Rekomendasi P2APBD, Komisi D Ingin Pembangunan Infrastruktur Akuntabel dan Berkualitas

Jumat, 20 Juni 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 155

Rekomendasi P2APBD, Komisi D Ingin Pembangunan Infrastruktur Akuntabel dan Berkualitas

(Foto: doc)

Komisi D DPRD DKI Jakarta menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2024, yang digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (19/6).

"menjadi bukti keberhasilan dalam pengelolaan keuangan,"

Ketua Komisi D, Yuke Yurike mengawali penyampaian dengan memberikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemprov DKI Jakarta dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut.

“Opini WTP ini menjadi bukti keberhasilan dalam pengelolaan keuangan daerah yang patut diapresiasi,” ujar Yuke, Jumat (20/6).

Meski demikian, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Komisi D menekankan pentingnya tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK.

Komisi D juga mengingatkan agar penyelesaian seluruh catatan dalam Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK, khususnya di lingkup SKPD Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup, menjadi prioritas Pemprov DKI.

“Hal ini penting sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah,” tegas Yuke.

Di sisi lain, Komisi D juga mendorong penguatan pengawasan dan manajemen proyek di lapangan melalui koordinasi lintas SKPD secara berkelanjutan guna mencegah temuan yang sama terulang di masa depan.

Tak hanya itu, Yuke menekankan perlunya ketegasan terhadap penyedia jasa yang wanprestasi. Komisi D menyarankan agar penyedia yang terbukti tidak melaksanakan pekerjaan sesuai ketentuan tidak lagi dilibatkan dalam proyek selanjutnya.

Komisi D turut merekomendasikan kepada Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) agar lebih selektif dalam proses pemilihan penyedia. Selain harga, kualitas pekerjaan, rekam jejak, dan keberadaan kantor operasional yang dapat diverifikasi harus menjadi pertimbangan utama.

“Rekomendasi ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan dan memastikan pembangunan di bidang infrastruktur dan lingkungan hidup berjalan secara transparan, akuntabel, dan berkualitas,” tandas Yuke.

BERITA TERKAIT
Komisi B Rekomendasikan Optimalisasi Tata Kelola dan Pengawasan BUMD

Ini Rekomendasi Komisi B Terhadap Laporan P2APBD 2024

Jumat, 20 Juni 2025 210

Komisi A Sepakati RAPBD 2025 Rp 14 T

Komisi A Sepakati RAPBD Tahun 2025 Mitra Kerja Rp 14 Triliun

Jumat, 22 November 2024 835

Banggar dan TAPD Bahas KUA-PPAS APBD 2025

Banggar DPRD DKI-TAPD Bahas KUA-PPAS APBD 2025

Selasa, 22 Oktober 2024 1377

banggar

Ketua DPRD Pimpin Rapat Banggar Bahas P2APBD Bersama Eksekutif

Jumat, 04 Agustus 2023 4340

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469314

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308818

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284585

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261249

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196823

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik