Legislator Dukung Kebijakan Penghapusan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 19 Juni 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 645

Legislator Dukung Kebijakan Penghapusan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

(Foto: Andri Widiyanto)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan program penghapusan sanksi pajak kendaraan bermotor mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025. Selama periode tersebut, pemilik kendaraan yang menunggak pajak tidak perlu membayar denda atau bunga keterlambatan.

"Pemutihan pajak ini meringankan beban masyarakat,"

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan menyambut baik kebijakan ini. Ia menilai, program pemutihan pajak kendaraan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus menjadi insentif agar warga lebih taat membayar pajak.

“Pemutihan pajak ini meringankan beban masyarakat yang sedang menghadapi tekanan ekonomi. Pemilik kendaraan yang menunggak tidak perlu membayar denda atau bunga keterlambatan, sehingga mereka terdorong untuk segera melunasi pajaknya,” ujar August, Kamis (19/6).

Lebih lanjut, August menilai, kebijakan ini tidak hanya menguntungkan warga, tetapi juga berdampak positif terhadap pendapatan daerah. Menurutnya, meningkatnya kepatuhan membayar pajak akan memperkuat kas daerah yang dibutuhkan untuk membiayai berbagai program publik.

“Ini sangat penting untuk saat ini, karena dana tersebut dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat bahwa Jakarta memiliki piutang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar kurang lebih Rp132 miliar.

August juga menekankan pentingnya sosialisasi kebijakan ini secara masif agar seluruh masyarakat mengetahuinya dan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut.

“Kebijakan ini harus disosialisasikan dengan maksimal. Pemprov DKI harus bekerja keras menyebarkan informasi ini. Jangan sampai ada warga yang baru tahu setelah programnya selesai,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Penghapusan Sanksi Pajak Kendaraan di Jaktim Diminati Warga

Pemilik Kendaraan Antusias Bayar Pajak Usai Sanksi Dihapus

Kamis, 19 Juni 2025 792

Pemprov DKI Hapus Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor hingga 31 Agustus

Kado HUT Jakarta, Pemprov Hapus Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

Rabu, 18 Juni 2025 1052

Pemprov DKI Komitmen Terhadap Pengelolaan Pajak

Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

Selasa, 17 Juni 2025 2545

BERITA POPULER
Kanwil Kemenkum Jakarta berikan penyuluhan hukum di Kelurahan Tamansari

Kanwil Kemenkum DKI Beri Penyuluhan Hukum dan Kesehatan Gratis di Tamansari

Rabu, 19 November 2025 1330

Rano Karno memberikan sambutan pada kegiatan Wakuncar Melawai showcase di M Blok Hub

Wagub DKI Ingin Blok M Hub Direplikasi di Tempat Lain

Sabtu, 22 November 2025 578

Satu alat berat sedang mengeruk lumpur Kali Ciliwung

Normalisasi Ciliwung Sasar Kelurahan Cililitan dan Pengadegan


Jumat, 21 November 2025 822

Seorang warga menggunakan payung ketika hujan basahi Jakarta

Hujan Ringan Bakal Basahi Sebagian Jakarta Hari Ini

Sabtu, 22 November 2025 546

Warga Pondok Bambu mengikuti Kegiatan Donor Darah

58 Warga Pondok Bambu Donor Darah

Sabtu, 22 November 2025 489

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks