ASN Pemkot Jakpus Disosialisasikan Pergub Nomor 2/2025

Senin, 28 April 2025 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1033

 Ratusan ASN Pemkot Jakpus Ikut Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Pergub Nomor 2/2025

(Foto: Folmer)

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Senen (28/4), mengikuti sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 tahun 2025 perihal pemberian izin pernikahan dan perceraian.

"Pergub ini mencegah ASN pria beristri lebih dari satu yang tidak sesuai aturan,"

Kegiatan yang diadakan di Ruang Pola Kantor Wali Kota ini dibuka Sekretaris Kota Jakarta Pusat, Iqbal Akbaruddin.

Iqblal mengatakan, sosialisasi ini bertujuan agar ASN dapat menaati aturan yang berlaku serta terhindar dari sanksi disiplin kepegawaian.

"Pemprov DKI memiliki payung hukum yang wajib dipatuhi seluruh ASN seputar ketentuan mengikat pernikahan dan perceraian," ujar Iqbal, Senin (28/4).

Menurut Iqbal,  Pergub Nomor 2 tahun 2025 mengikuti perkembangan dinamika saat ini menuntut ASN lebih profesional dan menjadi tauladan bagi masyarakat.

Beberapa latar belakang terbitnya Pergub Nomor 2 tahun 2025  ini, jelas Iqbal, diantaranya memberikan perlindungan kepada suami atau istri dan anak ASN dengan pelaporan perkawinan sesuai ketentuan; mencegah terjadinya perceraian tanpa izin yang dilakukan aparatur dan menjamin hak hidup layak bagi anak dan bekas istri.

"Pergub ini mencegah ASN pria beristri lebih dari satu yang tidak sesuai aturan, serta meminilasir potensi kerugian keuangan daerah karena kelebihan pembayaran tunjangan keluarga sebagai dampak perceraian tanpa izin," bebernya.  

BERITA TERKAIT
 Wamendagri Tegaskan Pergub 2/2025 Beri Jaminan Perlindungan Keluarga ASN

Wamendagri Tegaskan Pergub 2/2025 Beri Jaminan Perlindungan Keluarga ASN

Senin, 20 Januari 2025 1023

Teguh Pastikan Pergub Nomor 2/2025 Diterbitkan Sesuai Aturan

Pj Gubernur Teguh: Pergub No 2 Tahun 2025 untuk Lindungi Keluarga ASN

Sabtu, 18 Januari 2025 1405

Pergub No 2 Tahun 2025 Perketat Aturan Perceraian dan Poligami bagi ASN

Pergub No 2 Tahun 2025 Perketat Aturan Perceraian dan Perkawinan bagi ASN

Jumat, 17 Januari 2025 2448

Pemkot Jaksel Gelar Peningkatan Pemahaman Peraturan Kepegawaian

ASN Jaksel Disosialisasikan Peningkatan Pemahaman Peraturan Kepegawaian

Kamis, 30 November 2023 10117

Munjirin Jadi Saksi Nikah Massal di PBB Setu Babakan

Munjirin Jadi Saksi Nikah Massal di Setu Babakan

Sabtu, 26 Agustus 2023 4874

BERITA POPULER
Paljaya sosialiasi di Halte Transjakarta Bundaran HI Astra

Paljaya Gencarkan Sosialisasi Sanitasi Aman

Sabtu, 27 September 2025 2330

PMI DKI salurkan bantuan ke penyintas kebakaran Tangki

PMI DKI Salurkan Bantuan ke Penyintas Kebakaran Tangki

Rabu, 01 Oktober 2025 1230

Leon dan Defa Dinobatkan Jadi Abang None Jakarta 2025

Leon dan Defa Dinobatkan Jadi Abang None Jakarta 2025

Jumat, 26 September 2025 2288

Kopi Bemo Bisa Dongkrak Nama Pasar Rawamangun

Kopi Bemo Lestarikan Aroma Khas Nusantara di Pasar Rawamangun

Sabtu, 27 September 2025 1977

Rano Karno meninjau proses renovasi total bangunan gedung PMI DKI Jakarta

Rano Tegaskan Renovasi Gedung PMI DKI Harus Rampung Desember

Selasa, 30 September 2025 1180

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks