UP-PPKB Jakpus Distribusikan 10 Ribu Surat Imbauan Wajib Pajak

Senin, 25 Agustus 2025 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1287

10 Ribu Surat Imbauan Kewajiban Pembayaran PKB di Jakpus Didistribusikan

(Foto: Folmer)

Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (UP-PPKB) Jakarta Pusat, Senin (25/8), mendistribusikan 10 ribu surat imbauan kepada wajib pajak di delapan kecamatan.

"Hingga 20 Agustus, realisasi penerimaan PKB di Jakpus sebesar Rp 825,795 miliar,"

Penyerahan surat imbauan dari Kepala UP-PPKB Jakarta Pusat kepada delapan camat ini disaksikan Wali Kota Arifin. Selanjutnya, para camat akan mendistribukan surat imbauan ini kepada lurah untuk diteruskan kepada pemilik kendaraan yang belum menunaikan kewajiban pajak di wilayahnya masing-masing.

Arifin mengatakan, pendistribusian surat imbauan ini dalam rangka optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (OKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di wilayahnya.

"Saya berharap, para wajib pajak dapat memanfaatkan program Pemprov DKI tentang penghapusan sanksi administrasi PKB dan BBNKB hingga  31 Agustus nanto," ujar Arifin.

Ia mengungkapkan, pajak ini merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang memiliki kontribusi cukup besar terhadap APBD 2025 sebesar Rp 48 triliun. Sedangkan target PKB di Jakpus tahun ini sebesar Rp 1,332 triliun dan BBNKB sebesar Rp 1,016 triliun.

"Hingga 20 Agustus, realisasi penerimaan PKB di Jakpus sebesar Rp 825,795 miliar atau sekitar 61,95 persen. Dan realisasi penerimaan BBNKB Rp 439,701 miliar atau sekitar 43,27 persen," ungkapnya.

Ia optimis, pencapaian target pajak daerah PKB dan BBNKB 2025 akan terealisasi dengan sinergi bersama antar organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkot Jakpus.

"Saya berharap surat imbauan ini diterima seluruh wajib pajak yang tersebar di 44 kelurahan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT
4.647 Kendaraan Listrik Jalani Uji Kir di UP PKB Pulo Gadung

4.647 Kendaraan Listrik Telah Uji Kir di UP PKB Pulo Gadung

Senin, 21 Juli 2025 1073

Realisasi Penerimaan Pajak PKB BBNKB di Jaktim Capai 63,09

Realisasi Penerimaan Pajak PKB BBNKB di Jaktim Capai 63,09 Persen

Kamis, 15 Agustus 2019 2324

Perolehan Pajak PKB di Jaktim Capai 70,20 Persen

Perolehan Pajak Kendaraan Bermotor di Jaktim Capai Rp 2,1 Triliun

Jumat, 22 September 2023 5407

Penghapusan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor Diapresiasi Ketua Komisi B

Penghapusan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor Diapresiasi Ketua Komisi B

Selasa, 28 April 2020 1852

Wajib Pajak Kendaraan Membludak di Samsat Jakarta Timur

Wajib Pajak Kendaraan Padati Samsat Jakarta Timur

Sabtu, 15 Desember 2018 4266

BERITA POPULER
Gubernur halal bihalal itb otoy

Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

Minggu, 19 April 2026 4582

Personel satpol pp jakbar tiyo

Rano Dukung Penambahan 5.000 Personel Satpol PP Secara Bertahap

Jumat, 24 April 2026 793

Walikota jakpus arifin (2)

150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

Kamis, 23 April 2026 1053

Kebakaran j65 Jalan Mawar Lestari Indah tiyo

Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

Jumat, 24 April 2026 828

Sekolah swasta gratis doc

103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

Jumat, 24 April 2026 711

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks