Munjirin Ngaku Terbiasa Naik-Turun Bus Transjakarta

Rabu, 21 Mei 2025 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 464

Munjirin Mengaku Terbiasa Menggunakan Transjakarta

(Foto: Istimewa)

Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin mengaku menjadi terbiasa naik angkutan umum ke tempat kerja setiap Rabu seperti Instruksi Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

"Berangkat lebih pagi agar sampai kantor tepat waktu dan tidak terjebak kemacatan," 

Meski sekarang lokasi kerja dari tempat tinggalnya di daerah Ciledug terbilang cukup jauh dan harus beberapa kali pindah rute bus, mantan Wali Kota Jakarta Selatan ini justru merasa sangat menikmati.

"Saya berangkat lebih pagi agar sampai kantor tepat waktu dan tidak terjebak kemacetan serta penumpukan penumpang," tutur Munjirin, Rabu (21/5).

Untuk sampai ke kantor Wali Kota Jakarta Timur di kawasan Pulogebang, papar Munjirin, dari rumah di Ciledug dia naik angkutan umum ke arah Kebon Jeruk, lalu melanjutkan naik bus Transjakarta ke arah Pasar Baru, turun di Halte Juanda. Kemudian, dari Halte Juanda berpindah bus rute Kampung Melayu.

 

Selanjutnya dari Terminal Kampung Melayu, Munjirin yang didampingi ajudannya Fani Zam-Zam, naik bus Transjakarta kembali ke arah Pulo Gebang, lalu turun di Halte Wali Kota Jakarta Timur.

Diungkapkan Munjirin, dirinya kini sudah terbiasa mempetakan rute angkutan umum yang akan digunakan serta mengatur waktu, apabila harus keluar kantor menghadiri undangan tugas.  

Munjirin berpesan kepada masyarakat agar mulai beralih menggunakan transportasi umum, karena layanan angkutan umum massal dari Pemprov DKI semakin hari terus bertambah baik, nyaman dan aman,

"Semakin banyak masyarakat menggunakan transportasi umum, maka akan mengurangi kemacetan lalu lintas dan polusi udara di Jakarta,:  imbuhnya.

Untuk jajaran ASN di lingkungan Pemkot Jakarta Timur, ungkap Munjirin, akan dilakukan monitoring dan evaluasi setiap pekan oleh inspektorat dan kepegawaian.

Disebutkan Munjirin, pihaknya juga selalu memberi pemahaman kepada jajarannya agar membiasakan diri menggunakan naik kendaraan umum.

"Sejauh ini belum ada laporan ASN yang membandel menggunakan kendaraan pribadi saat hari Rabu," tandasnya.

Sementara, Kinanita (26), warga Tebet, Jakarta Selatan, mengapresiasi kebijakan gubernur yang mewajibkan ASN naik transportasi umum setiap Rabu agar turut merasakan yang dialami masyarakat.

Apalagi, menurut Kinanita, layanan moda transportasi massal di Jakarta saat ini sudah cukup baik, meski pada jam-jam sibuk masih terjadi penumpukan penumpang, terutama di bus Transjakarta.

"Secara umum, layanan transportasi umum di Jakarta sudah jauh lebih baik, aman dan nyaman serta tarif terjangkau," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Munjirin Buka Job Fair di GOR Ciracas

Job Fair di GOR Ciracas dan Pulo Gadung Berlangsung Hingga Besok

Senin, 19 Mei 2025 1332

Kelurahan Ciracas Deklarasi STBM

Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Dideklarasikan di Kelurahan Ciracas

Senin, 19 Mei 2025 499

Pemkot Jaktim Akan Tata Markas Ormas Dijadikan Taman

Eks Posko Ormas di Pasar Induk Kramat Jati akan Dijadikan Taman Interaktif

Senin, 19 Mei 2025 649

Kelurahan Dukuh Deklarasi STBM

Kelurahan Dukuh Deklarasi STBM

Minggu, 18 Mei 2025 491

Forkopimpko Jaktim Bahas Soal Tawuran di Pintu Air KBT Malaka Sari

Rakor Forkopimpko Jaktim Bahas Penanganan Tawuran

Jumat, 16 Mei 2025 398

BERITA POPULER
Pelatihan Satpam di Jakut Diikuti 100 Peserta

100 Warga Jakut Ikuti Pelatihan Satpam

Kamis, 21 Agustus 2025 4823

Jakarta Sales Mission di Malaysia Raih Transaksi dan Jalin Kemitraan Strategis

Pemprov DKI Jaring Wisatawan Malaysia Lewat Sales Mission

Minggu, 24 Agustus 2025 1507

Pram Paparkan Tantangan dan Potensi Jakarta ke Mahasiswa Pascasajarana UB

Pramono Paparkan Tantangan dan Potensi Jakarta ke Mahasiswa Pascasajarana UB

Sabtu, 23 Agustus 2025 1442

Pramono Launching Inisiasi Pembangunan RS Royal Batavia Cakung Bertaraf Internasional

Pramono Luncurkan Inisiasi Pembangunan RS Royal Batavia Cakung

Senin, 25 Agustus 2025 904

Pemprov DKI Beri Insentif Pajak untuk Hotel dan Restoran Hingga 50 Persen

Pemprov DKI Beri Insentif Pajak Hotel dan Restoran Hingga 50 Persen

Senin, 25 Agustus 2025 768

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik