Dishubtrans DKI Segera Tertibkan Angkutan Uber dan Grab Car

Kamis, 20 Agustus 2015 Reporter: Andry Editor: Rio Sandiputra 8037

Dishubtrans DKI Segera Tertibkan Angkutan Uber dan Grab Car

(Foto: Yopie Oscar)

Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta akan menindak armada angkutan Uber dan Grab Car. Pasalnya, proses perizinan operasional dan armada berpelat hitam angkutan dengan layanan aplikasi internet tersebut ilegal.

Mereka belum memiliki izin operasional dengan rute dan trayek resmi bernomor Polisi kuning

‎Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, telah bertemu dengan pihak Polda Metro Jaya untuk membahas laporan dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) Organda DKI Jakarta terkait layanan aplikasi angkutan pribadi menjadi angkutan umum.

"Sudah bertemu Selasa (18/8) kemarin. Hasilnya kita sepakat untuk menindak operasional Uber dan Grab Car," ujarnya, Kamis (20/8).

Dikatakan Andri, layanan aplikasi Uber dan Grab Car sampai kini belum memenuhi persyaratan sebagai angkutan umum‎ yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Mereka belum memiliki izin operasional dengan rute dan trayek resmi bernomor Polisi kuning," tuturnya.

Atas dasar itu, lanjut Andri, pengusaha angkutan umum yang tergabung dalam Organda merasa layanan aplikasi angkutan tersebut mengacaukan perundang-undangan dan bisnis angkutan umum. Karena belum memenuhi syarat untuk penyedia angkutan umum.

"Saya sudah berikan persyaratan kepada pebisnis aplikasi. Tapi bukannya mereka penuhi tapi malah dioperasikan," ungkapnya.

‎Andri mengaku kesulitan menertibkan layanan angkutan berbasis aplikasi yang saat ini tengah marak beroperasi di Jakarta. Terutama layanan aplikasi Go-Jek dan kendaraan roda dua lainnya meskipun angkutan tersebut tidak berizin.

"Semuanya tidak berizin. Kami sebenarnya akan menertibkan layanan aplikasi tersebut, apalagi Go-Jek," tandasnya.‎

BERITA TERKAIT
Organda DKI Berencana Luncurkan Bajaj Online

Pekan Depan, Organda DKI Luncurkan Bajaj Online

Rabu, 19 Agustus 2015 6470

Dishubtrans Kecam Go-Jek Buka Rekrutmen Besar-Besaran

Perekrutan Go-Jek Diimbau Tunggu Revisi UU LLAJ

Selasa, 18 Agustus 2015 12681

Gojek Disarankan Fokus Pada Angkutan Barang

Go-Jek Disarankan Fokus pada Angkutan Barang

Selasa, 07 Juli 2015 5418

Ahok Tak Suka Uber Karena Tidak Beizin

Ahok Minta Taksi Uber Urus Legalitas

Jumat, 19 Juni 2015 6026

BERITA POPULER
Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1202

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1081

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1582

Salah satu pelamar kerja yang datang ke Job Fair Disabilitas 2025 di TIM Jakpus

Job Fair Disabilitas 2025 Diakses Warga Luar Jakarta

Senin, 03 November 2025 580

Sejumlah kendaraan melintas saat cuaca hujan di pagi hari

Waspada, Hujan Deras Berpotensi Guyur Jakarta Pagi dan Siang Hari

Minggu, 02 November 2025 847

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks