Warga Jakbar Disosialisasi Pajak Daerah

Senin, 28 April 2025 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 625

 Pemkot Jakbar-Bapenda DKI Melakukan Sosialisasi Kebijakan Pajak

(Foto: Tiyo Surya Sakti)

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat melakukan sosialisasi Peningkatan Pemahaman Peraturan Pajak Daerah di Ruang Ali Sadikin, Kantor Wali Kota setempat.

"Pajak yang dibayarkan akan digunakan membiayai pembangunan"

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mengaku sangat mendukung dan membantu menyosialisasikan Wajib Pajak (WP) untuk patuh menunaikan kewajibannya. Sehingga, target pajak yang telah ditentukan tahun ini sebesar Rp 1,7 dapat tercapai.

"Tahun lalu, khususnya PBB-P2, Alhamdulillah Jakarta Barat melampaui target dengan total realisasi mencapai 101 persen," ujarnya, Senin (28/4).

Uus meminta, seluruh jajaran Pemkot Jakarta Barat mulai dari tingkat kota, kecamatan, dan kelurahan dibantu pengurus RT dan RW agar menyebarluaskan atau menyosialisasikan kembali terkait program-program keringanan pajak yang digulirkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini. 

"Pajak yang dibayarkan akan digunakan membiayai pembangunan untuk kepentingan masyarakat. Untuk itu, mari kita bersama-sama menyukseskan program pajak tahun ini 2025 hingga melebihi target ditetapkan," ajaknya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati mengapresiasi capaian pajak PBB-P2 di Jakarta Barat yang tahun lalu sudah melebihi target.

Menurutnya, saat ini Pemprov DKI melakukan beberapa kebijakan strategis bagi masyarakat dengan memberikan insentif berupa keringanan sebesar 10 persen untuk PBB-P2 Tahun 2025 dalam periode pembayaran 8 April-31 Mei 2025. Kemudian, keringanan sebesar 7,5 persen untuk PBB-P2 Tahun 2025 dalam periode pembayaran 1 Juni-31 Juli 2025.

" Kita juga berikan keringanan pokok sebesar 5 persen untuk PBB-P2 Tahun 2025 dalam periode pembayaran 1 Agustus-30 September 2025. Kami juga memfasilitasi pembebasan, pengurangan, hingga penghapusan sanksi administrasi," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Suku Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jakarta Barat, Rusdiana Permana menambahkan, dalam sosialisasi yang diikuti 250 WP secara daring dan luring tersebut bertujuan mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

"Semoga para Wajib Pajak dapat saling berinteraksi dan berkomunikasi, serta dapat memahami kebijakan pajak daerah sebagai upaya pemulihan ekonomi tahun 2025," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
 Ratusan Wajib Pajak di Jaksel Disosialisasikan Peraturan Pajak 2025

Warga Jaksel Disosialisasi Peraturan Pajak Daerah

Kamis, 24 April 2025 1127

Pramono Bantu Warga Tebus Ijazah Tertahan

Pramono Bantu Warga Tebus Ijazah Tertahan

Sabtu, 26 April 2025 1129

DKI Tetapkan Tarif PBBKB Lima Persen bagi Kendaraan Pribadi

DKI Tetapkan Tarif PBBKB Lima Persen bagi Kendaraan Pribadi

Rabu, 23 April 2025 1844

Pramono Tegaskan Pemprov DKI Belum Putuskan PBBKB 10 Persen

Pramono Tegaskan Pemprov DKI Belum Putuskan PBBKB 10 Persen

Selasa, 22 April 2025 1459

BERITA POPULER
Wagub jalan amblas lenteng otoy

Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

Selasa, 02 Juni 2026 4523

Sampah laut Jakarta bilal

Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

Minggu, 07 Juni 2026 1061

Proyek pekerjaan padatkarya jati2

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

Jumat, 05 Juni 2026 1400

Pramono pilah sampah rasuna said bilal

Lomba Pilah Sampah Sektor Horeka, Pemprov DKI Siapkan Insentif Pajak

Minggu, 07 Juni 2026 686

Pmi jaksel bantuan kebakaran kemayoran tiyo

PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

Kamis, 04 Juni 2026 1274

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks