Pemprov DKI Berlakukan Jam Kerja Khusus Bagi ASN

Jumat, 29 Agustus 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 3659

Sejumlah ASN dan pegawai Pemprov DKI berjalan di trotoar sekitar Balai Kota

(Foto: Istimewa)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengeluarkan Surat Edaran Nomor e-0021/SE/2025 terkait pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Jumat, 29 Agustus 2025.

"Kami harap seluruh ASN dapat melaksanakan surat edaran ini,"

Kebijakan ini diberlakukan menyusul adanya aksi unjuk rasa atau demonstrasi di sejumlah titik di wilayah Jakarta.

Kepala BKD DKI Jakarta, Chaidir, mengatakan, ASN yang melaksanakan tugas kedinasan dari rumah tetap wajib melaporkan kehadiran (presensi) secara daring melalui aplikasi presensi mobile di laman https://absensimobile.jakarta.go.id/.

"Presensi dilakukan dua kali pada pagi hingga pukul 13.00 dan sore pukul 16.00–18.00,” jelasnya.

Ia melanjutkan, bagi ASN yang sudah hadir di kantor, tetap diperbolehkan melanjutkan pekerjaan dari rumah dengan tetap melakukan presensi sesuai ketentuan.

“Pejabat berwenang berkewajiban memverifikasi laporan presensi ASN melalui aplikasi mobile agar akuntabilitas kinerja tetap terjaga,” ungkap Chaidir.

Ia menyampaikan, ASN yang mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang melaksanakan tugas di lokasi lain harus memenuhi beban kerja 8,5 jam per hari dan tetap mencatat presensi.

Chaidir menjelaskan, kebijakan WFH ini tidak berlaku bagi perangkat daerah atau unit kerja yang harus memberikan pelayanan dukungan operasional dan layanan langsung kepada masyarakat serta pekerjaan yang bersifat layanan 24 jam penuh. Hal ini dilakukan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“Seluruh kepala perangkat daerah diminta melakukan pengawasan ketat agar kebijakan WFH ini tidak mengganggu pelayanan masyarakat. Kami harap seluruh ASN dapat melaksanakan surat edaran ini dengan penuh tanggung jawab,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta, Iin Mutmainnah

Dinas PPAPP Pastikan Beri Pendampingan Psikososial Anak

Jumat, 29 Agustus 2025 1887

Penumpang MRT Jakarta

MRT Jakarta Siap Antisipasi Lonjakan Penumpang

Kamis, 28 Agustus 2025 2109

Bus Transjakarta melintas di Bundaran HI Jakarta

Layanan Transjakarta Beroperasi Situasional Hari Ini

Jumat, 29 Agustus 2025 4756

BERITA POPULER
Sambut HUT ke-500, Jakarta Gelar Duel Clash of Legends di GBK

Laga El Clasico Legenda Real Madrid dan Barcelona akan Tersaji di Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 1345

Pembongkaran tiang monorel di Rasuna Said

Pembongkaran Tiang Monorel Tandai Dimulainya Penataan Jl HR Rasuna Said

Rabu, 14 Januari 2026 1063

Pemprov DKI Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca Beberapa Hari ke Depan

Modifikasi Cuaca di Jakarta Dilakukan Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 15 Januari 2026 782

Kebakaran di lantai lima Tzu Chi School berhasil dipadamkan

Kebakaran Gedung Tzu Chi School Berhasil Dipadamkan

Senin, 12 Januari 2026 1099

Cuaca hujan diprakirakan basahi Jakarta sepanjang hari

Jakarta Diprakirakan Hujan Sepanjang Hari Ini

Sabtu, 17 Januari 2026 480

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks