Kamis, 11 September 2025 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 461
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menggelar sosialisasi Informasi Rencana Kota (IRK), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Gedung Pemerintah Daerah Tahun 2025 di Ruang Gelatik Utama, Kantor Wali Kota setempat.
"Pembangunan harus dilakukan secara terencana"
Sekretaris Kota Jakarta Selatan, Mukhlisin mengatakan, sosialisasi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat sinergi antar-
pemangku kepentingan dalam upaya penataan ruang dan penyelenggaraan bangunan gedung di Jakarta Selatan."Perkembangan kota yang begitu cepat menuntut kita untuk tidak hanya responsif terhadap perubahan, tetapi juga mampu mengantisipasi tantangan ke depan pada perkembangan global. Untuk itu, tata kelola pembangunan harus dilakukan secara terencana, tertib, dan berbasis data serta sistem yang transparan," ujarnya, Kamis (11/9).
Mukhlisin menjelaskan, Pemkot Jakarta Selatan sangat mendukung langkah-langkah pembaruan sistem dan kebijakan yang sedang dijalankan oleh jajaran Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP).
"Saya berharap forum ini tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga menjadi ruang dialog dan kolaborasi," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas CKTRP Jakarta Selatan, Widodo Soeprayitno menjelaskan, sosialisasi yang melibatkan 100 peserta seperti camat, Kasudin Kepala Puskesmas, dan lainnya ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman bersama serta mendorong implementasi yang lebih efektif di tingkat wilayah maupun di lapangan.
"Saya berharap agar pelaksanaannya nanti berjalan maksimal. Masukan dan pengalaman dari para peserta sangat berarti untuk penyempurnaan kebijakan dan pelaksanaan program ini di masa mendatang," tandasnya.