Legislator Dukung Kebijakan Penghapusan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 19 Juni 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 576

Legislator Dukung Kebijakan Penghapusan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

(Foto: Andri Widiyanto)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan program penghapusan sanksi pajak kendaraan bermotor mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025. Selama periode tersebut, pemilik kendaraan yang menunggak pajak tidak perlu membayar denda atau bunga keterlambatan.

"Pemutihan pajak ini meringankan beban masyarakat,"

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan menyambut baik kebijakan ini. Ia menilai, program pemutihan pajak kendaraan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus menjadi insentif agar warga lebih taat membayar pajak.

“Pemutihan pajak ini meringankan beban masyarakat yang sedang menghadapi tekanan ekonomi. Pemilik kendaraan yang menunggak tidak perlu membayar denda atau bunga keterlambatan, sehingga mereka terdorong untuk segera melunasi pajaknya,” ujar August, Kamis (19/6).

Lebih lanjut, August menilai, kebijakan ini tidak hanya menguntungkan warga, tetapi juga berdampak positif terhadap pendapatan daerah. Menurutnya, meningkatnya kepatuhan membayar pajak akan memperkuat kas daerah yang dibutuhkan untuk membiayai berbagai program publik.

“Ini sangat penting untuk saat ini, karena dana tersebut dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat bahwa Jakarta memiliki piutang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar kurang lebih Rp132 miliar.

August juga menekankan pentingnya sosialisasi kebijakan ini secara masif agar seluruh masyarakat mengetahuinya dan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut.

“Kebijakan ini harus disosialisasikan dengan maksimal. Pemprov DKI harus bekerja keras menyebarkan informasi ini. Jangan sampai ada warga yang baru tahu setelah programnya selesai,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Penghapusan Sanksi Pajak Kendaraan di Jaktim Diminati Warga

Pemilik Kendaraan Antusias Bayar Pajak Usai Sanksi Dihapus

Kamis, 19 Juni 2025 735

Pemprov DKI Hapus Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor hingga 31 Agustus

Kado HUT Jakarta, Pemprov Hapus Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

Rabu, 18 Juni 2025 970

Pemprov DKI Komitmen Terhadap Pengelolaan Pajak

Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

Selasa, 17 Juni 2025 2463

BERITA POPULER
Petugas Dinas LH angkut sampah usai perayaan HUT TNI di Monas

Dinas LH Angkut 126,65 Ton Sampah Usai Perayaan HUT TNI di Monas

Senin, 06 Oktober 2025 1284

Personel Gulkarmat Berhasil Selamatkan Pekerja Tertimpa Bangunan Roboh

Personel Gulkarmat Berhasil Selamatkan Pekerja Tertimpa Bangunan Roboh

Rabu, 08 Oktober 2025 564

petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU)

Pramono Minta Kontrak Kerja Petugas PPSU Segera Dituntaskan

Rabu, 08 Oktober 2025 506

Pengendara mobil saat hendak masuk ke tempat parkir

Pramono Dorong Sistem Non Tunai Atasi Parkir Ilegal

Kamis, 02 Oktober 2025 1275

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menghadiri kegiatan Bazar Hemat PAM Jaya

Rano Gratiskan 2.000 Paket Sembako di Bazar Hemat PAM Jaya

Sabtu, 04 Oktober 2025 1060

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks