Jumat, 12 September 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Budhy Tristanto 2415
(Foto: Fakhrizal Fakhri)
Komisi C DPRD DKI Jakarta dalam rapat evaluasi bersama Perumda Air Minum (PAM) Jaya, Kamis (11/9) kemarin, menilai kinerja BUMD DKI ini cukup baik, terutama dari sisi finansial.
"Sejauh ini sudah cukup baik, terutama dari sisi finansial,"
“Terkait evaluasi kinerja, sejauh ini sudah cukup baik, terutama dari sisi finansial. Dari target-target yang ditetapkan, masih ada waktu sekitar empat bulan untuk dicapai hingga akhir tahun,” ujar Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Dimaz Radita.
Dimaz mengapresiasi langkah PAM Jaya dalam merespons keluhan pelanggan, salah satunya lewat aplikasi pengaduan Lapor PAM, super apps pertama yang mengintegrasikan seluruh layanan pelanggan dalam satu platform.
Selain itu, PAM Jaya juga memperkenalkan Mobile Laboratorium PAM Lab untuk mendukung pelayanan di wilayah DKI Jakarta.
“Dengan adanya aplikasi ini, saya apresiasi karena bisa mempercepat pelayanan. Walaupun saat ini baru tersedia di Android, tapi ke depan mudah-mudahan bisa juga di iOS,” ungkapnya.
Selain pelayanan, lanjut Dimaz, dalam rapat evaluasi ini pihaknya juga membahas soal rencana perubahan status hukum PAM Jaya dari Perumda menjadi Perseroda.
Terkait hal ini, jelas Dimaz, pihaknya belum dapat memutuskan untuk menerima atau menolak usulan tersebut. Karena masih ada aspirasi pro dan kontra dari masyarakat.
Namun, dirinya merasa yakin bahwa tujuan utama PAM Jaya bukan komersial, melainkan pelayanan publik. Karena itu, dia menekankan perubahan status hukum tidak boleh menggeser orientasi pelayanan.
"Kalau sampai ke arah komersial, kami tentu tidak akan setuju,” tandas Dimaz.