Perizinan 50 Ribu Rumah Kos & Kontrakan Diperiksa Ulang

Selasa, 28 Juli 2015 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Widodo Bogiarto 5595

Perizinan 50 Ribu Rumah Kos & Kontrakan Diperiksa Ulang

(Foto: Reza Hapiz)

Pemkot Administrasi Jakarta Selatan bakal memeriksa ulang kelengkapan perizinan sekitar 50 ribu rumah kos dan kontrakan. Karena disinyalir banyak pemilik yang belum melengkapi perizinan, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan pajak.

Berdasarkan hasil inventarisir, di wilayah kami terdapat lebih dari 50 ribu rumah kos dan kontrakan yang dimiliki 8 ribu orang

"Berdasarkan hasil inventarisir, di wilayah kami terdapat lebih dari 50 ribu rumah kos dan kontrakan yang dimiliki 8 ribu orang," kata Syamsuddin Noor, Walikota Jakarta Selatan, Selasa (28/7).

Menurut Syamsuddin, hasil pendataan tersebut nantinya akan dikaji oleh tim gabungan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dari awalnya IMB, izin mendirikan usaha kontrakan atau kosan dan juga masalah pajak.

"Ada Sudin Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Sudin Penataan Kota hingga Sudin Pelayanan Pajak nanti akan memeriksa satu persatu usaha itu," terang Syamsuddin.

Jika ada salah satu perizinan yang kurang, kata Syamsuddin, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan pelanggarannya.

"Ya akan diberikan sanksi sesuai aturan hukumnya," tandas Syamsuddin.

BERITA TERKAIT
Menyalahi Izin, Kost-kostan di Karang Anyar di Bongkar

Rumah Kos di Karang Anyar Dibongkar Paksa

Kamis, 02 Juli 2015 5826

 Bangunan Ruko di Bintaro Tidak Sesuai IMB Dibongkar

Ruko Tak Sesuai IMB Dibongkar

Jumat, 03 Juli 2015 7678

3 Bangunan Menyalahi Izin di Gropet Dibongkar

3 Bangunan Menyalahi Izin di Gropet Dibongkar

Kamis, 09 Juli 2015 3570

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3357

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 737

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 645

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1406

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1019

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks