Warga Jakbar Disosialisasi Pajak Daerah

Senin, 28 April 2025 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 194

 Pemkot Jakbar-Bapenda DKI Melakukan Sosialisasi Kebijakan Pajak

(Foto: Tiyo Surya Sakti)

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat melakukan sosialisasi Peningkatan Pemahaman Peraturan Pajak Daerah di Ruang Ali Sadikin, Kantor Wali Kota setempat.

"Pajak yang dibayarkan akan digunakan membiayai pembangunan"

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mengaku sangat mendukung dan membantu menyosialisasikan Wajib Pajak (WP) untuk patuh menunaikan kewajibannya. Sehingga, target pajak yang telah ditentukan tahun ini sebesar Rp 1,7 dapat tercapai.

"Tahun lalu, khususnya PBB-P2, Alhamdulillah Jakarta Barat melampaui target dengan total realisasi mencapai 101 persen," ujarnya, Senin (28/4).

Uus meminta, seluruh jajaran Pemkot Jakarta Barat mulai dari tingkat kota, kecamatan, dan kelurahan dibantu pengurus RT dan RW agar menyebarluaskan atau menyosialisasikan kembali terkait program-program keringanan pajak yang digulirkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini. 

"Pajak yang dibayarkan akan digunakan membiayai pembangunan untuk kepentingan masyarakat. Untuk itu, mari kita bersama-sama menyukseskan program pajak tahun ini 2025 hingga melebihi target ditetapkan," ajaknya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati mengapresiasi capaian pajak PBB-P2 di Jakarta Barat yang tahun lalu sudah melebihi target.

Menurutnya, saat ini Pemprov DKI melakukan beberapa kebijakan strategis bagi masyarakat dengan memberikan insentif berupa keringanan sebesar 10 persen untuk PBB-P2 Tahun 2025 dalam periode pembayaran 8 April-31 Mei 2025. Kemudian, keringanan sebesar 7,5 persen untuk PBB-P2 Tahun 2025 dalam periode pembayaran 1 Juni-31 Juli 2025.

" Kita juga berikan keringanan pokok sebesar 5 persen untuk PBB-P2 Tahun 2025 dalam periode pembayaran 1 Agustus-30 September 2025. Kami juga memfasilitasi pembebasan, pengurangan, hingga penghapusan sanksi administrasi," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Suku Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jakarta Barat, Rusdiana Permana menambahkan, dalam sosialisasi yang diikuti 250 WP secara daring dan luring tersebut bertujuan mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

"Semoga para Wajib Pajak dapat saling berinteraksi dan berkomunikasi, serta dapat memahami kebijakan pajak daerah sebagai upaya pemulihan ekonomi tahun 2025," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
 Ratusan Wajib Pajak di Jaksel Disosialisasikan Peraturan Pajak 2025

Warga Jaksel Disosialisasi Peraturan Pajak Daerah

Kamis, 24 April 2025 511

Pramono Bantu Warga Tebus Ijazah Tertahan

Pramono Bantu Warga Tebus Ijazah Tertahan

Sabtu, 26 April 2025 476

DKI Tetapkan Tarif PBBKB Lima Persen bagi Kendaraan Pribadi

DKI Tetapkan Tarif PBBKB Lima Persen bagi Kendaraan Pribadi

Rabu, 23 April 2025 612

Pramono Tegaskan Pemprov DKI Belum Putuskan PBBKB 10 Persen

Pramono Tegaskan Pemprov DKI Belum Putuskan PBBKB 10 Persen

Selasa, 22 April 2025 777

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469098

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308165

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284400

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261035

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196650

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik