Pramono Terima Surat Pengunduran Diri Dirut Food Station

Jumat, 01 Agustus 2025 Reporter: Dessy Suciati Editor: Erikyanri Maulana 1920

Pramono Terima Surat Pengunduran Diri Dirut Food Station

(Foto: doc)

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung telah menerima secara resmi surat pengunduran diri Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso, menyusul penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran standar mutu beras premium oleh Satgas Pangan Polri.

"Saya sudah menerima laporan terkait surat pengunduran diri,"

Surat pengunduran diri tersebut disampaikan langsung melalui Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta dan telah ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Pramono menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan dan memastikan tidak akan ada intervensi terhadap penyidikan.

“Sambil menunggu surat penetapan resmi dari Kepolisian, saya sudah menerima laporan terkait surat pengunduran diri dari Direktur Utama PT Food Station. Ini adalah bentuk tanggung jawab pribadi yang kami hargai," ujar Pramono, dalam siaran pers Pemprov DKI Jakarta, Jumat (1/8).

Ia juga menekankan, Pemprov DKI tetap mendukung proses hukum berjalan dengan baik dan transparan. Lebih lanjut, Pramono menyampaikan, kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan dan akuntabilitas di tubuh BUMD DKI.

Karena itu, ia pun meminta seluruh jajaran direksi BUMD agar mengedepankan tata kelola yang profesional dan menjunjung tinggi integritas.

“BUMD adalah perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam melayani masyarakat. Maka akuntabilitas dan integritas harus menjadi fondasi utama,” tegasnya.

Meski sejumlah pejabat Food Station telah ditetapkan sebagai tersangka, Pemprov DKI memastikan layanan distribusi pangan untuk masyarakat tetap berjalan normal.

“Yang paling penting adalah layanan publik tidak boleh berhenti. Distribusi pangan strategis tetap harus berjalan lancar, karena ini menyangkut kepentingan jutaan warga Jakarta,” tambahnya.

Pramono juga telah meminta jajaran manajemen Food Station untuk meningkatkan pengawasan internal serta membuka kanal pengaduan publik. Masyarakat dapat melaporkan temuan beras yang tidak sesuai standar ke nomor 0821-3700-1200.

Sebagai informasi, tiga pejabat PT Food Station telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Pangan Polri, yakni Dirut Karyawan Gunarso, Direktur Operasional Ronny Lisapaly, dan Kepala Seksi Quality Control berinisial RP. Ketiganya diduga memperdagangkan beras yang tidak sesuai dengan SNI 6128:2020 dan melanggar sejumlah peraturan terkait mutu pangan.

BERITA TERKAIT
Pasar Murah di Kelurahan Gandaria Utara Diserbu Warga

Pasar Murah di Halaman Kantor Kelurahan Gandaria Utara Diserbu Warga

Rabu, 02 Juli 2025 1050

Saiyah dan Ramli Senang KLJ Miliknya Cair

Penerima Manfaat KLJ Sangat Senang dan Bersyukur Bantuan Sudah Cair

Kamis, 31 Juli 2025 2915

Pemprov DKI, Dukung, Proses Hukum, Kasus Dugaan, Beras Oplosan

Pemprov DKI Dukung Penuh Proses Hukum Kasus Dugaan Beras Oplosan

Jumat, 25 Juli 2025 1087

Pramono: Pemprov DKI tak Lindungi Produsen Beras Oplosan

Pramono Tegaskan Tak akan Lindungi Produsen Beras Oplosan

Kamis, 24 Juli 2025 648

Pramono Dorong Transparansi Soal Dugaan Beras Oplosan

Pramono Tekankan Pentingnya Transparansi Soal Dugaan Beras Oplosan

Rabu, 23 Juli 2025 563

BERITA POPULER
IMG 20260225 WA0053

Pengendara Diminta Tak Lintasi Jalan Kampung Kramat

Rabu, 25 Februari 2026 43276

Revitalisasi JPO sarinah rezap

Permudah Akses Disabilitas, Revitalisasi JPO Sarinah Diresmikan

Senin, 02 Maret 2026 1253

Verifikasi mudik gratis jakut anita2

Program Mudik Gratis 2026 Disambut Antusias Warga Jakarta Utara

Jumat, 27 Februari 2026 1629

Jis gery ist

Yuk Kunjungi JIS Ramadhan Fest 2026 di Jakarta International Stadium

Jumat, 27 Februari 2026 1249

Stok pangan Food Station doc

Pramono Minta BUMD Siaga Potensi Dampak Rantai Pasok Global

Senin, 02 Maret 2026 641

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks