RPJMD 2025–2029 Fondasi Jakarta Menuju Kota Global

Rabu, 18 Juni 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 5763

RPJMD 2025–2029 Jadi Fondasi Jakarta Menuju Kota Global

(Foto: Reza Pratama Putra)

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengapresiasi eksekutif, legislatif, dan seluruh pemangku kepentingan yang telah berkontribusi dalam pembahasan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta Tahun 2025–2029.

"Bertransformasi menjadi pusat perekonomian nasional,"

Menurut Aziz, Raperda RPJMD sangat penting untuk segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) mengingat Jakarta kini menghadapi tantangan besar dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Dalam konteks ini, Jakarta akan bertransformasi menjadi pusat perekonomian nasional dan kota bisnis berskala global, sembari tetap mempertahankan laju pertumbuhan yang sudah tercapai.

“Arahan tersebut tentu menjadi dasar bagi visi pembangunan Jakarta guna mendukung kesuksesan pembangunan nasional,” ujar Aziz dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/6).

Aziz menjelaskan, saat ini adalah momentum penting untuk mentransformasikan Jakarta melalui RPJMD dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045.

Dalam dokumen itu, Jakarta digambarkan sebagai kota global yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan dalam 20 tahun ke depan. Ini merupakan mimpi besar sekaligus komitmen untuk terus berkontribusi dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

RPJMD 2025–2029, lanjut Aziz, menjadi periode pertama dari implementasi RPJPD 2025–2045. Oleh karena itu, dokumen ini memegang peran krusial sebagai fondasi awal menuju arah pembangunan Jakarta sebagai kota global. Rancangan awal RPJMD merupakan hasil penyempurnaan dari rancangan teknokratik, yang disusun berdasarkan visi, misi, dan program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.

Dokumen ini disusun berdasarkan data dan informasi pembangunan strategis, serta dianalisis secara sistemik menggunakan pendekatan system dynamics yang bersifat holistik dan menekankan sinergi antar elemen kota. Melalui pendekatan tersebut, dirumuskan rekomendasi kebijakan yang objektif dan langkah-langkah konkret yang akan dijalankan dalam lima tahun ke depan.

Aziz berharap, RPJMD 2025–2029 dapat menjadi instrumen penyusunan kebijakan pembangunan Jakarta yang tepat sasaran dan berkelanjutan. Dokumen ini disusun dengan maksud pertama, sebagai masukan strategis bagi kepala daerah dalam merencanakan pembangunan Jakarta. Kedua, sebagai arah pembangunan jangka menengah yang responsif terhadap perubahan.

Ketiga, sebagai gambaran awal bagi seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah, masyarakat, dunia usaha, maupun pihak terkait lainnya untuk bersama-sama mewujudkan tujuan pembangunan daerah. Keempat, sebagai dasar untuk menyusun rencana strategis (Renstra) perangkat daerah tahun 2025–2029.

Selanjutnya, RPJMD juga berfungsi sebagai instrumen sinkronisasi pembangunan daerah, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian, hingga evaluasi. Dokumen ini juga bertujuan mendukung upaya pencapaian kesejahteraan melalui sinergi dan koordinasi antar pelaku pembangunan.

Selain itu, dokumen ini dirancang untuk mewujudkan keseimbangan antara aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi dalam pembangunan yang berkelanjutan. Ia juga menjamin integrasi dan sinergi antara rencana pembangunan Jakarta dengan daerah sekitar dan pemerintah pusat.

“RPJMD ini juga mendorong partisipasi para pemangku kepentingan secara proporsional dan profesional, serta memastikan penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, adil, dan berkelanjutan,” ucap Aziz.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa RPJMD DKI Jakarta 2025–2029 berpedoman pada RPJMN 2025–2029, RPJPD DKI Jakarta 2025–2045, serta RT/RW Tahun 2024–2044. Setelah Raperda disetujui, proses selanjutnya adalah evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Sesuai ketentuan perundang-undangan, Raperda RPJMD harus dievaluasi oleh Kemendagri sebelum ditetapkan menjadi Perda,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Raperda RPJMD Disetujui, Pramono: Jadi Landasan Wujudkan Jakarta Kota Global

Pramono: RPJMD 2025-2029 Jadi Landasan Wujudkan Jakarta Kota Global

Rabu, 18 Juni 2025 1099

DPRD DKI Gelar Paripurna Pengesahan Raperda RPJMD 2025–2029

DPRD DKI Gelar Paripurna Pengesahan Raperda RPJMD 2025–2029

Rabu, 18 Juni 2025 2608

Bapemperda DKI Rampungkan Pembahasan Raperda RPJMD 2025–2029

Bapemperda Rampungkan Pembahasan Raperda RPJMD 2025–2029

Kamis, 12 Juni 2025 2976

 Pimpinan DPRD DKI Gelar Rapimgab RPJMD

Pimpinan DPRD DKI Gelar Rapimgab Bahas Finalisasi Raperda RPJMD

Senin, 16 Juni 2025 839

Bapemperda DKI Targetkan Pembahasan RPJMD Rampung Besok

Bapemperda DKI Targetkan Pembahasan RPJMD Rampung Besok

Selasa, 10 Juni 2025 1235

BERITA POPULER
Gubernur halal bihalal itb otoy

Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

Minggu, 19 April 2026 1056

Launching Color Of Jakarta otoy

Rano Paparkan Potensi Ekraf Videografi dan Fotografi di Launching COJ

Jumat, 17 April 2026 1485

Paskah Pemprov DKI Jakarta 2 bilal

Pemprov DKI Rayakan Paskah Bersama di Kota Tua

Sabtu, 18 April 2026 959

IMG 20260416 WA0100

KI DKI Apresiasi Peran Komdigi-ISKI Kawal Implementasi PP 17/2025

Kamis, 16 April 2026 1442

Gubernur pramono malam renungan suci jati

Pramono Serukan Perdamaian dan Keharmonisan

Sabtu, 18 April 2026 812

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks