Penataan Adminduk Tahap Awal, Dinas Dukcapil Verifikasi 38.000 NIK

Selasa, 06 Mei 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 697

Penataan Adminduk Tahap Awal, Dinas Dukcapil Verifikasi 38.000 NIK Warga

(Foto: doc)

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terus melanjutkan program penataan administrasi kependudukan (adminduk) dengan menonaktifkan sementara Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik warga yang tidak lagi tinggal sesuai domisili di DKI Jakarta.

"agar warga sadar dan melakukan penyesuaian domisili,"

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, saat ini pihaknya tengah fokus melakukan verifikasi terhadap 38 ribu NIK yang terindikasi tidak berdomisili di Jakarta. Verifikasi ini merupakan bagian dari langkah cepat (quick win) dalam penataan data kependudukan di ibu kota.

Ia menyampaikan, jumlah data awal tahun lalu sempat tercatat mencapai 3 juta NIK yang perlu diverifikasi. Tapi setelah berbagai proses pemindahan mandiri dan penghapusan alami, seperti warga yang meninggal atau pindah domisili, kini tersisa sekitar 2,1 juta.

“Dari situ kami identifikasi 100 ribuan data yang butuh verifikasi lanjutan, dan kini kami fokuskan ke 38 ribu untuk penataan tahap awal,” ujar Budi, Selasa (6/5).

Ia menjelaskan, penonaktifan ini bersifat sementara dan bertujuan mendorong warga agar melakukan pelaporan domisili sesuai tempat tinggal yang sebenarnya. Meski dinonaktifkan sementara, NIK warga tetap bisa digunakan kembali setelah proses pindah domisili dilakukan secara resmi.

“Tujuan kami bukan mencabut NIK secara permanen. Tapi agar warga sadar dan melakukan penyesuaian domisili. Banyak yang sudah pindah secara sadar ke daerah tempat tinggal sebenarnya, dan itu justru yang kita harapkan,” kata Budi.

Ia mengatakan, data kependudukan bersifat sangat dinamis. Dari 100 ribu data yang sempat terindikasi tidak sesuai domisili, sebanyak 70 ribu di antaranya setelah dicek masih tinggal di alamat yang terdaftar. Sisanya, 38 ribu akan terus diverifikasi dan berpotensi masuk tahap penonaktifan jika memang terbukti tidak lagi tinggal di Jakarta.

Menurutnya, alasan warga enggan pindah domisili sangat beragam, mulai dari rumah di Jakarta yang sudah dikontrakkan, keinginan tetap mendapat pelayanan publik di DKI Jakarta, hingga kemungkinan kembali tinggal di Jakarta suatu waktu nanti.

“Bisa saja rumahnya dikontrakkan, tapi dia tinggal di daerah lain. Atau mungkin karena pelayanan publik di Jakarta lebih baik, mereka belum ingin ganti alamat. Bahkan ada yang mungkin masih mengakses layanan pendidikan atau kesehatan di Jakarta,” urainya.

Sebagai informasi, langkah penataan kependudukan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta memastikan keakuratan data penduduk. Data adminduk yang rapi sangat penting untuk berbagai layanan publik, alokasi anggaran, hingga penyusunan kebijakan berbasis data.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah menyampaikan peringatan kepada warga yang terdeteksi tidak tinggal sesuai domisili untuk segera melakukan pembaruan data. Namun kini, penonaktifan bersifat lebih sistematis dan menyasar warga yang tidak merespons atau tidak memperbarui data secara mandiri.

BERITA TERKAIT
 Dukcapil DKI Jemput Bola Layanan Adminduk di Halal Bihalal Dharma Wanita

Dinas Dukcapil Buka Layanan Adminduk di Halal Bihalal DWP

Kamis, 24 April 2025 632

 Komisi A Apresiasi Pemprov DKI Kedepankan Penataan Program Adminduk

Komisi A Apresiasi Pemprov DKI Kedepankan Penataan Program Adminduk

Senin, 24 Maret 2025 676

 22 Warga Pulau Panggang Manfaatkan Layanan Jemput Bola Adminduk

22 Warga Pulau Panggang Manfaatkan Layanan Jemput Bola Adminduk

Selasa, 29 April 2025 759

BERITA POPULER
Pengunjung sedang melihat stan Dinas Parekraf DKI di Event WITF & SEABEF 2025

Jakarta Perkuat Promosi Pariwisata di Ajang Internasional WITF & SEABEF 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 949

Proses pemadaman api di lokasi kebakaran oleh petugas gulkarmat

80 Personel Gulkarmat Berhasil Padamkan Kebakaran di Papanggo

Sabtu, 11 Oktober 2025 975

Petugas Dinas LH angkut sampah usai perayaan HUT TNI di Monas

Dinas LH Angkut 126,65 Ton Sampah Usai Perayaan HUT TNI di Monas

Senin, 06 Oktober 2025 1545

Asosiasi Perkumpulan Pedagang Pasar Pramuka menemui Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung

Temui Gubernur, Pedagang Pasar Pramuka Bahas Harga Sewa Kios

Kamis, 09 Oktober 2025 841

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan

Legislator Dukung Jakpro Bangun Ekosistem Menuju Jakarta Kota Global

Jumat, 10 Oktober 2025 557

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks