Dewan Dorong Perbanyak RPTRA untuk Tumbuh Kembang Anak

Jumat, 18 Juli 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 559

Jelang HAN 2025, Legislator Dorong Perluasan RPTRA untuk Tumbuh Kembang Anak

(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Oman Rohman Rakinda mendorong, Pemprov DKI Jakarta untuk membangun lebih banyak Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) menjelang peringatan Hari Anak Nasional (HAN) pada 23 Juli 2025.

"Saat ini Pemprov sudah berada di jalur itu,"

“Pemprov perlu membangun lebih banyak ruang terbuka seperti RPTRA di wilayah padat penduduk atau RW-RW kumuh. Karena banyak anak tinggal di rumah sempit, mereka butuh ruang untuk lari-lari dan bermain dengan gembira,” ujar Oman, Jumat (18/7).

Menurutnya, ruang terbuka seperti RPTRA bukan sekadar tempat bermain, tetapi juga menjadi ruang aman bagi anak-anak untuk mengekspresikan diri, bersosialisasi, serta tumbuh secara sehat baik fisik maupun mental.

Lebih lanjut, Oman mengatakan, menjadikan Jakarta sebagai kota layak anak tidak cukup hanya berfokus pada pembangunan fasilitas fisik. Hal yang jauh lebih penting adalah menciptakan lingkungan sosial yang mendukung tumbuh kembang anak secara utuh, termasuk dari aspek psikologisnya.

“Saat ini Pemprov sudah berada di jalur itu, misalnya lewat pembangunan RPTRA. Tapi saya ingatkan, fasilitas itu perlu dirawat dan ditambah, terutama di wilayah yang belum memiliki ruang bermain anak,” jelasnya.

Ia berharap, Pemprov DKI memperkuat program-program sosial yang mendukung ketahanan keluarga, pendidikan yang menyenangkan, dan lingkungan yang aman secara psikososial bagi anak-anak.

“Lingkungan yang ramah anak itu bukan hanya soal taman bermain, tapi juga soal budaya kota yang tidak menekan anak secara psikologis. Anak-anak harus tumbuh dalam suasana yang gembira dan aman secara psikologis,” tambahnya.

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta saat ini terus mengevaluasi pengembangan Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA) di seluruh wilayah administrasinya, sebagai bagian dari upaya mempertahankan penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) yang diraih pada tahun 2023 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA).

Upaya ini juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang KLA, yang mencakup 24 indikator dalam lima klaster utama: hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dasar dan kesejahteraan; pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya; serta perlindungan khusus untuk anak.

BERITA TERKAIT
Ali Murtadho Buka Gebyar RPTRA Tingkat Kota Jakarta Selatan

Ali Murtadho Buka Gebyar RPTRA Tingkat Kota Jakarta Selatan

Selasa, 15 Juli 2025 502

 Komisi A Tekankan Pentingnya Pemeliharaan RPTRA

Komisi A Tekankan Pentingnya Pemeliharaan RPTRA

Rabu, 09 Juli 2025 532

Anak, Lomba, Hanjaba, 2024

Hanjaba 2024 Gelar Berbagai Lomba, 140 Anak Ikut Serta

Rabu, 28 Agustus 2024 2543

BERITA POPULER
Pramono Anung dan Iwan Setiawan memberikan keterangan kepada media setelah pembukaan JEF 2025

Pemprov DKI dan BI Perluas Digitalisasi Pasar di Jakarta

Sabtu, 25 Oktober 2025 3587

Pemprov DKI Cairkan Bansos PKD Oktober 2025

Pemprov DKI Cairkan Bansos PKD Oktober 2025

Senin, 27 Oktober 2025 2401

Pramono Ajak GAPOPIN Jalin Kerja Sama Jaga Kesehatan Mata

Pramono Ajak GAPOPIN Jalin Kerja Sama Jaga Kesehatan Mata

Rabu, 29 Oktober 2025 971

Saluran Air di Jalan Darmawangsa IV Direvitalisasi

Saluran Air di Jalan Darmawangsa IV Direvitalisasi

Rabu, 29 Oktober 2025 919

TPU Pondok Ranggon dikunjungi Peziarah

DPRD Dukung Penambahan Lahan Pemakaman

Selasa, 28 Oktober 2025 879

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks