Rabu, 09 Juli 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 273
(Foto: Nugroho Sejati)
Komisi A DPRD DKI Jakarta mendorong perawatan rutin terhadap fasilitas Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), agar tetap menjadi ruang berkumpul yang aman, nyaman, dan bermanfaat bagi warga.
"Semua pasti nyaman,"
"Kalau dirawat dengan baik, saya yakin masyarakat akan senang berkumpul di sana. Semua pasti nyaman," ujar Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua, Rabu (9/7).
Hal ini disampaikan dalam rapat Komisi A bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang membahas rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2025.
Dalam rapat tersebut, Inggard menekankan, pentingnya pemeliharaan berkelanjutan terhadap RPTRA. Ia meminta Bappeda dan Biro Hukum Pemprov DKI menyusun petunjuk teknis (juknis) pemeliharaan agar perawatan bisa dilakukan secara sistematis.
"Jangan kita hanya bisa membangun, tapi tidak mampu merawatnya," ucap Inggard.
Ia menambahkan, RPTRA yang terawat baik akan berfungsi optimal sesuai tujuan pembangunannya. Untuk mendukung hal itu, Komisi A juga mendorong pemasangan kamera pengawas (CCTV) di setiap area RPTRA guna meningkatkan pengawasan.
“Kalau dibiarkan, RPTRA bisa rusak dan justru jadi tempat berkumpulnya orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” tandas Inggard.