Senin, 05 Mei 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 139
(Foto: Andri Widiyanto)
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Dina Masyusin mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung yang berencana menambah kapasitas taman penitipan anak (daycare) di lingkungan Balai Kota Jakarta.
"Ini langkah serius Pemprov DKI,"
Gubernur Pramono menilai kapasitas daycare yang saat ini hanya mampu menampung 20 anak dan dinilai masih sangat terbatas.
"Saya sangat setuju dengan Pak Gubernur terkait
dengan penambahan kapasitas daycare," ujar Dina, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (5/5).Dina juga mendukung upaya penyesuaian jam belajar anak dengan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI. Menurutnya, hal ini penting agar anak-anak tidak harus ikut orang tuanya ke tempat kerja.
“Ini langkah serius Pemprov DKI dalam menyinergikan dunia kerja ASN dan keluarganya," kata Dina.
Dina juga mendorong agar penambahan kapasitas dan penyesuaian jam pelajaran daycare tidak hanya diterapkan di Balai Kota DKI Jakarta, tetapi juga di seluruh kantor pemerintahan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Menurutnya, kebijakan ini dapat meningkatkan produktivitas ASN karena mereka akan lebih fokus dalam menjalankan tugas.
"Semoga ini segera direalisasikan di seluruh kabupaten/kota di Jakarta, dengan begitu PNS akan lebih fokus dan produktif dalam bekerja," tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur Pramono Anung meninjau langsung fasilitas daycare di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (5/5). Ia melihat langsung kondisi serta operasional taman penitipan anak yang disediakan bagi anak-anak pegawai.
Dalam kunjungannya, Pramono menyoroti keterbatasan kapasitas daycare dan langsung menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan untuk segera menambah daya tampungnya agar lebih memadai. Ia juga menekankan pentingnya penyesuaian jam belajar anak dengan jam kerja orang tua.
Saat ini, terdapat 46 taman penitipan anak di Jakarta. Dari jumlah tersebut, 22 dikelola oleh Pemprov DKI dan pemerintah kota, sementara 24 lainnya dikelola oleh pihak swasta.