RPJMD 2025–2029 Fondasi Jakarta Menuju Kota Global

Rabu, 18 Juni 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 4192

RPJMD 2025–2029 Jadi Fondasi Jakarta Menuju Kota Global

(Foto: Reza Pratama Putra)

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengapresiasi eksekutif, legislatif, dan seluruh pemangku kepentingan yang telah berkontribusi dalam pembahasan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta Tahun 2025–2029.

"Bertransformasi menjadi pusat perekonomian nasional,"

Menurut Aziz, Raperda RPJMD sangat penting untuk segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) mengingat Jakarta kini menghadapi tantangan besar dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Dalam konteks ini, Jakarta akan bertransformasi menjadi pusat perekonomian nasional dan kota bisnis berskala global, sembari tetap mempertahankan laju pertumbuhan yang sudah tercapai.

“Arahan tersebut tentu menjadi dasar bagi visi pembangunan Jakarta guna mendukung kesuksesan pembangunan nasional,” ujar Aziz dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/6).

Aziz menjelaskan, saat ini adalah momentum penting untuk mentransformasikan Jakarta melalui RPJMD dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045.

Dalam dokumen itu, Jakarta digambarkan sebagai kota global yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan dalam 20 tahun ke depan. Ini merupakan mimpi besar sekaligus komitmen untuk terus berkontribusi dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

RPJMD 2025–2029, lanjut Aziz, menjadi periode pertama dari implementasi RPJPD 2025–2045. Oleh karena itu, dokumen ini memegang peran krusial sebagai fondasi awal menuju arah pembangunan Jakarta sebagai kota global. Rancangan awal RPJMD merupakan hasil penyempurnaan dari rancangan teknokratik, yang disusun berdasarkan visi, misi, dan program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.

Dokumen ini disusun berdasarkan data dan informasi pembangunan strategis, serta dianalisis secara sistemik menggunakan pendekatan system dynamics yang bersifat holistik dan menekankan sinergi antar elemen kota. Melalui pendekatan tersebut, dirumuskan rekomendasi kebijakan yang objektif dan langkah-langkah konkret yang akan dijalankan dalam lima tahun ke depan.

Aziz berharap, RPJMD 2025–2029 dapat menjadi instrumen penyusunan kebijakan pembangunan Jakarta yang tepat sasaran dan berkelanjutan. Dokumen ini disusun dengan maksud pertama, sebagai masukan strategis bagi kepala daerah dalam merencanakan pembangunan Jakarta. Kedua, sebagai arah pembangunan jangka menengah yang responsif terhadap perubahan.

Ketiga, sebagai gambaran awal bagi seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah, masyarakat, dunia usaha, maupun pihak terkait lainnya untuk bersama-sama mewujudkan tujuan pembangunan daerah. Keempat, sebagai dasar untuk menyusun rencana strategis (Renstra) perangkat daerah tahun 2025–2029.

Selanjutnya, RPJMD juga berfungsi sebagai instrumen sinkronisasi pembangunan daerah, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian, hingga evaluasi. Dokumen ini juga bertujuan mendukung upaya pencapaian kesejahteraan melalui sinergi dan koordinasi antar pelaku pembangunan.

Selain itu, dokumen ini dirancang untuk mewujudkan keseimbangan antara aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi dalam pembangunan yang berkelanjutan. Ia juga menjamin integrasi dan sinergi antara rencana pembangunan Jakarta dengan daerah sekitar dan pemerintah pusat.

“RPJMD ini juga mendorong partisipasi para pemangku kepentingan secara proporsional dan profesional, serta memastikan penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, adil, dan berkelanjutan,” ucap Aziz.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa RPJMD DKI Jakarta 2025–2029 berpedoman pada RPJMN 2025–2029, RPJPD DKI Jakarta 2025–2045, serta RT/RW Tahun 2024–2044. Setelah Raperda disetujui, proses selanjutnya adalah evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Sesuai ketentuan perundang-undangan, Raperda RPJMD harus dievaluasi oleh Kemendagri sebelum ditetapkan menjadi Perda,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Raperda RPJMD Disetujui, Pramono: Jadi Landasan Wujudkan Jakarta Kota Global

Pramono: RPJMD 2025-2029 Jadi Landasan Wujudkan Jakarta Kota Global

Rabu, 18 Juni 2025 753

DPRD DKI Gelar Paripurna Pengesahan Raperda RPJMD 2025–2029

DPRD DKI Gelar Paripurna Pengesahan Raperda RPJMD 2025–2029

Rabu, 18 Juni 2025 2329

Bapemperda DKI Rampungkan Pembahasan Raperda RPJMD 2025–2029

Bapemperda Rampungkan Pembahasan Raperda RPJMD 2025–2029

Kamis, 12 Juni 2025 2696

 Pimpinan DPRD DKI Gelar Rapimgab RPJMD

Pimpinan DPRD DKI Gelar Rapimgab Bahas Finalisasi Raperda RPJMD

Senin, 16 Juni 2025 663

Bapemperda DKI Targetkan Pembahasan RPJMD Rampung Besok

Bapemperda DKI Targetkan Pembahasan RPJMD Rampung Besok

Selasa, 10 Juni 2025 1050

BERITA POPULER
Pengunjung sedang melihat stan Dinas Parekraf DKI di Event WITF & SEABEF 2025

Jakarta Perkuat Promosi Pariwisata di Ajang Internasional WITF & SEABEF 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 1180

Proses pemadaman api di lokasi kebakaran oleh petugas gulkarmat

80 Personel Gulkarmat Berhasil Padamkan Kebakaran di Papanggo

Sabtu, 11 Oktober 2025 1110

Petugas Dinas LH angkut sampah usai perayaan HUT TNI di Monas

Dinas LH Angkut 126,65 Ton Sampah Usai Perayaan HUT TNI di Monas

Senin, 06 Oktober 2025 1617

Sebagian wilayan Jakarta diguyur hujan hari inii

Hujan Ringan Basahi Jaksel dan Jaktim Sore Ini

Minggu, 12 Oktober 2025 596

Asosiasi Perkumpulan Pedagang Pasar Pramuka menemui Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung

Temui Gubernur, Pedagang Pasar Pramuka Bahas Harga Sewa Kios

Kamis, 09 Oktober 2025 941

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks