Kamis, 19 Juni 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 311
(Foto: Istimewa)
PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) berkomitmen meningkatkan pengawasan dan pengelolaan lingkungan dalam pengendalian limbah dan pencemaran udara di Kawasan Industri Pulogadung.
"kualitas udara yang baik untuk seluruh masyarakat sekitar kawasan,"
Hal ini sesuai dengan arahan dari Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, saat melakukan kunjungan kerja di PT JIEP.
Hanif mengatakan, kawasan industri tidak boleh lagi menjadi titik buta dalam pengendalian limbah dan pencemaran udara. Maka itu, Ia meminta PT JIEP untuk menaruh perhatian pada aspek penghijauan dengan menambah ruang terbuka hijau minimal 10 persen dari total luas lahan.
“Dapat dilakukan dengan penanaman pohon-pohon penyerap emisi secara berkala,” ujarnya, Kamis (19/6).
Menyambut arahan tersebut, Direktur Utama PT JIEP, Satrio Witjaksono, menyampaikan pihaknya siap untuk meningkatkan fungsi pengawasan dan pengelolaan lingkungan bekerja sama dengan seluruh tenant Kawasan Industri Pulogadung menghadirkan lingkungan yang bersih dan sehat untuk masyarakat sekitar kawasan maupun DKI Jakarta secara luas.
Ia menjelaskan, saat ini PT JIEP telah memiliki Ruang Terbuka Hijau (RTH) seluas 8,9 hektare dan telah menanam sebanyak 11.577 tanaman. Ke depannya, PT JIEP siap untuk menghadirkan lebih banyak lagi RTH di kawasan dengan target mencapai 10 persen dari total luasan kawasan.
“Kami juga akan menanam lebih banyak lagi pohon-pohon penyerap emisi sehingga dapat tercipta lingkungan hidup dengan kualitas udara yang baik untuk seluruh masyarakat sekitar kawasan," kata Satrio.
Satrio menyampaikan, PT JIEP juga berencana untuk melakukan pemasangan Air Quality Monitoring System (AQMS) di dua titik Kawasan Industri Pulogadung sebagai upaya memantau kualitas udara secara real-time dan memberikan informasi tentang tingkat polusi udara. Menurutnya, pemasangan AQMS membantu dalam pengambilan keputusan terkait pengendalian polusi udara di Kawasan Industri Pulogadung.
Selain itu, sebagai upaya menekan polusi debu dan emisi dari kendaraan industri, PT JIEP telah mempersiapkan sarana Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang tersebar di beberapa titik Kawasan Industri Pulogadung, sekaligus mendukung penggunaan kendaraan listrik di kawasan.
Satrio menambahkan, saat ini PT JIEP juga telah bekerja sama dengan Transjakarta sebagai penyedia angkutan umum di kawasan untuk mengoperasikan bus listrik sebagai sarana angkutan umum seluruh karyawan di kawasan.
“PT JIEP berkomitmen memastikan seluruh aktivitas industri di kawasan berjalan sejalan dengan prinsip keberlanjutan. Melalui integrasi kebijakan dalam Estate Regulation, kami mengarahkan kegiatan industri agar sesuai koridor Amdal kawasan, tidak mencemari lingkungan, dan memenuhi standar dalam pengelolaan air limbah, udara, serta limbah B3 maupun limbah domestik padat,” tandasnya.