Legislator Dukung Kebijakan Penghapusan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 19 Juni 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 443

Legislator Dukung Kebijakan Penghapusan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

(Foto: Andri Widiyanto)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan program penghapusan sanksi pajak kendaraan bermotor mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025. Selama periode tersebut, pemilik kendaraan yang menunggak pajak tidak perlu membayar denda atau bunga keterlambatan.

"Pemutihan pajak ini meringankan beban masyarakat,"

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan menyambut baik kebijakan ini. Ia menilai, program pemutihan pajak kendaraan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus menjadi insentif agar warga lebih taat membayar pajak.

“Pemutihan pajak ini meringankan beban masyarakat yang sedang menghadapi tekanan ekonomi. Pemilik kendaraan yang menunggak tidak perlu membayar denda atau bunga keterlambatan, sehingga mereka terdorong untuk segera melunasi pajaknya,” ujar August, Kamis (19/6).

Lebih lanjut, August menilai, kebijakan ini tidak hanya menguntungkan warga, tetapi juga berdampak positif terhadap pendapatan daerah. Menurutnya, meningkatnya kepatuhan membayar pajak akan memperkuat kas daerah yang dibutuhkan untuk membiayai berbagai program publik.

“Ini sangat penting untuk saat ini, karena dana tersebut dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat bahwa Jakarta memiliki piutang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar kurang lebih Rp132 miliar.

August juga menekankan pentingnya sosialisasi kebijakan ini secara masif agar seluruh masyarakat mengetahuinya dan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut.

“Kebijakan ini harus disosialisasikan dengan maksimal. Pemprov DKI harus bekerja keras menyebarkan informasi ini. Jangan sampai ada warga yang baru tahu setelah programnya selesai,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Penghapusan Sanksi Pajak Kendaraan di Jaktim Diminati Warga

Pemilik Kendaraan Antusias Bayar Pajak Usai Sanksi Dihapus

Kamis, 19 Juni 2025 555

Pemprov DKI Hapus Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor hingga 31 Agustus

Kado HUT Jakarta, Pemprov Hapus Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

Rabu, 18 Juni 2025 790

Pemprov DKI Komitmen Terhadap Pengelolaan Pajak

Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

Selasa, 17 Juni 2025 2276

BERITA POPULER
Pelatihan Satpam di Jakut Diikuti 100 Peserta

100 Warga Jakut Ikuti Pelatihan Satpam

Kamis, 21 Agustus 2025 4369

Jakarta Sales Mission di Malaysia Raih Transaksi dan Jalin Kemitraan Strategis

Pemprov DKI Jaring Wisatawan Malaysia Lewat Sales Mission

Minggu, 24 Agustus 2025 912

Pram Paparkan Tantangan dan Potensi Jakarta ke Mahasiswa Pascasajarana UB

Pramono Paparkan Tantangan dan Potensi Jakarta ke Mahasiswa Pascasajarana UB

Sabtu, 23 Agustus 2025 1142

Beragam Lomba Memeriahkan HUT RI di Kelurahan Pulau Kelapa

Lomba 17-an Masih Berlangsung di Pulau Kelapa

Minggu, 24 Agustus 2025 508

Pram Puji Semangat Pemain Persija

Pramono Puji Semangat Pemain Persija

Sabtu, 23 Agustus 2025 619

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik