DKI Tetapkan Tarif PBBKB Lima Persen bagi Kendaraan Pribadi

Rabu, 23 April 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Andry 1075

DKI Tetapkan Tarif PBBKB Lima Persen bagi Kendaraan Pribadi

(Foto: Ilustrasi)

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar lima persen bagi kendaraan pribadi dan 2,5 persen bagi kendaraan umum.

"Kami akan memberikan relaksasi ataupun kemudahan,"

Pramono menjelaskan, keputusan ini merupakan bentuk relaksasi dari tarif maksimal yang diatur pemerintah pusat sebesar 10 persen.

"Kami akan memberikan relaksasi ataupun kemudahan dan diskon yang dulu dipungut 10 persen menjadi lima persen untuk kendaraan pribadi dan menjadi 2,5 persen untuk kendaraan umum," ujarnya di Balai Kota Jakarta, Rabu (23/4).

Menurut Pramono, selama lebih dari 10 tahun, tarif PBBKB di Jakarta berada di angka maksimal 10 persen dengan pemungutan dilakukan Pertamina. 

"Tetapi dengan undang-undang baru ada diskresi yang diberikan kepada Gubernur. Sehingga dengan demikian kemarin saya sudah memutuskan untuk Jakarta," jelasnya.

Pramono menambahkan, penyesuaian tarif ini akan segera disosialisasikan ke masyarakat dan ditindaklanjuti melalui penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub). 

"Sebenarnya kalau nanti dilihat di SPBU, perubahan itu nggak akan terasa kecuali warga Jakarta," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pramono Tegaskan Pemprov DKI Belum Putuskan PBBKB 10 Persen

Pramono Tegaskan Pemprov DKI Belum Putuskan PBBKB 10 Persen

Selasa, 22 April 2025 1096

DKI Modernisasi Sistem Perpajakan Melalui Penerapan E-TRAPT

DKI Modernisasi Sistem Perpajakan Melalui Penerapan E-TRAPT

Rabu, 09 April 2025 2043

Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Jakbar Capai 70,66 Persen

Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Jakbar Capai 70,66 Persen

Senin, 30 September 2024 1664

BERITA POPULER
Paljaya sosialiasi di Halte Transjakarta Bundaran HI Astra

Paljaya Gencarkan Sosialisasi Sanitasi Aman

Sabtu, 27 September 2025 2324

PMI DKI salurkan bantuan ke penyintas kebakaran Tangki

PMI DKI Salurkan Bantuan ke Penyintas Kebakaran Tangki

Rabu, 01 Oktober 2025 1227

Leon dan Defa Dinobatkan Jadi Abang None Jakarta 2025

Leon dan Defa Dinobatkan Jadi Abang None Jakarta 2025

Jumat, 26 September 2025 2283

Kopi Bemo Bisa Dongkrak Nama Pasar Rawamangun

Kopi Bemo Lestarikan Aroma Khas Nusantara di Pasar Rawamangun

Sabtu, 27 September 2025 1971

Rano Karno meninjau proses renovasi total bangunan gedung PMI DKI Jakarta

Rano Tegaskan Renovasi Gedung PMI DKI Harus Rampung Desember

Selasa, 30 September 2025 1174

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks