Rabu, 27 Agustus 2025 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 572
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Kelurahan Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan mendistribusikan sebanyak 182 Kartu Lansia Jakarta (KLJ) kepada para penerima manfaat di halaman Kantor Kelurahan setempat.
"Rp 300 ribu per bulan"
Lurah Cipete Utara, Supriyanto mengatakan, pendistribusian KLJ adalah bagian dari bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 541 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 270 Tahun 2025 tentang Penerima dan Besaran Bantuan Sosial.
"Penerima bansos KLJ ini sebelumnya memang harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang sudah bertransformasi menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional," ujarnya, Rabu (27/8).
Supriyanto berharap, bantuan sosial KLJ yang merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah daerah ini dapat meringankan beban masyarakat, khususnya lansia dan masyarakat rentan lainnya.
"Penerima baru tahun 2025 di Kelurahan Cipete Utara berjumlah 182 orang dengan besaran bantuan Rp 300 ribu per bulan
. Semoga ini memberikan manfaat luas untuk mereka dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari," harapnya.Sementara itu, salah seorang penerima manfaat KLJ, Tarman (68) mengaku senang dirinya mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Alhamdulillah, saya dapat dan terdata sebagai penerima KLJ. Tentunya bantuan yang saya dapat akan dimanfaatkan membeli kebutuhan makan sehari-hari, seperti beras dan lainnya," tandasnya.