Perizinan 50 Ribu Rumah Kos & Kontrakan Diperiksa Ulang

Selasa, 28 Juli 2015 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Widodo Bogiarto 5725

Perizinan 50 Ribu Rumah Kos & Kontrakan Diperiksa Ulang

(Foto: Reza Hapiz)

Pemkot Administrasi Jakarta Selatan bakal memeriksa ulang kelengkapan perizinan sekitar 50 ribu rumah kos dan kontrakan. Karena disinyalir banyak pemilik yang belum melengkapi perizinan, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan pajak.

Berdasarkan hasil inventarisir, di wilayah kami terdapat lebih dari 50 ribu rumah kos dan kontrakan yang dimiliki 8 ribu orang

"Berdasarkan hasil inventarisir, di wilayah kami terdapat lebih dari 50 ribu rumah kos dan kontrakan yang dimiliki 8 ribu orang," kata Syamsuddin Noor, Walikota Jakarta Selatan, Selasa (28/7).

Menurut Syamsuddin, hasil pendataan tersebut nantinya akan dikaji oleh tim gabungan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dari awalnya IMB, izin mendirikan usaha kontrakan atau kosan dan juga masalah pajak.

"Ada Sudin Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Sudin Penataan Kota hingga Sudin Pelayanan Pajak nanti akan memeriksa satu persatu usaha itu," terang Syamsuddin.

Jika ada salah satu perizinan yang kurang, kata Syamsuddin, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan pelanggarannya.

"Ya akan diberikan sanksi sesuai aturan hukumnya," tandas Syamsuddin.

BERITA TERKAIT
Menyalahi Izin, Kost-kostan di Karang Anyar di Bongkar

Rumah Kos di Karang Anyar Dibongkar Paksa

Kamis, 02 Juli 2015 6002

 Bangunan Ruko di Bintaro Tidak Sesuai IMB Dibongkar

Ruko Tak Sesuai IMB Dibongkar

Jumat, 03 Juli 2015 7903

3 Bangunan Menyalahi Izin di Gropet Dibongkar

3 Bangunan Menyalahi Izin di Gropet Dibongkar

Kamis, 09 Juli 2015 3705

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9234

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3202

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3625

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1920

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1485

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks