RPJMD 2025–2029 Fondasi Jakarta Menuju Kota Global

Rabu, 18 Juni 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 437

RPJMD 2025–2029 Jadi Fondasi Jakarta Menuju Kota Global

(Foto: Reza Pratama Putra)

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengapresiasi eksekutif, legislatif, dan seluruh pemangku kepentingan yang telah berkontribusi dalam pembahasan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta Tahun 2025–2029.

"Bertransformasi menjadi pusat perekonomian nasional,"

Menurut Aziz, Raperda RPJMD sangat penting untuk segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) mengingat Jakarta kini menghadapi tantangan besar dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Dalam konteks ini, Jakarta akan bertransformasi menjadi pusat perekonomian nasional dan kota bisnis berskala global, sembari tetap mempertahankan laju pertumbuhan yang sudah tercapai.

“Arahan tersebut tentu menjadi dasar bagi visi pembangunan Jakarta guna mendukung kesuksesan pembangunan nasional,” ujar Aziz dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/6).

Aziz menjelaskan, saat ini adalah momentum penting untuk mentransformasikan Jakarta melalui RPJMD dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045.

Dalam dokumen itu, Jakarta digambarkan sebagai kota global yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan dalam 20 tahun ke depan. Ini merupakan mimpi besar sekaligus komitmen untuk terus berkontribusi dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

RPJMD 2025–2029, lanjut Aziz, menjadi periode pertama dari implementasi RPJPD 2025–2045. Oleh karena itu, dokumen ini memegang peran krusial sebagai fondasi awal menuju arah pembangunan Jakarta sebagai kota global. Rancangan awal RPJMD merupakan hasil penyempurnaan dari rancangan teknokratik, yang disusun berdasarkan visi, misi, dan program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.

Dokumen ini disusun berdasarkan data dan informasi pembangunan strategis, serta dianalisis secara sistemik menggunakan pendekatan system dynamics yang bersifat holistik dan menekankan sinergi antar elemen kota. Melalui pendekatan tersebut, dirumuskan rekomendasi kebijakan yang objektif dan langkah-langkah konkret yang akan dijalankan dalam lima tahun ke depan.

Aziz berharap, RPJMD 2025–2029 dapat menjadi instrumen penyusunan kebijakan pembangunan Jakarta yang tepat sasaran dan berkelanjutan. Dokumen ini disusun dengan maksud pertama, sebagai masukan strategis bagi kepala daerah dalam merencanakan pembangunan Jakarta. Kedua, sebagai arah pembangunan jangka menengah yang responsif terhadap perubahan.

Ketiga, sebagai gambaran awal bagi seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah, masyarakat, dunia usaha, maupun pihak terkait lainnya untuk bersama-sama mewujudkan tujuan pembangunan daerah. Keempat, sebagai dasar untuk menyusun rencana strategis (Renstra) perangkat daerah tahun 2025–2029.

Selanjutnya, RPJMD juga berfungsi sebagai instrumen sinkronisasi pembangunan daerah, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian, hingga evaluasi. Dokumen ini juga bertujuan mendukung upaya pencapaian kesejahteraan melalui sinergi dan koordinasi antar pelaku pembangunan.

Selain itu, dokumen ini dirancang untuk mewujudkan keseimbangan antara aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi dalam pembangunan yang berkelanjutan. Ia juga menjamin integrasi dan sinergi antara rencana pembangunan Jakarta dengan daerah sekitar dan pemerintah pusat.

“RPJMD ini juga mendorong partisipasi para pemangku kepentingan secara proporsional dan profesional, serta memastikan penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, adil, dan berkelanjutan,” ucap Aziz.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa RPJMD DKI Jakarta 2025–2029 berpedoman pada RPJMN 2025–2029, RPJPD DKI Jakarta 2025–2045, serta RT/RW Tahun 2024–2044. Setelah Raperda disetujui, proses selanjutnya adalah evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Sesuai ketentuan perundang-undangan, Raperda RPJMD harus dievaluasi oleh Kemendagri sebelum ditetapkan menjadi Perda,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Raperda RPJMD Disetujui, Pramono: Jadi Landasan Wujudkan Jakarta Kota Global

Pramono: RPJMD 2025-2029 Jadi Landasan Wujudkan Jakarta Kota Global

Rabu, 18 Juni 2025 358

DPRD DKI Gelar Paripurna Pengesahan Raperda RPJMD 2025–2029

DPRD DKI Gelar Paripurna Pengesahan Raperda RPJMD 2025–2029

Rabu, 18 Juni 2025 460

Bapemperda DKI Rampungkan Pembahasan Raperda RPJMD 2025–2029

Bapemperda Rampungkan Pembahasan Raperda RPJMD 2025–2029

Kamis, 12 Juni 2025 429

 Pimpinan DPRD DKI Gelar Rapimgab RPJMD

Pimpinan DPRD DKI Gelar Rapimgab Bahas Finalisasi Raperda RPJMD

Senin, 16 Juni 2025 355

Bapemperda DKI Targetkan Pembahasan RPJMD Rampung Besok

Bapemperda DKI Targetkan Pembahasan RPJMD Rampung Besok

Selasa, 10 Juni 2025 317

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469315

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308820

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284589

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261251

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196823

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik