kami konsisten menertibkan bangunan liar yang berdiri tanpa mengantongi izin," tandas Fajar.

BERITA TERKAIT
Tertibkan PKL, Mobil Camat Pademangan Dirusak

Mobil Camat Pademangan Dilempar Batu saat Penertiban PKL

Rabu, 19 Agustus 2015 7604

Bangunan Liar Di Tepi Kali Pulo Asem Utara Ditertibkan

73 Bangunan Liar di Pulo Asem Utara Ditertibkan

Kamis, 13 Agustus 2015 6908

Berada di Jalur Hijau, 22 Bangunan di Duri Kepa Dibongkar

Berada di Jalur Hijau, 22 Bangunan di Duri Kepa Dibongkar

Kamis, 20 Agustus 2015 14392

Pembongkaran Bangunan Liar di Kemayoran Dilanjutkan

Pembongkaran Bangunan Liar di Kemayoran Dilanjutkan

Rabu, 12 Agustus 2015 9939

BERITA POPULER
Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 3407

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 3044

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 3288

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2649

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 3152

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks