DKI Tetapkan Tarif PBBKB Lima Persen bagi Kendaraan Pribadi

Rabu, 23 April 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Andry 1560

DKI Tetapkan Tarif PBBKB Lima Persen bagi Kendaraan Pribadi

(Foto: Ilustrasi)

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar lima persen bagi kendaraan pribadi dan 2,5 persen bagi kendaraan umum.

"Kami akan memberikan relaksasi ataupun kemudahan,"

Pramono menjelaskan, keputusan ini merupakan bentuk relaksasi dari tarif maksimal yang diatur pemerintah pusat sebesar 10 persen.

"Kami akan memberikan relaksasi ataupun kemudahan dan diskon yang dulu dipungut 10 persen menjadi lima persen untuk kendaraan pribadi dan menjadi 2,5 persen untuk kendaraan umum," ujarnya di Balai Kota Jakarta, Rabu (23/4).

Menurut Pramono, selama lebih dari 10 tahun, tarif PBBKB di Jakarta berada di angka maksimal 10 persen dengan pemungutan dilakukan Pertamina. 

"Tetapi dengan undang-undang baru ada diskresi yang diberikan kepada Gubernur. Sehingga dengan demikian kemarin saya sudah memutuskan untuk Jakarta," jelasnya.

Pramono menambahkan, penyesuaian tarif ini akan segera disosialisasikan ke masyarakat dan ditindaklanjuti melalui penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub). 

"Sebenarnya kalau nanti dilihat di SPBU, perubahan itu nggak akan terasa kecuali warga Jakarta," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pramono Tegaskan Pemprov DKI Belum Putuskan PBBKB 10 Persen

Pramono Tegaskan Pemprov DKI Belum Putuskan PBBKB 10 Persen

Selasa, 22 April 2025 1249

DKI Modernisasi Sistem Perpajakan Melalui Penerapan E-TRAPT

DKI Modernisasi Sistem Perpajakan Melalui Penerapan E-TRAPT

Rabu, 09 April 2025 2555

Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Jakbar Capai 70,66 Persen

Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Jakbar Capai 70,66 Persen

Senin, 30 September 2024 1811

BERITA POPULER
IMG 20260225 WA0053

Pengendara Diminta Tak Lintasi Jalan Kampung Kramat

Rabu, 25 Februari 2026 41669

IMG 20260221 WA0050

Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

Sabtu, 21 Februari 2026 3734

Pelepasan jenazah Harianto Badjoeri tiyo

Kasatpol PP DKI Periode 2005-2010 Harianto Badjoeri Wafat

Senin, 23 Februari 2026 2113

IMG 20260221 WA0159

Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

Sabtu, 21 Februari 2026 2082

Pramudi Transjakarta ApelKeselamatan

Pramudi Transjakarta Ikuti Apel Keselamatan

Kamis, 26 Februari 2026 598

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks