Informasi Larangan Berbuat Negatif Dipasang di Taman Mahoni

Jumat, 20 Juni 2025 Reporter: Nurito Editor: Toni Riyanto 411

Sudin Tamhut Jaktim Pasang Banner Imbauan di Taman Mahoni

(Foto: Istimewa)

Jajaran Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Timur memasang banner berisi informasi larangan dilakukan pengunjung di Taman Mahoni, Jalan PKP, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas.


Kepala Suku Dinas Tamhut Jakarta Timur Dwi Ponangsera mengatakan, informasi larangan tersebut dipasang menggunakan banner berukuran 80x80 sentimeter.

"Kemarin sudah kita pasangi banner berisi informasi kepada pengunjung agar tidak melakukan hal yang tak semestinya dilakukan di area publik," ujarnya, Jumat (20/6).

Menurutnya, pemasangan banner dilakukan di lokasi strategis di area taman agar mudah dilihat dan dibaca para pengunjung Taman Mahoni.

"Banner ini memuat informasi larangan berbuat asusila, membawa hewan peliharaan hingga membawa minuman keras. Jika ada yang melanggar maka dikenai sanksi tegas," terangnya.

Ia menambahkan, di kawasan Taman Mahoni juga sudah dipasang empat CCTV dan dua lampu penerangan tambahan. Sehingga, di Taman Mahoni saat ini sudah ada 10 lampu penerangan taman.

"Untuk memastikan keamanan di area taman, kami berkoordinasi dengan Garnisun dan Satpol PP setempat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
20 Pohon di Rusun Bidara Cina Ditoping

20 Pohon di Rusun Bidara Cina Dipangkas

Kamis, 19 Juni 2025 428

Jelang HUT Kota Jakarta ke 498, Wilayah Jaktim Dipercantik Nurito

Taman di Jaktim Dipercantik Jelang HUT ke-498 Jakarta

Rabu, 18 Juni 2025 528

Sudin Tamhut Gelar FGD Penataan Taman Cantik

Sudin Tamhut Jaktim Adakan FGD Penataan Taman Cantik

Selasa, 17 Juni 2025 401

Jelang HUT Kota Jakarta ke 498, Wilayah Jaktim Dipercantik Nurito

Taman di Jaktim Dipercantik Jelang HUT ke-498 Jakarta

Rabu, 18 Juni 2025 528

Petugas Gabungan Toping 50 Pohon di Komplek Makoops AU Halim Perdanakusuma

50 Pohon di Kawasan Makoops AU Halim Perdanakusuma Dipangkas

Kamis, 05 Juni 2025 598

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469533

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309276

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261425

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196983

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194770

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik