ASN Pemkot Jakpus Disosialisasikan Pergub Nomor 2/2025

Senin, 28 April 2025 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 777

 Ratusan ASN Pemkot Jakpus Ikut Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Pergub Nomor 2/2025

(Foto: Folmer)

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Senen (28/4), mengikuti sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 tahun 2025 perihal pemberian izin pernikahan dan perceraian.

"Pergub ini mencegah ASN pria beristri lebih dari satu yang tidak sesuai aturan,"

Kegiatan yang diadakan di Ruang Pola Kantor Wali Kota ini dibuka Sekretaris Kota Jakarta Pusat, Iqbal Akbaruddin.

Iqblal mengatakan, sosialisasi ini bertujuan agar ASN dapat menaati aturan yang berlaku serta terhindar dari sanksi disiplin kepegawaian.

"Pemprov DKI memiliki payung hukum yang wajib dipatuhi seluruh ASN seputar ketentuan mengikat pernikahan dan perceraian," ujar Iqbal, Senin (28/4).

Menurut Iqbal,  Pergub Nomor 2 tahun 2025 mengikuti perkembangan dinamika saat ini menuntut ASN lebih profesional dan menjadi tauladan bagi masyarakat.

Beberapa latar belakang terbitnya Pergub Nomor 2 tahun 2025  ini, jelas Iqbal, diantaranya memberikan perlindungan kepada suami atau istri dan anak ASN dengan pelaporan perkawinan sesuai ketentuan; mencegah terjadinya perceraian tanpa izin yang dilakukan aparatur dan menjamin hak hidup layak bagi anak dan bekas istri.

"Pergub ini mencegah ASN pria beristri lebih dari satu yang tidak sesuai aturan, serta meminilasir potensi kerugian keuangan daerah karena kelebihan pembayaran tunjangan keluarga sebagai dampak perceraian tanpa izin," bebernya.  

BERITA TERKAIT
 Wamendagri Tegaskan Pergub 2/2025 Beri Jaminan Perlindungan Keluarga ASN

Wamendagri Tegaskan Pergub 2/2025 Beri Jaminan Perlindungan Keluarga ASN

Senin, 20 Januari 2025 778

Teguh Pastikan Pergub Nomor 2/2025 Diterbitkan Sesuai Aturan

Pj Gubernur Teguh: Pergub No 2 Tahun 2025 untuk Lindungi Keluarga ASN

Sabtu, 18 Januari 2025 992

Pergub No 2 Tahun 2025 Perketat Aturan Perceraian dan Poligami bagi ASN

Pergub No 2 Tahun 2025 Perketat Aturan Perceraian dan Perkawinan bagi ASN

Jumat, 17 Januari 2025 1520

Pemkot Jaksel Gelar Peningkatan Pemahaman Peraturan Kepegawaian

ASN Jaksel Disosialisasikan Peningkatan Pemahaman Peraturan Kepegawaian

Kamis, 30 November 2023 7469

Munjirin Jadi Saksi Nikah Massal di PBB Setu Babakan

Munjirin Jadi Saksi Nikah Massal di Setu Babakan

Sabtu, 26 Agustus 2023 4669

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469098

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308149

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284400

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261035

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196649

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik