Kamis, 11 September 2025 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2043
(Foto: Istimewa)
Musyawarah Kelurahan Cempaka Putih Barat yang dihadiri pengurus RT, RW, LMK dan Dasawisma, menyepakati untuk memverifikasi 144 warga sebagai bantuan sosial dari Pemprov DKI Jakarta.
"Pengurus RT dan RW akan melakukan verifikasi dan melaporkan hasilnya."
Lurah Cempaka Putih Barat, Annisa Titisunda mengatakan, data 144 warga yang diusulkan sebagai penerima bantuan kebutuhan dasar baru dalam musyawarah kelurahan ini diperoelh dari petugas pendamping sosial.
"Pengurus RT dan RW akan melakukan verifikasi dan melaporkan hasilnya. Untuk selanjutnya mereka diusulkan masuk sebagai penerima bantuan sosial," ujar Annisa, Kamis (11/9).
Ia mengungkapkan, saat ini ada 429 warga di wilayahnya telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari Pemprov DKI Jakarta, terdiri dari Lansia, penyandang disabilitas dan anak sekolah.
"Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS) di Kelurahan Cempaka Putih Barat, masih ada 900 warga yang belum mendapatkan bantuan sosial. Jadi, 144 warga yang diusulkan untuk penambahan baru penerima bansos," ungkapnya.
Sementara, Camat Cempaka Putih, Igan Muhammad Faisal berharap, pengurus RT dan RW di Kelurahan Cempaka Putih Barat melakukan verifikasi lapangan sehingga, warga yang akan menerima bantuan sosial dari Pemprov DKI tepat sasaran.
"Ketua RT dan RW di Cempaka Putih Barat dapat membantu Dinas Sosial DKI untuk menyalurkan bantuan,"
pungkasnya.