Senin, 12 Mei 2025 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 456
(Foto: Tiyo Surya Sakti)
Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor ( UP PKB) Jagakarsa, Jakarta Selatan berkomitmen menjadi zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
"Sesuai standar dan ketentuan yang berlaku"
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pembangunan zona Integritas menuju WBK nantinya diharapkan menjadi tonggak perubahan secara mendasar di pelayanan UP PKB Jagakarsa serta empat PKB lainya.
"Ini sesuai dengan janji pelayanan menjalankan pelayanan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku," ujarnya, Senin (12/5).
Syafrin meminta kepada seluruh petugas di UP PKB Jagakarsa untuk dapat menjalankan output dan outcame yang sejalan dengan rencana umum nasional keselamatan transportasi dalam memberikan jaminan terhadap kendaraan yang berkeselamatan.
"Tentunya harapannya dari pengujian akan tercapainya keselamatan dan keamanan jasa perhubungan. Kemudian, tanggap terhadap pelayanan yang prima, terjaganya kelestarian lingkungan guna menjaga kualitas udara dalam pengendalian pencemaran udara akibat dari polusi kendaraan bermotor," ucapnya.
Sementara itu, Kepala UP PKB Jagakarsa Fatchuri menambahkan, zona integritas menuju WBK dan WBBM ini sudah ada role modelnya untuk se-Indonesia. Terdapat, tiga PKB yang sudah mendapatkan predikat tersebut sejak beberapa tahun lalu.
Untuk di Jakarta ada UP PKB Pulo Gadung di tahun 2019, UP PKB Kedaung Angke di Tahun 2020, serta UP PKB Ujung Menteng pada tahun 2019.
"Predikat WBK ini diberikan oleh Kementerian PANRB sebagai pengampu melalui proses panjang penilaian selama 1 tahun oleh tim panel terdiri dari KPK, Ombusman, Komisi Kejaksaan, Kompolnas, dan Kemen PANRB," bebernya.
Fatchuri yang sebagai juga Ketua Umum Penguji Kendaraan Bermotor Indonesia menuturkan, dalam meraih predikat tersebut prosesnya setelah didaftarkan di provinsi akan mendapatkan akun untuk lembar kerja elektronik secara nasional.
Selanjutnya, dilakukan survei, baik secara langsung dan tidak langsung, wawancara, penilaian profil UKPD, serta berupa video sosialisasi di YouTube maupun medsos.
Ia menjelaskan, nantinya ada penilaian terhadap enam area perubahan yakni manajemen perubahan, peningkatan akuntabilitas, peningkatan pengawasan, manajemen SDM, manajemen tata kelola, dan peningkatan manajemen pelayanan publik.
"Tahun 2025 ini UP PKB Jagakarsa membuat komitmen zona integrasi antikorupsi bersama semua unsur, lalu mendaftar dan segera menciptakan inovasinya. Sehingga, pada tahun 2026 akan dilombakan ke tingkat nasional," tandasnya.