Selasa, 29 Juli 2025 Reporter: Dessy Suciati Editor: Erikyanri Maulana 372
(Foto: Reza Pratama Putra)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyaksikan penandatanganan 45 Berita Acara Serah Terima (BAST) Pemenuhan Kewajiban Fasos Fasum dari para pengembang kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Semester I Tahun 2025, di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (29/7).
"Saya sungguh berterima kasih,"
Fasos fasum yang diserahkan tersebut berasal dari Pemegang Surat Izin Penunjukkan Penggunaan Tanah (SIPPT); Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah (IPPT); ataupun Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR).
"Saya sungguh berterima kasih ada 45 pengembang yang hari ini secara penuh secara kesadarannya telah menyelesaikan SIPPT dan IPPT dan juga IPPR, menurut saya ini adalah awal yang baik," kata Pramono.
Lebih lanjut, Pramono menyampaikan keinginannya untuk membangun Jakarta tanpa bergantung pada dana APBD. Karena itu, ia juga berjanji akan memberikan berbagai kemudahan birokrasi kepada para pengembang, termasuk dalam urusan Koefisien Lantai Bangunan (KLB).
"Kami akan memberikan berbagai kemudahan bapak-Ibu saudara-saudara sekalian. Tetapi transparansi itu juga penting, kalau fasos-fasum harus diserahkan, ya harus diserahkan. Jangan ditahan-tahan," kata dia.
Dengan dana KLB tersebut, Pramono ingin mengubah wajah Jakarta menjadi lebih baik dan nyaman. Salah satunya memanfaatkan dana tersebut untuk mengintegrasikan tiga taman di Jakarta Selatan serta membangun sejumlah kawasan TOD, di antaranya di Blok M dan Bundaran Hotel Indonesia.
"Maka dengan cara-cara pendekatan itulah kami membangun Jakarta. Transparansi menjadi sangat penting," ucapnya.
Dalam kesempatan ini, Pramono juga meminta para pengembang untuk menyampaikan jika menghadapi kesulitan birokrasi dalam masalah perizinan. Ia berkomitmen Pemprov DKI akan melakukan pembenahan sehingga sistem birokrasi di Jakarta menjadi lebih mudah.
Selain itu, Gubernur Pramono juga mengajak para pengembang untuk mendukung Pemprov DKI dalam membangun Jakarta secara transparan.
"Saya akan melakukan pembenahan untuk itu. Saya ingin membuat Jakarta lebih aman lebih nyaman, lebih mudah, transportasinya baik," kata Pramono.
Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma menyampaikan, pada periode triwulan ke 4 tahun 2024 hingga semester 1 tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta berhasil menagih kewajiban fasos fasum sebanyak 45 BAST dari 40 pengembang senilai Rp 4,4 triliun.
"Terdiri dari lahan seluas 278.460 meter persegi senilai Rp 3,5 triliun, konstruksi seluas 151.189 meter persegi senilai Rp 59,6 miliar, serta lahan dan konstruksi seluas 152.722 meter persegi senilai Rp 843,3 miliar," ungkapnya.
Penandatanganan BAST ini diikuti dengan penyerahan dokumen aset dari para Wali Kota dan Bupati kepada PPAD dan dilanjutkan dengan penyerahan BAST ke masing-masing SKPD pengguna. Dengan begitu aset fasos-fasum yang diserahkan oleh pengembang dapat langsung tercatat untuk dimanfaatkan sesuai peruntukan.