Rekomendasi P2APBD, Komisi D Ingin Pembangunan Infrastruktur Akuntabel dan Berkualitas

Jumat, 20 Juni 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 433

Rekomendasi P2APBD, Komisi D Ingin Pembangunan Infrastruktur Akuntabel dan Berkualitas

(Foto: doc)

Komisi D DPRD DKI Jakarta menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2024, yang digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (19/6).

"menjadi bukti keberhasilan dalam pengelolaan keuangan,"

Ketua Komisi D, Yuke Yurike mengawali penyampaian dengan memberikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemprov DKI Jakarta dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut.

“Opini WTP ini menjadi bukti keberhasilan dalam pengelolaan keuangan daerah yang patut diapresiasi,” ujar Yuke, Jumat (20/6).

Meski demikian, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Komisi D menekankan pentingnya tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK.

Komisi D juga mengingatkan agar penyelesaian seluruh catatan dalam Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK, khususnya di lingkup SKPD Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup, menjadi prioritas Pemprov DKI.

“Hal ini penting sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah,” tegas Yuke.

Di sisi lain, Komisi D juga mendorong penguatan pengawasan dan manajemen proyek di lapangan melalui koordinasi lintas SKPD secara berkelanjutan guna mencegah temuan yang sama terulang di masa depan.

Tak hanya itu, Yuke menekankan perlunya ketegasan terhadap penyedia jasa yang wanprestasi. Komisi D menyarankan agar penyedia yang terbukti tidak melaksanakan pekerjaan sesuai ketentuan tidak lagi dilibatkan dalam proyek selanjutnya.

Komisi D turut merekomendasikan kepada Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) agar lebih selektif dalam proses pemilihan penyedia. Selain harga, kualitas pekerjaan, rekam jejak, dan keberadaan kantor operasional yang dapat diverifikasi harus menjadi pertimbangan utama.

“Rekomendasi ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan dan memastikan pembangunan di bidang infrastruktur dan lingkungan hidup berjalan secara transparan, akuntabel, dan berkualitas,” tandas Yuke.

BERITA TERKAIT
Komisi B Rekomendasikan Optimalisasi Tata Kelola dan Pengawasan BUMD

Ini Rekomendasi Komisi B Terhadap Laporan P2APBD 2024

Jumat, 20 Juni 2025 668

Komisi A Sepakati RAPBD 2025 Rp 14 T

Komisi A Sepakati RAPBD Tahun 2025 Mitra Kerja Rp 14 Triliun

Jumat, 22 November 2024 1082

Banggar dan TAPD Bahas KUA-PPAS APBD 2025

Banggar DPRD DKI-TAPD Bahas KUA-PPAS APBD 2025

Selasa, 22 Oktober 2024 1703

banggar

Ketua DPRD Pimpin Rapat Banggar Bahas P2APBD Bersama Eksekutif

Jumat, 04 Agustus 2023 4695

BERITA POPULER
IMG 20260225 WA0053

Pengendara Diminta Tak Lintasi Jalan Kampung Kramat

Rabu, 25 Februari 2026 43276

Revitalisasi JPO sarinah rezap

Permudah Akses Disabilitas, Revitalisasi JPO Sarinah Diresmikan

Senin, 02 Maret 2026 1253

Verifikasi mudik gratis jakut anita2

Program Mudik Gratis 2026 Disambut Antusias Warga Jakarta Utara

Jumat, 27 Februari 2026 1629

Jis gery ist

Yuk Kunjungi JIS Ramadhan Fest 2026 di Jakarta International Stadium

Jumat, 27 Februari 2026 1249

Stok pangan Food Station doc

Pramono Minta BUMD Siaga Potensi Dampak Rantai Pasok Global

Senin, 02 Maret 2026 641

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks