Kamis, 04 September 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 1104
(Foto: Reza Pratama Putra)
DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna dengan agenda penutupan Masa Persidangan 3 Tahun Sidang 2024–2025, sekaligus pembukaan Masa Persidangan 1 dan Masa Reses ke-4 Tahun Sidang 2025–2026.
"Rapat paripurna ini terbuka untuk umum,"
Rapat tersebut juga dirangkaikan dengan penyampaian pidato Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yakni Raperda tentang APBD 2026 serta Raperda perubahan bentuk badan hukum PAM Jaya menjadi Perseroda.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin menyampaikan, rapat telah memenuhi syarat kehadiran sebagaimana diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2018 sehingga sah untuk dilangsungkan.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna ini kami buka dan kami nyatakan terbuka untuk umum,” ujarnya, Kamis (4/9).
Dalam laporan pelaksanaan Masa Persidangan 3, DPRD berhasil menuntaskan sejumlah agenda penting, antara lain pembahasan KUA-PPAS APBD 2025, RPJMD 2025–2029, Perubahan APBD 2025, Perubahan KUA-PPAS 2025, serta KUA-PPAS APBD 2026.
Selain itu, DPRD juga menerima LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov DKI 2024, melaksanakan kegiatan HUT ke-498 DKI Jakarta, reses ke-3, peningkatan fungsi pengawasan, kunjungan kerja, rapat kelengkapan dewan, bimtek, audiensi masyarakat, serta coffee morning bersama pimpinan dan anggota DPRD.
Khoirudin menegaskan, fungsi pengawasan DPRD masih menghadapi sejumlah kendala, terutama dalam implementasi beberapa Perda, seperti Perda Sistem Pendidikan, Ketertiban Umum, Perlindungan Perempuan dan Anak, Pelestarian Kebudayaan Betawi, serta Pengelolaan Sampah.
“Koordinasi antarperangkat daerah belum optimal dan sanksi terhadap pelanggaran Perda masih lemah. Hasil pengawasan ini perlu segera ditindaklanjuti,” katan
ya.Usai menutup Masa Persidangan 3, Khoirudin membuka Masa Persidangan 1 dan Reses ke-4 Tahun Sidang 2025–2026.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pidato Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung yang menyampaikan dua Raperda, yakni Raperda APBD 2026 dan Raperda perubahan badan hukum PAM Jaya menjadi Perseroda.
Kedua Raperda tersebut resmi diserahkan kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut, dengan pandangan umum fraksi-fraksi dijadwalkan pada Senin (8/9).