UP-PPKB Jakpus Distribusikan 10 Ribu Surat Imbauan Wajib Pajak

Senin, 25 Agustus 2025 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1367

10 Ribu Surat Imbauan Kewajiban Pembayaran PKB di Jakpus Didistribusikan

(Foto: Folmer)

Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (UP-PPKB) Jakarta Pusat, Senin (25/8), mendistribusikan 10 ribu surat imbauan kepada wajib pajak di delapan kecamatan.

"Hingga 20 Agustus, realisasi penerimaan PKB di Jakpus sebesar Rp 825,795 miliar,"

Penyerahan surat imbauan dari Kepala UP-PPKB Jakarta Pusat kepada delapan camat ini disaksikan Wali Kota Arifin. Selanjutnya, para camat akan mendistribukan surat imbauan ini kepada lurah untuk diteruskan kepada pemilik kendaraan yang belum menunaikan kewajiban pajak di wilayahnya masing-masing.

Arifin mengatakan, pendistribusian surat imbauan ini dalam rangka optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (OKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di wilayahnya.

"Saya berharap, para wajib pajak dapat memanfaatkan program Pemprov DKI tentang penghapusan sanksi administrasi PKB dan BBNKB hingga  31 Agustus nanto," ujar Arifin.

Ia mengungkapkan, pajak ini merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang memiliki kontribusi cukup besar terhadap APBD 2025 sebesar Rp 48 triliun. Sedangkan target PKB di Jakpus tahun ini sebesar Rp 1,332 triliun dan BBNKB sebesar Rp 1,016 triliun.

"Hingga 20 Agustus, realisasi penerimaan PKB di Jakpus sebesar Rp 825,795 miliar atau sekitar 61,95 persen. Dan realisasi penerimaan BBNKB Rp 439,701 miliar atau sekitar 43,27 persen," ungkapnya.

Ia optimis, pencapaian target pajak daerah PKB dan BBNKB 2025 akan terealisasi dengan sinergi bersama antar organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkot Jakpus.

"Saya berharap surat imbauan ini diterima seluruh wajib pajak yang tersebar di 44 kelurahan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT
4.647 Kendaraan Listrik Jalani Uji Kir di UP PKB Pulo Gadung

4.647 Kendaraan Listrik Telah Uji Kir di UP PKB Pulo Gadung

Senin, 21 Juli 2025 1219

Realisasi Penerimaan Pajak PKB BBNKB di Jaktim Capai 63,09

Realisasi Penerimaan Pajak PKB BBNKB di Jaktim Capai 63,09 Persen

Kamis, 15 Agustus 2019 2376

Perolehan Pajak PKB di Jaktim Capai 70,20 Persen

Perolehan Pajak Kendaraan Bermotor di Jaktim Capai Rp 2,1 Triliun

Jumat, 22 September 2023 5464

Penghapusan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor Diapresiasi Ketua Komisi B

Penghapusan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor Diapresiasi Ketua Komisi B

Selasa, 28 April 2020 1939

Wajib Pajak Kendaraan Membludak di Samsat Jakarta Timur

Wajib Pajak Kendaraan Padati Samsat Jakarta Timur

Sabtu, 15 Desember 2018 4365

BERITA POPULER
Ratusan Personel Gabungan Gelar Razia Parkir Liar di Jaktim

Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Senin, 08 Juni 2026 1841

Ketua dprd dki suhud

Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

Rabu, 10 Juni 2026 905

Sampah laut Jakarta bilal

Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

Minggu, 07 Juni 2026 1609

Proyek pekerjaan padatkarya jati2

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

Jumat, 05 Juni 2026 2121

Penumpang transjakarta otoy

Penyesuaian Tarif Transjakarta Layak Dikaji untuk Jaga Keberlanjutan Layanan

Rabu, 10 Juni 2026 573

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks