34 Usaha Kos di Jaktim Tak Berizin

Senin, 24 Agustus 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Lopi Kasim 5160

34 Usaha Kos di Jaktim Tak Berizin

(Foto: doc)

Sebanyak 34 rumah tinggal yang dijadikan usaha kos di Jakarta Timur ditemukan tak memiliki izin.

Karena hal-hal seperti bisa menimbulkan kegaduhan, jadi sarang, transaksi dan penggunaan narkoba, juga prostitusi

34 rumah tinggal tersebut antara lain di Kecamatan Cakung, Kelurahan Penggilingan, terdapat satu rumah dengan jumlah kamar mencapai 35 unit. Lalu, di Kecamatan Duren Sawit, Kelurahan Klender satu rumah dengan jumlah kamar sebanyak 24.

Kemudian, di Kecamatan Matraman tujuh unit, tepatnya di Kelurahan Kayu Selatan sebanyak empat unit, Kelurahan Kayu Utara dua unit, dan Kelurahan Palmeriam satu unit.

Sementara, di Kecamatan Kramat Jati 19 rumah tepatnya di Kelurahan Cawang lima unit, Kelurahan Cililitan lima unit, Kelurahan Batu Ampar lima unit, Kelurahan Kramat Jati dua unit, dan Kelurahan Balekambang dua unit. Kemudian, di Kecamatan Pulogadung terdapat enam bangunan yang tersebar di Kelurahan Pulogadung.

"Ada bangunan yang kamarnya disewakan harian. Rumah kos yang di atas 10 kamar seharusnya dikenakan pajak hotel, mereka bayarnya ke Sudin Pariwisata," ujar Ujang Zainuddin, Kepala Suku Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Timur, Senin (24/8).

Dikatakan Ujang, bangunan rumah tinggal yang dijadikan tempat kos harus sepengetahuan atau seizin pihak kelurahan. Pasalnya, ada orang luar lain yang menempati rumah tersebut, sehingga memungkinkan timbulnya permasalahan.

"Secara peraturan ketertiban umum, pemilik kos harus menjaga ketertiban. Karena hal-hal seperti bisa menimbulkan kegaduhan, jadi sarang, transaksi dan penggunaan narkoba, juga prostitusi," katanya.

Pihaknya, tambah Ujang, telah berkoordinasi dengan Satpol PP, kecamatan dan kelurahan agar pemilik kos mengantongi izin usaha kos-kosan. "Pemilik kos disarankan untuk mengurus perizinannya, dan selektif dalam menerima penghuni kos. Nanti tinggal kami survei dan tinjau kelayakan bangunan," tandas Ujang.

BERITA TERKAIT
Rumah Kos Dua Lantai Dibongkar

Rumah Kos Dua Lantai Dibongkar

Senin, 10 Agustus 2015 4096

20 Rumah Kos Di Matraman Ludes Terbakar

20 Kamar Kos di Matraman Ludes Terbakar

Selasa, 18 Agustus 2015 5922

Perizinan 50 Ribu Rumah Kos & Kontrakan Diperiksa Ulang

Perizinan 50 Ribu Rumah Kos & Kontrakan Diperiksa Ulang

Selasa, 28 Juli 2015 5555

BERITA POPULER
Biro Hukum DKI menggelar Diskusi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak

Biro Hukum DKI Gelar Diskusi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Rabu, 05 November 2025 1193

Penumpang menuruni Transjakarta

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 855

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1350

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Selasa, 04 November 2025 748

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1735

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks