Ruko Senilai Rp4 Miliar Dibongkar Pemkot Jakbar

Kamis, 20 Agustus 2015 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 12166

Pembongkaran ruko di Jalan Swadaya, Grogol Petamburan, Jakbar

(Foto: Folmer)

Karena tidak memiliki izin, ruko tiga lantai senilai Rp4 miliar di Jalan Swadaya No 106, RT 006/ RW 10, Kelurahan Wijaya Kusuma, Jakarta Barat, dibongkar paksa tim gabungan Dinas Penataan Kota DKI Jakarta.

Kami konsisten menertibkan bangunan liar yang berdiri tanpa mengantongi izin

Proses pembongkaran ruko yang digunakan menjadi tempat usaha jual beli besi ini, sempat mendapat perlawanan dari pemiliknya. Dia membawa Ketua RT setempat dan beberapa anggota ormas untuk menghalangi upaya petugas melakukan pembongkaran.

Bahkan, Apin sang pemilk ruko ini sempat mengancam akan melaporkan petugas ke Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. Namun, Apin tak berkutik ketika Kepala Seksi Penertiban Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat, Fajar, menunjukkan bukti surat peringatan dan foto pembongkaran yang telah dilakukan oleh petugas pada Juni 2015 silam. 

“Sebelumnya, bangunan ini sudah dibongkar secara manual dan disegel oleh petugas Sudin Penataan Kota Jakbar, tapi pemilik bangunan malah merusak rantai segel serta melanjutkan pembangunan ruko. Ini buktinya. Jadi, tidak ada lagi toleransi. Mohon yang tidak punya kepentingan, tidak usah ikut campur. Pak RT silakan sampaikan keberatan ke kelurahan maupun kecamatan,” tegas Fajar.

Fajar mengatakan, pemilik bangunan sudah menerima surat perintah bongkar (SPB) dari Sudin Penataan Kota Jakbar sejak  Mei 2015. Bahkan, pembongkaran secara manual juga sempat dilakukan pada bulan puasa lalu.

"Tapi, pemilik sengaja melanjutkan pembangunan ruko miliknya. ini namanya melawan hukum. Kami pun akhirnya meminta bantuan ke dinas untuk membongkar bangunan ini dengan memakai alat berat,” ujar Fajar.

Bangunan berukuran 10 x 20 meter itu pun akhirnya dirubuhkan menggunakan escavator dengan kawalan dari Satpol PP, Polisi dan TNI. "Kami konsisten menertibkan bangunan liar yang berdiri tanpa mengantongi izin," tandas Fajar.

BERITA TERKAIT
Tertibkan PKL, Mobil Camat Pademangan Dirusak

Mobil Camat Pademangan Dilempar Batu saat Penertiban PKL

Rabu, 19 Agustus 2015 7889

Bangunan Liar Di Tepi Kali Pulo Asem Utara Ditertibkan

73 Bangunan Liar di Pulo Asem Utara Ditertibkan

Kamis, 13 Agustus 2015 7488

Berada di Jalur Hijau, 22 Bangunan di Duri Kepa Dibongkar

Berada di Jalur Hijau, 22 Bangunan di Duri Kepa Dibongkar

Kamis, 20 Agustus 2015 14825

Pembongkaran Bangunan Liar di Kemayoran Dilanjutkan

Pembongkaran Bangunan Liar di Kemayoran Dilanjutkan

Rabu, 12 Agustus 2015 10550

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2786

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1239

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1020

IMG 20260917 WA0098

111 Kucing di Dua Pulau Sudah Disterilisasi dan Divaksin Rabies Gratis

Kamis, 17 September 2026 565

Gempa kepulauan seribu ist2

Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

Sabtu, 12 September 2026 1158

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks