UP-PPKB Jakpus Distribusikan 10 Ribu Surat Imbauan Wajib Pajak

Senin, 25 Agustus 2025 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1222

10 Ribu Surat Imbauan Kewajiban Pembayaran PKB di Jakpus Didistribusikan

(Foto: Folmer)

Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (UP-PPKB) Jakarta Pusat, Senin (25/8), mendistribusikan 10 ribu surat imbauan kepada wajib pajak di delapan kecamatan.

"Hingga 20 Agustus, realisasi penerimaan PKB di Jakpus sebesar Rp 825,795 miliar,"

Penyerahan surat imbauan dari Kepala UP-PPKB Jakarta Pusat kepada delapan camat ini disaksikan Wali Kota Arifin. Selanjutnya, para camat akan mendistribukan surat imbauan ini kepada lurah untuk diteruskan kepada pemilik kendaraan yang belum menunaikan kewajiban pajak di wilayahnya masing-masing.

Arifin mengatakan, pendistribusian surat imbauan ini dalam rangka optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (OKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di wilayahnya.

"Saya berharap, para wajib pajak dapat memanfaatkan program Pemprov DKI tentang penghapusan sanksi administrasi PKB dan BBNKB hingga  31 Agustus nanto," ujar Arifin.

Ia mengungkapkan, pajak ini merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang memiliki kontribusi cukup besar terhadap APBD 2025 sebesar Rp 48 triliun. Sedangkan target PKB di Jakpus tahun ini sebesar Rp 1,332 triliun dan BBNKB sebesar Rp 1,016 triliun.

"Hingga 20 Agustus, realisasi penerimaan PKB di Jakpus sebesar Rp 825,795 miliar atau sekitar 61,95 persen. Dan realisasi penerimaan BBNKB Rp 439,701 miliar atau sekitar 43,27 persen," ungkapnya.

Ia optimis, pencapaian target pajak daerah PKB dan BBNKB 2025 akan terealisasi dengan sinergi bersama antar organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkot Jakpus.

"Saya berharap surat imbauan ini diterima seluruh wajib pajak yang tersebar di 44 kelurahan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT
4.647 Kendaraan Listrik Jalani Uji Kir di UP PKB Pulo Gadung

4.647 Kendaraan Listrik Telah Uji Kir di UP PKB Pulo Gadung

Senin, 21 Juli 2025 957

Realisasi Penerimaan Pajak PKB BBNKB di Jaktim Capai 63,09

Realisasi Penerimaan Pajak PKB BBNKB di Jaktim Capai 63,09 Persen

Kamis, 15 Agustus 2019 2287

Perolehan Pajak PKB di Jaktim Capai 70,20 Persen

Perolehan Pajak Kendaraan Bermotor di Jaktim Capai Rp 2,1 Triliun

Jumat, 22 September 2023 5366

Penghapusan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor Diapresiasi Ketua Komisi B

Penghapusan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor Diapresiasi Ketua Komisi B

Selasa, 28 April 2020 1802

Wajib Pajak Kendaraan Membludak di Samsat Jakarta Timur

Wajib Pajak Kendaraan Padati Samsat Jakarta Timur

Sabtu, 15 Desember 2018 4190

BERITA POPULER
IMG 20260309 WA0093

Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

Senin, 09 Maret 2026 5732

Transjakarta low entry blokm

Transjakarta Rute Blok M–Bandara Soetta Bakal Dilayani Metrotrans Low Entry

Kamis, 05 Maret 2026 2582

Pelabuhan muara angke rezap

Pemprov DKI Buka Mudik Gratis ke Kepulauan Seribu

Kamis, 05 Maret 2026 2257

Francine gang hijau malaka nur ist

Legislator Apresiasi Gang Hijau di Malaka Jaya

Kamis, 05 Maret 2026 2008

IMG 20260309 131649

Pemprov DKI dan BPOM Intensifkan Pengawasan Keamanan Pangan

Senin, 09 Maret 2026 998

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks