Rabu, 28 Mei 2025 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 116
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan melakukan penindakan tegas 15 kendaraan roda dua yang parkir liar di kawasan Blok M, Kecamatan Kebayoran Baru.
"Jangan melanggar aturan"
Pengendali Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Ebenezer Lumban Tobing mengatakan, belasan kendaraan tersebut dilakukan angkut jaring dilakukan dari Jalan Panglima Polim, Kramat Pela atau tepat di seberang Taman Literasi Marta Christina Tiahahu.
"Di lokasi tersebut sudah rutin kita lakukan penertiban, namun mereka yang didominasi ojek online selalu membandel kembali lagi parkir di lokasi tersebut atau tepat di bawah Stasiun MRT Blok M BCA," ujarnya, Rabu (28/4).
Ebenezer menjelaskan, selama operasi angkut jaring atau derek di kawasan Blok M tersebut dikerahkan sebanyak 36 personel gabungan dari unsur Suku Dinas Perhubungan, TNI dan Polri.
Ebenezer menuturkan, dalam operasi angkut jaring yang berhasil menjangkau 15 kendaraan roda dua tersebut, seluruh kendaraan dibawa menggunakan truk ke kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan untuk kemudian diberikan sanksi BAP Tilang pihak Kepolisian.
"Operasi ini akan terus kita lakukan. Maka itu, kami tegaskan jangan melanggar aturan
dengan parkir liar karena selain mengganggu pejalan kaki, parkir liar menimbulkan kemacetan, dan kesemrawutan wilayah," ungkapnya.Sementara itu, salah seorang warga, Abdurahman (47) mengapresiasi upaya petugas menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari kemacetan dengan sering melakukan operasi parkir liar, khususnya di kawasan Blok M.
"Hampir setiap hari saya lihat petugas ini selalu rutin keliling kawasan Blok M. Orang-orangnya saja yang memang susah tertib, jadi ada parkir liar terus," tandasnya.